<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geger Ajaran Taklim Makrifat Serupakan Allah dengan Laki-Laki, MUI Sulsel: Sesat!</title><description>MUI Sulsel telah melakukan kajian atas dakwah pimpinan Taklim Makrifat di kanal YouTube.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/16/609/2971041/geger-ajaran-taklim-makrifat-serupakan-allah-dengan-laki-laki-mui-sulsel-sesat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/16/609/2971041/geger-ajaran-taklim-makrifat-serupakan-allah-dengan-laki-laki-mui-sulsel-sesat"/><item><title>Geger Ajaran Taklim Makrifat Serupakan Allah dengan Laki-Laki, MUI Sulsel: Sesat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/16/609/2971041/geger-ajaran-taklim-makrifat-serupakan-allah-dengan-laki-laki-mui-sulsel-sesat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/16/609/2971041/geger-ajaran-taklim-makrifat-serupakan-allah-dengan-laki-laki-mui-sulsel-sesat</guid><pubDate>Jum'at 16 Februari 2024 09:33 WIB</pubDate><dc:creator>Abdoellah Nicolha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/16/609/2971041/geger-ajaran-taklim-makrifat-serupakan-allah-dengan-laki-laki-mui-sulsel-sesat-nsSWYwbxOm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MUI Sulsel (Foto: Abdoellah Nicolha)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/16/609/2971041/geger-ajaran-taklim-makrifat-serupakan-allah-dengan-laki-laki-mui-sulsel-sesat-nsSWYwbxOm.jpg</image><title>MUI Sulsel (Foto: Abdoellah Nicolha)</title></images><description>MAKASSAR &amp;ndash; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung bertindak setelah mendapatkan laporan adanya aliran yang menyimpang dan diduga sesat yang menamakan dirinya Kelomppk Taklim Makrifat.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry mengatakan, MUI Sulsel telah melakukan kajian atas dakwah pimpinan Taklim Makrifat di kanal YouTube.
Kajian tersebut dilkukan setelah Polrestabes Makassar meminta penilaian tentang ajaran yang didakwahkan atau diajarkan oleh tersangka Z di kanal YouTube.
&quot;Setelah dilakukan pengkajian oleh MUI cabang Makassar dan Sulsel disidang komisi Fatwa. Ajaran kelompok ini, maka ditemukan ajaran tersebut sesat dan menyesatkan,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Polisi Cek CCTV Cari Penyebar Selebaran Aliran Sesat di Tebet

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) ini menjelaskan beberapa poin ajaran Taklim Makrifat dianggap sesat dan menyesatkan.
Dia menduga kuat ajaran Taklim Makrifat menyimpang dan sangat berbahaya bagi aqidah dan syariat umat Islam.
&quot;Pertama, dari YouTube atau kajian yang dilakukan itu menyalahi rukun islam, rukun iman. Kedua, mengingkari Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir. Mereka mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir, tapi tidak mengakui Muhammad sebagai rasul terakhir,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
4 Fakta Video Viral Aliran Sesat di Masjid Bandung, Kegiatan Syiah!

Poin selanjutnya, kata Muammar, yakni pimpinan Taklim Makrifat menyerupakan Allah SWT dengan manusia, dengan seorang laki-laki. Maummar menganggap hal tersebut sangat bertentangan dengan akidah Islamiyah dengan hal pokok dalam ajaran Islam.
&quot;Empat, mengingkari  perintah membaca Alquran. Kelima, mengingkari perintah syariat salat,&quot; sebutnya.Bagi Muammar, ajaran Taklim Makrifat yang mengingkari syariat sholat lima waktu bisa berpengaruh buruk pada umat.
&quot;Kalau ini terus disebarkan, maka boleh jadi umat berkesimpulan kita tidak perlu salat lima waktu. Bahkan ada ancaman jika itu dilakukan bisa masuk neraka ini bahaya bagi akidah dan syariat umat Islam,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Viral Video Aliran Sesat di Masjid Bandung, Polisi: Kegiatan Syiah Pimpinan Abah Yusuf!

Poin ketujuh, Taklim Makrifat menyalahi fiqih dan kaidah zakat. Muammar menyebut tersangka Z ada kewajiban harus zakat melalui yang bersangkutan.
&quot;Artinya, tidak sah menyalahi aturan. Kedelapan, menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di tengah masyarakat dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan di media sosial,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>MAKASSAR &amp;ndash; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung bertindak setelah mendapatkan laporan adanya aliran yang menyimpang dan diduga sesat yang menamakan dirinya Kelomppk Taklim Makrifat.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry mengatakan, MUI Sulsel telah melakukan kajian atas dakwah pimpinan Taklim Makrifat di kanal YouTube.
Kajian tersebut dilkukan setelah Polrestabes Makassar meminta penilaian tentang ajaran yang didakwahkan atau diajarkan oleh tersangka Z di kanal YouTube.
&quot;Setelah dilakukan pengkajian oleh MUI cabang Makassar dan Sulsel disidang komisi Fatwa. Ajaran kelompok ini, maka ditemukan ajaran tersebut sesat dan menyesatkan,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Polisi Cek CCTV Cari Penyebar Selebaran Aliran Sesat di Tebet

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) ini menjelaskan beberapa poin ajaran Taklim Makrifat dianggap sesat dan menyesatkan.
Dia menduga kuat ajaran Taklim Makrifat menyimpang dan sangat berbahaya bagi aqidah dan syariat umat Islam.
&quot;Pertama, dari YouTube atau kajian yang dilakukan itu menyalahi rukun islam, rukun iman. Kedua, mengingkari Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir. Mereka mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir, tapi tidak mengakui Muhammad sebagai rasul terakhir,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
4 Fakta Video Viral Aliran Sesat di Masjid Bandung, Kegiatan Syiah!

Poin selanjutnya, kata Muammar, yakni pimpinan Taklim Makrifat menyerupakan Allah SWT dengan manusia, dengan seorang laki-laki. Maummar menganggap hal tersebut sangat bertentangan dengan akidah Islamiyah dengan hal pokok dalam ajaran Islam.
&quot;Empat, mengingkari  perintah membaca Alquran. Kelima, mengingkari perintah syariat salat,&quot; sebutnya.Bagi Muammar, ajaran Taklim Makrifat yang mengingkari syariat sholat lima waktu bisa berpengaruh buruk pada umat.
&quot;Kalau ini terus disebarkan, maka boleh jadi umat berkesimpulan kita tidak perlu salat lima waktu. Bahkan ada ancaman jika itu dilakukan bisa masuk neraka ini bahaya bagi akidah dan syariat umat Islam,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Viral Video Aliran Sesat di Masjid Bandung, Polisi: Kegiatan Syiah Pimpinan Abah Yusuf!

Poin ketujuh, Taklim Makrifat menyalahi fiqih dan kaidah zakat. Muammar menyebut tersangka Z ada kewajiban harus zakat melalui yang bersangkutan.
&quot;Artinya, tidak sah menyalahi aturan. Kedelapan, menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di tengah masyarakat dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan di media sosial,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
