<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bagaimana Memastikan Pemilu 2024 Punya Legitimasi? </title><description>Dalam situasi ini bagaimana kita memastikan ya bahwa pemilu ini punya legitimasi?</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/18/337/2971827/bagaimana-memastikan-pemilu-2024-punya-legitimasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/18/337/2971827/bagaimana-memastikan-pemilu-2024-punya-legitimasi"/><item><title>Bagaimana Memastikan Pemilu 2024 Punya Legitimasi? </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/18/337/2971827/bagaimana-memastikan-pemilu-2024-punya-legitimasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/18/337/2971827/bagaimana-memastikan-pemilu-2024-punya-legitimasi</guid><pubDate>Minggu 18 Februari 2024 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/18/337/2971827/bagaimana-memastikan-pemilu-2024-punya-legitimasi-quO6wDS6ob.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/18/337/2971827/bagaimana-memastikan-pemilu-2024-punya-legitimasi-quO6wDS6ob.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xNi8xLzE3NzM0Ni81L3g4c3QzNDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Dr Herlambang P Wiratraman menilai, rentetan kejanggalan selama proses Pemilu 2024 berdampak pada lemahnya legitimasi publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Salah satu contohnya, kata Herlambang, terkait majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Ia merasa, legitimasi publik semakin lemah setelah adanya putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi kepada paman Gibran, Anwar Usman.


BACA JUGA:
Pakar Hukum: Sulit Tidak Mengatakan Kualitas Pemilu Kita Buruk


Melalui Anwar Usman, Gibran dapat karpet merah masuk ke gelanggang Pilpres 2024. Pasalnya, Anwar yang saat itu jabat Ketua MK, mengabulkan gugatan praperadilan terkait syarat batas usia capres-cawapres. MKMK pun memecat Anwar dari jabatan Ketua MK karena terbukti melanggar etik.

Selain putusan MKMK, kata Herlambang, putusan DKPP yang jatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga semakin melemahkan legitimasi pemilu. &quot;Dan itu melengkapi skenario yang memperburuk proses demokrasi elektoral itu,&quot; terang Herlambang saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).


BACA JUGA:
Gajah Mada Minta Maaf dan Cuti Usai Kesalahannya Berujung Perang Bubat


Kendati demikian, Herlambang merasa perlu adanya keterbukaan dari penyelenggara pemilu, terkhusus Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Ia meminta KPU RI harus terbuka agar sistem IT-nya dapat diaudit. Permintaan dilayangkan atas dasar maraknya kejanggalan data suara yang terekam dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

&quot;Dalam situasi ini bagaimana kita memastikan ya bahwa pemilu ini punya legitimasi? Maka KPU harus terbuka untuk diaudit sistem IT-nya. Apalagi indikasinya memang keamanan dari IT KPU sendiri lemah,&quot; ujar Herlambang.Bila KPU menutup diri, Herlambang merasa wajar bila publik curiga terhadap lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu. Untuk itu, iabmeminta KPU terbuka terkait sistem IT-nya.

&quot;Jadi mudah-mudahan KPU punya inisiatif lebih terbuka. Apalagi Form C1 sekarang sudah bisa diakses dan keamanan IT menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan di ruang publik,&quot; terang Herlambang.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xNi8xLzE3NzM0Ni81L3g4c3QzNDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Dr Herlambang P Wiratraman menilai, rentetan kejanggalan selama proses Pemilu 2024 berdampak pada lemahnya legitimasi publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Salah satu contohnya, kata Herlambang, terkait majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Ia merasa, legitimasi publik semakin lemah setelah adanya putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi kepada paman Gibran, Anwar Usman.


BACA JUGA:
Pakar Hukum: Sulit Tidak Mengatakan Kualitas Pemilu Kita Buruk


Melalui Anwar Usman, Gibran dapat karpet merah masuk ke gelanggang Pilpres 2024. Pasalnya, Anwar yang saat itu jabat Ketua MK, mengabulkan gugatan praperadilan terkait syarat batas usia capres-cawapres. MKMK pun memecat Anwar dari jabatan Ketua MK karena terbukti melanggar etik.

Selain putusan MKMK, kata Herlambang, putusan DKPP yang jatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga semakin melemahkan legitimasi pemilu. &quot;Dan itu melengkapi skenario yang memperburuk proses demokrasi elektoral itu,&quot; terang Herlambang saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).


BACA JUGA:
Gajah Mada Minta Maaf dan Cuti Usai Kesalahannya Berujung Perang Bubat


Kendati demikian, Herlambang merasa perlu adanya keterbukaan dari penyelenggara pemilu, terkhusus Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Ia meminta KPU RI harus terbuka agar sistem IT-nya dapat diaudit. Permintaan dilayangkan atas dasar maraknya kejanggalan data suara yang terekam dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

&quot;Dalam situasi ini bagaimana kita memastikan ya bahwa pemilu ini punya legitimasi? Maka KPU harus terbuka untuk diaudit sistem IT-nya. Apalagi indikasinya memang keamanan dari IT KPU sendiri lemah,&quot; ujar Herlambang.Bila KPU menutup diri, Herlambang merasa wajar bila publik curiga terhadap lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu. Untuk itu, iabmeminta KPU terbuka terkait sistem IT-nya.

&quot;Jadi mudah-mudahan KPU punya inisiatif lebih terbuka. Apalagi Form C1 sekarang sudah bisa diakses dan keamanan IT menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan di ruang publik,&quot; terang Herlambang.</content:encoded></item></channel></rss>
