<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemilu 14 Februari Ada Pelanggaran, Ratusan Warga Pemalang Nyoblos Ulang di 4 TPS</title><description>Empat TPS di Susukan, Pemalang gelar PSU.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/19/512/2972045/pemilu-14-februari-ada-pelanggaran-ratusan-warga-pemalang-nyoblos-ulang-di-4-tps</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/19/512/2972045/pemilu-14-februari-ada-pelanggaran-ratusan-warga-pemalang-nyoblos-ulang-di-4-tps"/><item><title>Pemilu 14 Februari Ada Pelanggaran, Ratusan Warga Pemalang Nyoblos Ulang di 4 TPS</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/19/512/2972045/pemilu-14-februari-ada-pelanggaran-ratusan-warga-pemalang-nyoblos-ulang-di-4-tps</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/19/512/2972045/pemilu-14-februari-ada-pelanggaran-ratusan-warga-pemalang-nyoblos-ulang-di-4-tps</guid><pubDate>Senin 19 Februari 2024 04:40 WIB</pubDate><dc:creator>Suryono Sukarno</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/19/512/2972045/pemilu-14-februari-ada-pelanggaran-ratusan-warga-pemalang-nyoblos-ulang-di-4-tps-WWddeD3zNG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PSU Pemilu 2024 di Susukan, Pemalang, Jawa Tengah (Foto: MPI/Suryono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/19/512/2972045/pemilu-14-februari-ada-pelanggaran-ratusan-warga-pemalang-nyoblos-ulang-di-4-tps-WWddeD3zNG.jpg</image><title>PSU Pemilu 2024 di Susukan, Pemalang, Jawa Tengah (Foto: MPI/Suryono)</title></images><description>
PEMALANG - Ratusan warga ikut pemungutan suara ulang (PSU ) di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024), usai Bawaslu menemukan adanya pelanggaran saat pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Pencoblosan ulang dilakukan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Susukan yakni TPS 9, 10, 12, 15. Warga terlihat antusias datang ke TPS sejak pagi.
&quot;Saya datang pagi agar bisa cepat mencoblos dan bisa aktifitas lagi. Pemungutan suara ulang sedikit merepotkan karena harus dua kali memilih dan menyita waktu juga , namun sebagai warga, kami tetap datang dan menggunakan hak suara, &quot; kata Krisnowati seorang warga Susukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi Nyoblos Ulang

Bawaslu Kabupaten Pemalang mencatat ada empat TPS di Desa Susukan yang dilakukan pemungutan suara ulang.
&quot;Di Desa Susukan ada 4 empat TPS yang di PSU yaitu TPS 9, TPS 10, TPS 12, dan TPS 15,&quot; kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi .
Menurutnya, PSU dilakukan karena berdasarkan hasil dari penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS, ini ditemukan hal-hal yang harus dilakukan PSU.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Surat Suara Tertukar dan Hilang, 4 TPS di Kota Cimahi Harus PSU

&quot;4 TPS yang PSU permasalahannya adalah adanya pemilih yang ber KTP luar daerah mencoblos di 4 TPS tersebut, tanpa adanya surat keterangan pindah,&quot; ujarnya.
Sudadi menambahkan, ada 8 orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut. Mereka di berikan dua surat suara yaitu pilpres dan DPD, sehingga yang di PSU yaitu pilpres dan DPD.
&quot;Jumlah daftar pemilih tetap yaitu untuk TPS 9 ada 280 DPT, lalu TPS 10 ada 249 DPT, TPS 12 ada 276 DPT, dan TPS 15 ada 207 DPT,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>
PEMALANG - Ratusan warga ikut pemungutan suara ulang (PSU ) di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024), usai Bawaslu menemukan adanya pelanggaran saat pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Pencoblosan ulang dilakukan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Susukan yakni TPS 9, 10, 12, 15. Warga terlihat antusias datang ke TPS sejak pagi.
&quot;Saya datang pagi agar bisa cepat mencoblos dan bisa aktifitas lagi. Pemungutan suara ulang sedikit merepotkan karena harus dua kali memilih dan menyita waktu juga , namun sebagai warga, kami tetap datang dan menggunakan hak suara, &quot; kata Krisnowati seorang warga Susukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi Nyoblos Ulang

Bawaslu Kabupaten Pemalang mencatat ada empat TPS di Desa Susukan yang dilakukan pemungutan suara ulang.
&quot;Di Desa Susukan ada 4 empat TPS yang di PSU yaitu TPS 9, TPS 10, TPS 12, dan TPS 15,&quot; kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi .
Menurutnya, PSU dilakukan karena berdasarkan hasil dari penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS, ini ditemukan hal-hal yang harus dilakukan PSU.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Surat Suara Tertukar dan Hilang, 4 TPS di Kota Cimahi Harus PSU

&quot;4 TPS yang PSU permasalahannya adalah adanya pemilih yang ber KTP luar daerah mencoblos di 4 TPS tersebut, tanpa adanya surat keterangan pindah,&quot; ujarnya.
Sudadi menambahkan, ada 8 orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut. Mereka di berikan dua surat suara yaitu pilpres dan DPD, sehingga yang di PSU yaitu pilpres dan DPD.
&quot;Jumlah daftar pemilih tetap yaitu untuk TPS 9 ada 280 DPT, lalu TPS 10 ada 249 DPT, TPS 12 ada 276 DPT, dan TPS 15 ada 207 DPT,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
