<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu RI Didesak Transparan Beberkan Temuan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Publik</title><description>Temuan pelanggaran pemilu harus diungkapkan ke publik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/19/337/2972028/bawaslu-ri-didesak-transparan-beberkan-temuan-pelanggaran-pemilu-2024-ke-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/19/337/2972028/bawaslu-ri-didesak-transparan-beberkan-temuan-pelanggaran-pemilu-2024-ke-publik"/><item><title>Bawaslu RI Didesak Transparan Beberkan Temuan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/19/337/2972028/bawaslu-ri-didesak-transparan-beberkan-temuan-pelanggaran-pemilu-2024-ke-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/19/337/2972028/bawaslu-ri-didesak-transparan-beberkan-temuan-pelanggaran-pemilu-2024-ke-publik</guid><pubDate>Senin 19 Februari 2024 01:09 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/19/337/2972028/bawaslu-ri-didesak-transparan-beberkan-temuan-pelanggaran-pemilu-2024-ke-publik-uhwjhs37i4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung Bawaslu RI (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/19/337/2972028/bawaslu-ri-didesak-transparan-beberkan-temuan-pelanggaran-pemilu-2024-ke-publik-uhwjhs37i4.jpg</image><title>Gedung Bawaslu RI (Foto: Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xOC8xLzE3NzM4Ny81L3g4c3dpOGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mendesak Bawaslu RI membeberkan secara transparan ke publik temuan-temuan pelanggaran Pemilu 2024. Dengan begitu, kejanggalan dalam pemilu ini bisa terkuak dan dinilai oleh masyarakat sendiri.

&quot;Kita kan sudah punya beberapa saluran ketika ada temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu, jika terkait kecurangan rekapitulasi suara ini. Bagaimanapun KPU harus siap melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kalau misalnya persoalannya itu terkait dengan hitungan suara yah, dalam hasil pemungutan suara, maka MK harus berwenang untuk mengadili perkara itu,&quot; ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Menurutnya, manakala terjadi banyak pelanggaran berkaitan pemungutan ataupun penghitungan suara dalam pemilu, maka KPU RI sudah sepatutnya menggelar PSU. Apalagi, temuan itu bisa diteruskan ke Mahkamah Konstitusi agar bisa diadili.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi Nyoblos Ulang

Namun, kata dia, dia lebih menyarankan, saat Bawaslu RI ataupun masyarakat menemukan adanya kejanggalan hingga pelanggaran dalam pemilu, untuk membeberkannya pada publik. Apalagi, tak sedikit yang mempertanyakan kredibilitas MK saat ini.

&quot;Menurut hemat saya, tak perlu lah ke MK dahulu, biarlah dahulu dikumpulan sebanyak-banyaknya temuan-temuan Bawaslu, atau mungkin temuan masyarakat seberapa banyak pelanggaran pemilu yang terjadi di republik ini, lalu berikan pencerahan itu pada masyarakat bahwa pemilu 2024 itu pemilu yang sangat kacau dalam sejarah begitu,&quot; tuturnya.

Ditambah lagi, ungkap Beni, manakala MK tak meyakini adanya bukti kuat tentang kejanggalan hingga pelanggaran dalam pemilu, maka persoalan itupun akan selesai begitu saja. Pihak yang memenangkan pemilu pun bakal menjustifikasi sudah selesainya persoalan itu, menganggap dirinya telah menang dengan dibentengi MK sebagai pihak yang berwenang menangani itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Istana Benarkan Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh Bahas Politik hingga Pemilu 2024



&quot;Maka, lebih baik bongkar saja semua, diketahui oleh publik sehingga biarlah publik yang menghukum apa saja bentuk kecurangan itu,&quot; katanya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xOC8xLzE3NzM4Ny81L3g4c3dpOGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mendesak Bawaslu RI membeberkan secara transparan ke publik temuan-temuan pelanggaran Pemilu 2024. Dengan begitu, kejanggalan dalam pemilu ini bisa terkuak dan dinilai oleh masyarakat sendiri.

&quot;Kita kan sudah punya beberapa saluran ketika ada temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu, jika terkait kecurangan rekapitulasi suara ini. Bagaimanapun KPU harus siap melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kalau misalnya persoalannya itu terkait dengan hitungan suara yah, dalam hasil pemungutan suara, maka MK harus berwenang untuk mengadili perkara itu,&quot; ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Menurutnya, manakala terjadi banyak pelanggaran berkaitan pemungutan ataupun penghitungan suara dalam pemilu, maka KPU RI sudah sepatutnya menggelar PSU. Apalagi, temuan itu bisa diteruskan ke Mahkamah Konstitusi agar bisa diadili.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi Nyoblos Ulang

Namun, kata dia, dia lebih menyarankan, saat Bawaslu RI ataupun masyarakat menemukan adanya kejanggalan hingga pelanggaran dalam pemilu, untuk membeberkannya pada publik. Apalagi, tak sedikit yang mempertanyakan kredibilitas MK saat ini.

&quot;Menurut hemat saya, tak perlu lah ke MK dahulu, biarlah dahulu dikumpulan sebanyak-banyaknya temuan-temuan Bawaslu, atau mungkin temuan masyarakat seberapa banyak pelanggaran pemilu yang terjadi di republik ini, lalu berikan pencerahan itu pada masyarakat bahwa pemilu 2024 itu pemilu yang sangat kacau dalam sejarah begitu,&quot; tuturnya.

Ditambah lagi, ungkap Beni, manakala MK tak meyakini adanya bukti kuat tentang kejanggalan hingga pelanggaran dalam pemilu, maka persoalan itupun akan selesai begitu saja. Pihak yang memenangkan pemilu pun bakal menjustifikasi sudah selesainya persoalan itu, menganggap dirinya telah menang dengan dibentengi MK sebagai pihak yang berwenang menangani itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Istana Benarkan Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh Bahas Politik hingga Pemilu 2024



&quot;Maka, lebih baik bongkar saja semua, diketahui oleh publik sehingga biarlah publik yang menghukum apa saja bentuk kecurangan itu,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
