<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Ucapan Mahfud MD yang Jelaskan Pihak yang Kalah Selalu Menuduh Curang, Begini Maksudnya</title><description>Mahfud mengatakan hal itu saat pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Hasyim Asy'ari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/17/337/2971568/viral-ucapan-mahfud-md-yang-jelaskan-pihak-yang-kalah-selalu-menuduh-curang-begini-maksudnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/17/337/2971568/viral-ucapan-mahfud-md-yang-jelaskan-pihak-yang-kalah-selalu-menuduh-curang-begini-maksudnya"/><item><title>Viral Ucapan Mahfud MD yang Jelaskan Pihak yang Kalah Selalu Menuduh Curang, Begini Maksudnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/17/337/2971568/viral-ucapan-mahfud-md-yang-jelaskan-pihak-yang-kalah-selalu-menuduh-curang-begini-maksudnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/17/337/2971568/viral-ucapan-mahfud-md-yang-jelaskan-pihak-yang-kalah-selalu-menuduh-curang-begini-maksudnya</guid><pubDate>Sabtu 17 Februari 2024 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/17/337/2971568/viral-ucapan-mahfud-md-yang-jelaskan-pihak-yang-kalah-selalu-menuduh-curang-begini-maksudnya-fOfBqc4CW7.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/17/337/2971568/viral-ucapan-mahfud-md-yang-jelaskan-pihak-yang-kalah-selalu-menuduh-curang-begini-maksudnya-fOfBqc4CW7.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya soal setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang. Dia menegaskan bahwa setiap yang menuduh tidak selalu kalah dalam gugatan.

&quot;Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang,&quot; kata Mahfud saat ditemui di Universitas Indonesia, Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Mahfud mengatakan hal itu saat pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Hasyim Asy'ari. Pernyataan itu disampaikannya pada awal 2023 sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.


BACA JUGA:
Bakal Lapor Bawaslu, Migrant Care Temukan Pelanggaran Pemilu oleh Kontestan di Hari Pencoblosan


&quot;Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan,&quot; ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan menggelar Pemilu ulang.

&quot;Sehingga yang menang dinyatakan diskualified dan yg kalah naik. Jadi, bisa Pemilu ulang itu bisa,&quot; ucapnya.
Dia memberikan contoh kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur pada tahun 2008, yakni Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Namun setelah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang Khofifah menang dalam pemilu tersebut.



&quot;Kita batalkan hasilnya dan diulang,&quot; ungkap mantan Ketua MK itu.



Contoh lain Pilkada Bengkulu Selatan dan Pilkada Kota Waringin Barat. Pada pemiku tersebut yang menang didiskulifikasi, yang bawahnya langsung naik.</description><content:encoded>JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya soal setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang. Dia menegaskan bahwa setiap yang menuduh tidak selalu kalah dalam gugatan.

&quot;Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang,&quot; kata Mahfud saat ditemui di Universitas Indonesia, Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Mahfud mengatakan hal itu saat pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Hasyim Asy'ari. Pernyataan itu disampaikannya pada awal 2023 sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.


BACA JUGA:
Bakal Lapor Bawaslu, Migrant Care Temukan Pelanggaran Pemilu oleh Kontestan di Hari Pencoblosan


&quot;Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan,&quot; ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan menggelar Pemilu ulang.

&quot;Sehingga yang menang dinyatakan diskualified dan yg kalah naik. Jadi, bisa Pemilu ulang itu bisa,&quot; ucapnya.
Dia memberikan contoh kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur pada tahun 2008, yakni Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Namun setelah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang Khofifah menang dalam pemilu tersebut.



&quot;Kita batalkan hasilnya dan diulang,&quot; ungkap mantan Ketua MK itu.



Contoh lain Pilkada Bengkulu Selatan dan Pilkada Kota Waringin Barat. Pada pemiku tersebut yang menang didiskulifikasi, yang bawahnya langsung naik.</content:encoded></item></channel></rss>
