<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Akan Berikan Jawaban di Sidang Praperadilan, Aiman: Kita Dengarkan Bersama</title><description>Aiman yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat itu sempat dicegat awak kedia dan diberondong pertanyaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/20/337/2972673/polisi-akan-berikan-jawaban-di-sidang-praperadilan-aiman-kita-dengarkan-bersama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/20/337/2972673/polisi-akan-berikan-jawaban-di-sidang-praperadilan-aiman-kita-dengarkan-bersama"/><item><title>Polisi Akan Berikan Jawaban di Sidang Praperadilan, Aiman: Kita Dengarkan Bersama</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/20/337/2972673/polisi-akan-berikan-jawaban-di-sidang-praperadilan-aiman-kita-dengarkan-bersama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/20/337/2972673/polisi-akan-berikan-jawaban-di-sidang-praperadilan-aiman-kita-dengarkan-bersama</guid><pubDate>Selasa 20 Februari 2024 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/20/337/2972673/polisi-akan-berikan-jawaban-di-sidang-praperadilan-aiman-kita-dengarkan-bersama-7q2Tuf48uZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aiman Witjaksono (Foto: Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/20/337/2972673/polisi-akan-berikan-jawaban-di-sidang-praperadilan-aiman-kita-dengarkan-bersama-7q2Tuf48uZ.jpg</image><title>Aiman Witjaksono (Foto: Ari Sandita)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yOS8xLzE3NjY3My81L3g4cnZ4eXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Aiman Witjaksono kembali hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melihat langsung sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti beragendakan Jawaban dari Termohon atau Polda Metro Jaya pada Selasa (20/2/2024).

&quot;Hari ini mendengarkan jawaban dari Termohon, pihak Polda Metro Jaya. Nanti kita dengarkan sama-sama,&quot; ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Selasa.

BACA JUGA:
Aiman Witjaksono: Saya Sudah Kembali Aktif Sebagai Jurnalis MNC Media Sejak 17 Februari


Aiman tiba di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.00 WIB dengan ditemani Tim Hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat dan Finsensius Mendrofa. Aiman yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat itu sempat dicegat awak kedia dan diberondong pertanyaan.

&quot;Saya datang hari ini bersama Tim Hukum, saya pikir saya akan terus melihat selama sepekan ini, nanti putusannya akan dibacakan Selasa depan,&quot; kata Aiman.

Aiman menambahkan, dia kemungkinan bakal menyaksikan secara langsung persidangan atas gugatannya itu di PN Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
 Bacakan Gugatan Praperadilan, Pengacara Pertanyakan Izin Penyitaan Handphone Aiman Witjaksono


Sementara itu, pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa menerangkan, pihaknya bakal mendengarkan jawaban dari Polda Metro Jaya, baru nanti tim hukum Aiman bakal memberikan Replik atas Jawaban dari Termohon itu pada Rabu, 21 Februari 2024 esok. Maka itu, dia belum bisa menjelaskan poin apa saja yang akan disiapkan dalam Repliknya nanti.

&quot;Persiapannya standar yah, kita dengarkan Jawaban dari pihak Termohon seperti apa, nanti setelah itu kita akan jawab dengan membuat Replik itu besok, Rabu,&quot; ujarnya.

Finsen mengungkapkan, sejatinya pernyataan Aiman dalam konferensi itu sebagai seorang jurnalis, yang mana pernyataan itu bentuk keprihatinan terhadap insitusi Polri. Praperadilan sebagai bentuk perjuangan Aiman dalam melindungi nara sumbernya sebagai jurnalis.



&quot;Apa yang disampaikannya bentuk keprihatinan dengan institusi Polri, saudara Aiman tak menuduh institusi Polri, justru berharap bisa ditindaklanjuti jika ada oknum tak netral. Praperadilan ini tak semata memperjuangkan haknya (Aiman) saja, tapi memperjuangkan demokrasi dan hak jurnalis, hak untuk menjaga, melindungi narasumbernya,&quot; katanya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yOS8xLzE3NjY3My81L3g4cnZ4eXo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Aiman Witjaksono kembali hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melihat langsung sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti beragendakan Jawaban dari Termohon atau Polda Metro Jaya pada Selasa (20/2/2024).

&quot;Hari ini mendengarkan jawaban dari Termohon, pihak Polda Metro Jaya. Nanti kita dengarkan sama-sama,&quot; ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Selasa.

BACA JUGA:
Aiman Witjaksono: Saya Sudah Kembali Aktif Sebagai Jurnalis MNC Media Sejak 17 Februari


Aiman tiba di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.00 WIB dengan ditemani Tim Hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat dan Finsensius Mendrofa. Aiman yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat itu sempat dicegat awak kedia dan diberondong pertanyaan.

&quot;Saya datang hari ini bersama Tim Hukum, saya pikir saya akan terus melihat selama sepekan ini, nanti putusannya akan dibacakan Selasa depan,&quot; kata Aiman.

Aiman menambahkan, dia kemungkinan bakal menyaksikan secara langsung persidangan atas gugatannya itu di PN Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
 Bacakan Gugatan Praperadilan, Pengacara Pertanyakan Izin Penyitaan Handphone Aiman Witjaksono


Sementara itu, pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa menerangkan, pihaknya bakal mendengarkan jawaban dari Polda Metro Jaya, baru nanti tim hukum Aiman bakal memberikan Replik atas Jawaban dari Termohon itu pada Rabu, 21 Februari 2024 esok. Maka itu, dia belum bisa menjelaskan poin apa saja yang akan disiapkan dalam Repliknya nanti.

&quot;Persiapannya standar yah, kita dengarkan Jawaban dari pihak Termohon seperti apa, nanti setelah itu kita akan jawab dengan membuat Replik itu besok, Rabu,&quot; ujarnya.

Finsen mengungkapkan, sejatinya pernyataan Aiman dalam konferensi itu sebagai seorang jurnalis, yang mana pernyataan itu bentuk keprihatinan terhadap insitusi Polri. Praperadilan sebagai bentuk perjuangan Aiman dalam melindungi nara sumbernya sebagai jurnalis.



&quot;Apa yang disampaikannya bentuk keprihatinan dengan institusi Polri, saudara Aiman tak menuduh institusi Polri, justru berharap bisa ditindaklanjuti jika ada oknum tak netral. Praperadilan ini tak semata memperjuangkan haknya (Aiman) saja, tapi memperjuangkan demokrasi dan hak jurnalis, hak untuk menjaga, melindungi narasumbernya,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
