<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesal Istrinya yang Hamil Tak Didahulukan Nyoblos, Petugas Linmas Bacok Ketua KPPS</title><description>Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Ketua KPPS saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Talang Kerangga, Ilir Barat Dua Palembang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/17/610/2971557/kesal-istrinya-yang-hamil-tak-didahulukan-nyoblos-petugas-linmas-bacok-ketua-kpps</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/17/610/2971557/kesal-istrinya-yang-hamil-tak-didahulukan-nyoblos-petugas-linmas-bacok-ketua-kpps"/><item><title>Kesal Istrinya yang Hamil Tak Didahulukan Nyoblos, Petugas Linmas Bacok Ketua KPPS</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/17/610/2971557/kesal-istrinya-yang-hamil-tak-didahulukan-nyoblos-petugas-linmas-bacok-ketua-kpps</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/17/610/2971557/kesal-istrinya-yang-hamil-tak-didahulukan-nyoblos-petugas-linmas-bacok-ketua-kpps</guid><pubDate>Sabtu 17 Februari 2024 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad David</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/17/610/2971557/kesal-istrinya-yang-hamil-tak-didahulukan-nyoblos-petugas-linmas-bacok-ketua-kpps-wpWBmU2bC9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/17/610/2971557/kesal-istrinya-yang-hamil-tak-didahulukan-nyoblos-petugas-linmas-bacok-ketua-kpps-wpWBmU2bC9.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>PALEMBANG - Pelaku pembacokan terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang, Sumatera Selatan berhasil diamankan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Pelaku Rio (34), warga Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat Dua Palembang tak berkutik setelah Unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengamankanya.

Pelaku diamankan petugas lantaran pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap Ketua KPPS saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Talang Kerangga, Ilir Barat Dua Palembang.

BACA JUGA:
Quick Count Pilpres dan Pileg 2024 Versi CSIS dan Cyrus Network Rampung, Ini Hasil Lengkapnya


Pelaku yang merupakan sebagai petugas Linmas ini nekat membacok korbannya, Osa (30) lantaran sakit hati dengan korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihartono mengatakan, motif pembacokan ini sendiri terjadi, di mana pelaku yang saat itu bertugas sebagai Linmas meminta tolong untuk istrinya didahulukan karena hamil. Namun, ditolak oleh korban.

BACA JUGA:
Seruan Para Tokoh Agama: Presiden Wajib Berdiri di Tengah dan Adil


Kemarahan pelaku memuncak saat pelaku meminta korban  untuk beristirahat sejenak dikarenakan azan Magrib. Namun, diikuti korban dengan wajah tidak mengenakan.

Pelaku kesal melihat korban yang menunjukan wajah tidak mengenakan hingga akhirnya membacok korban dengan golok bagian kepala.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
</description><content:encoded>PALEMBANG - Pelaku pembacokan terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang, Sumatera Selatan berhasil diamankan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Pelaku Rio (34), warga Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat Dua Palembang tak berkutik setelah Unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengamankanya.

Pelaku diamankan petugas lantaran pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap Ketua KPPS saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Talang Kerangga, Ilir Barat Dua Palembang.

BACA JUGA:
Quick Count Pilpres dan Pileg 2024 Versi CSIS dan Cyrus Network Rampung, Ini Hasil Lengkapnya


Pelaku yang merupakan sebagai petugas Linmas ini nekat membacok korbannya, Osa (30) lantaran sakit hati dengan korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihartono mengatakan, motif pembacokan ini sendiri terjadi, di mana pelaku yang saat itu bertugas sebagai Linmas meminta tolong untuk istrinya didahulukan karena hamil. Namun, ditolak oleh korban.

BACA JUGA:
Seruan Para Tokoh Agama: Presiden Wajib Berdiri di Tengah dan Adil


Kemarahan pelaku memuncak saat pelaku meminta korban  untuk beristirahat sejenak dikarenakan azan Magrib. Namun, diikuti korban dengan wajah tidak mengenakan.

Pelaku kesal melihat korban yang menunjukan wajah tidak mengenakan hingga akhirnya membacok korban dengan golok bagian kepala.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
