<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Petugas KPPS di Pandeglang Diduga Coblos Surat Suara Caleg</title><description>Video itu mempertontonkan oknum petugas KPPS TPS 13 Pandeglang, mendatangi rumah hak pilih yang kondisinya sakit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/19/340/2972469/viral-petugas-kpps-di-pandeglang-diduga-coblos-surat-suara-caleg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/19/340/2972469/viral-petugas-kpps-di-pandeglang-diduga-coblos-surat-suara-caleg"/><item><title>Viral Petugas KPPS di Pandeglang Diduga Coblos Surat Suara Caleg</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/19/340/2972469/viral-petugas-kpps-di-pandeglang-diduga-coblos-surat-suara-caleg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/19/340/2972469/viral-petugas-kpps-di-pandeglang-diduga-coblos-surat-suara-caleg</guid><pubDate>Senin 19 Februari 2024 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/19/340/2972469/viral-petugas-kpps-di-pandeglang-diduga-coblos-surat-suara-caleg-Tcjva3GRfw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral petugas KPPS coblos surat suara caleg</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/19/340/2972469/viral-petugas-kpps-di-pandeglang-diduga-coblos-surat-suara-caleg-Tcjva3GRfw.jpg</image><title>Viral petugas KPPS coblos surat suara caleg</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xOS8xLzE3NzQyNy81L3g4c3lpOTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PANDEGLANG - Sebuah video tak terpuji petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, viral di media sosial (medsos).
Video yang juga menyebar di WhatsApp Group itu mempertontonkan oknum petugas KPPS TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, mendatangi rumah hak pilih yang kondisinya sakit.
Di situ dia melakukan pencoblosan pada kertas suara pada kolom caleg tertentu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin mengaku, pihaknya telah mengintruksikan anggota Panwas Pandeglang untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

BACA JUGA:
Bawaslu Usulkan 17 TPS Laksanakan Pemilihan Suara Ulang di DIY, Terbanyak di Sleman

&quot;Sebelumnya memang akan ada yang melaporkan, tetapi ternyata tidak ada. Karena video tersebut sudah ramai dan beredar luas kita tindak lanjuti, kalau memang itu betul terjadi bisa saja akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang),&quot; kata Didin, Senin, 19 Februari 2024.
Kata Didin, pihaknya masih melakukan kajian sehingga belum bisa memastikan terkait pelanggaran tersebut.
&quot;Nanti kita tunggu dari Panwas Pandeglang hasilnya seperti apa, tentu harus melakukan klarifikasi kepada pihak terkait seperti keluarga yang sedang sakit dan juga yang diduga oknum KPPS tersebut,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
 Bawaslu: 13 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia di Hari Pencoblosan hingga Perhitungan

Kata dia, untuk pelanggaran ada dua kasus yang masih dilakukan penanganan, terkait Netralitas ASN dan kepala desa.
&quot;Yang  kasus di Kecamatan Saketi oknum guru, kita menunggu dari KASN karena dia juga sebagai anggota BPD kita rekom juga ke DPMPD.  Kalau kepala desa di wilayah Kecamatan Munjul sedang berproses juga,&quot; ucapnya.Sementara itu Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang Rohikmat mengatakan, dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut telah menyalahi aturan.

Soalnya, kata dia, seharusnya prosedural pemungutan suara itu dipilih oleh keluarga yang mendapatkan mandat jika seseorang hak pilih tidak bisa mencoblos pilihannya secara langsung.

&quot;Ini harus segera disikapi, kalau ini benar terjadi harus segera dilakukan PSU. Karena unsur pelanggarannya sudah masuk, yang telah menguntungkan salah satu caleg tertentu. Kalau kita lihat dalam video juga yang sakit tersebut masih bisa melakukan pencoblosan karena masih bisa duduk,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xOS8xLzE3NzQyNy81L3g4c3lpOTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PANDEGLANG - Sebuah video tak terpuji petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, viral di media sosial (medsos).
Video yang juga menyebar di WhatsApp Group itu mempertontonkan oknum petugas KPPS TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, mendatangi rumah hak pilih yang kondisinya sakit.
Di situ dia melakukan pencoblosan pada kertas suara pada kolom caleg tertentu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin mengaku, pihaknya telah mengintruksikan anggota Panwas Pandeglang untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

BACA JUGA:
Bawaslu Usulkan 17 TPS Laksanakan Pemilihan Suara Ulang di DIY, Terbanyak di Sleman

&quot;Sebelumnya memang akan ada yang melaporkan, tetapi ternyata tidak ada. Karena video tersebut sudah ramai dan beredar luas kita tindak lanjuti, kalau memang itu betul terjadi bisa saja akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang),&quot; kata Didin, Senin, 19 Februari 2024.
Kata Didin, pihaknya masih melakukan kajian sehingga belum bisa memastikan terkait pelanggaran tersebut.
&quot;Nanti kita tunggu dari Panwas Pandeglang hasilnya seperti apa, tentu harus melakukan klarifikasi kepada pihak terkait seperti keluarga yang sedang sakit dan juga yang diduga oknum KPPS tersebut,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
 Bawaslu: 13 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia di Hari Pencoblosan hingga Perhitungan

Kata dia, untuk pelanggaran ada dua kasus yang masih dilakukan penanganan, terkait Netralitas ASN dan kepala desa.
&quot;Yang  kasus di Kecamatan Saketi oknum guru, kita menunggu dari KASN karena dia juga sebagai anggota BPD kita rekom juga ke DPMPD.  Kalau kepala desa di wilayah Kecamatan Munjul sedang berproses juga,&quot; ucapnya.Sementara itu Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang Rohikmat mengatakan, dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut telah menyalahi aturan.

Soalnya, kata dia, seharusnya prosedural pemungutan suara itu dipilih oleh keluarga yang mendapatkan mandat jika seseorang hak pilih tidak bisa mencoblos pilihannya secara langsung.

&quot;Ini harus segera disikapi, kalau ini benar terjadi harus segera dilakukan PSU. Karena unsur pelanggarannya sudah masuk, yang telah menguntungkan salah satu caleg tertentu. Kalau kita lihat dalam video juga yang sakit tersebut masih bisa melakukan pencoblosan karena masih bisa duduk,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
