<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakar Hukum: Sulit Tidak Mengatakan Kualitas Pemilu Kita Buruk</title><description>Sulit untuk tidak mengatakan kalau kualitas pemilu kita kali ini benar-benar buruk, seolah-olah demokrasi sekedar prosedur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/18/337/2971814/pakar-hukum-sulit-tidak-mengatakan-kualitas-pemilu-kita-buruk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/18/337/2971814/pakar-hukum-sulit-tidak-mengatakan-kualitas-pemilu-kita-buruk"/><item><title>Pakar Hukum: Sulit Tidak Mengatakan Kualitas Pemilu Kita Buruk</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/18/337/2971814/pakar-hukum-sulit-tidak-mengatakan-kualitas-pemilu-kita-buruk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/18/337/2971814/pakar-hukum-sulit-tidak-mengatakan-kualitas-pemilu-kita-buruk</guid><pubDate>Minggu 18 Februari 2024 11:38 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/18/337/2971814/pakar-hukum-sulit-tidak-mengatakan-kualitas-pemilu-kita-buruk-26TCnhd786.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/18/337/2971814/pakar-hukum-sulit-tidak-mengatakan-kualitas-pemilu-kita-buruk-26TCnhd786.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xNi8xLzE3NzM0Ni81L3g4c3QzNDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menyebut kualitas Pemilu 2024 menjadi catatan buruk bagi peserta pesta demokrasi lima tahunan sekali ini. Hal itu dimulai dari pelanggaran etik hakim konstitusi yang meloloskan salah satu peserta pilpres 2024.

&quot;Sulit untuk tidak mengatakan kalau kualitas pemilu kita kali ini benar-benar buruk, seolah-olah demokrasi sekedar prosedur. Padahal demokrasi harus dihidupkan dengan nilai dan etika. Tanpa dibalut etika, demokrasi kita kehilangan kemewahannya, Dan itu terjadi bahkan sejak hari H pencoblosan dimulai,&quot; ujar Herdiansyah saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).


BACA JUGA:
Kecurangan Pemilu Terstruktur dan Masif, Akademisi Beri Rekomendasi 4 Hal Ini


&quot;Lolosnya Gibran dengan menggunakan kekuasan kehakiman, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi, memberi luka dalam bagi demokrasi elektoral kita ini,&quot; sambungnya.

Tak selesai disitu, menurutnya yang menambahkan catatan kelam pemilu 2024, ketika kepala negara ikut cawe-cawe di dalamnya. Sampai Bantuan Sosial (Bansos) yang telah jelas bersumber dari pajak rakyat, malah digunakan sebagai alat politik.


BACA JUGA:
Utusan Sultan Pajang Minta Panembahan Senopati Hentikan Mabuk-mabukan dan Foya-Foya


&quot;Belum lagi upaya politisasi bansos, hingga cawe-cawenya presiden, menambah daftar buruknya kualitas demokrasi elektoral atau pemilu 2024 ini,&quot; katanya.

Disisi lain, Ia berharap beberapa bukti yang ditemukan masyarakat soal dugaan kecurangan pemilu, bisa di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk di adili.Sebab langkah terakhir tersebut agar mendapatkan pengakuan atau legitimasi kalau pemilu ini bisa dikatakan sudah berjalan baik atau tidak.

&quot;Fenomena di lapangan, soal sirekap, dan laporan kecurangan dimana-mana, sangat layak dibawa ke MK dan dipertaruhkan diruang sidang. Bagi publik, upaya ini untuk membuktikan apakah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Ini akan menandai apakah pemilu ini mendapatkan legitimasi rakyat atau tidak,&quot; katanya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xNi8xLzE3NzM0Ni81L3g4c3QzNDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menyebut kualitas Pemilu 2024 menjadi catatan buruk bagi peserta pesta demokrasi lima tahunan sekali ini. Hal itu dimulai dari pelanggaran etik hakim konstitusi yang meloloskan salah satu peserta pilpres 2024.

&quot;Sulit untuk tidak mengatakan kalau kualitas pemilu kita kali ini benar-benar buruk, seolah-olah demokrasi sekedar prosedur. Padahal demokrasi harus dihidupkan dengan nilai dan etika. Tanpa dibalut etika, demokrasi kita kehilangan kemewahannya, Dan itu terjadi bahkan sejak hari H pencoblosan dimulai,&quot; ujar Herdiansyah saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).


BACA JUGA:
Kecurangan Pemilu Terstruktur dan Masif, Akademisi Beri Rekomendasi 4 Hal Ini


&quot;Lolosnya Gibran dengan menggunakan kekuasan kehakiman, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi, memberi luka dalam bagi demokrasi elektoral kita ini,&quot; sambungnya.

Tak selesai disitu, menurutnya yang menambahkan catatan kelam pemilu 2024, ketika kepala negara ikut cawe-cawe di dalamnya. Sampai Bantuan Sosial (Bansos) yang telah jelas bersumber dari pajak rakyat, malah digunakan sebagai alat politik.


BACA JUGA:
Utusan Sultan Pajang Minta Panembahan Senopati Hentikan Mabuk-mabukan dan Foya-Foya


&quot;Belum lagi upaya politisasi bansos, hingga cawe-cawenya presiden, menambah daftar buruknya kualitas demokrasi elektoral atau pemilu 2024 ini,&quot; katanya.

Disisi lain, Ia berharap beberapa bukti yang ditemukan masyarakat soal dugaan kecurangan pemilu, bisa di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk di adili.Sebab langkah terakhir tersebut agar mendapatkan pengakuan atau legitimasi kalau pemilu ini bisa dikatakan sudah berjalan baik atau tidak.

&quot;Fenomena di lapangan, soal sirekap, dan laporan kecurangan dimana-mana, sangat layak dibawa ke MK dan dipertaruhkan diruang sidang. Bagi publik, upaya ini untuk membuktikan apakah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Ini akan menandai apakah pemilu ini mendapatkan legitimasi rakyat atau tidak,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
