<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rencana Hak Angket Sudah Dibahas Partai Pengusung Ganjar-Mahfud</title><description>Iya (hak angket dibahas), ya interplasi itu dibicarakan, tetapi itu rapat partai pengusung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/20/337/2972863/rencana-hak-angket-sudah-dibahas-partai-pengusung-ganjar-mahfud</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/20/337/2972863/rencana-hak-angket-sudah-dibahas-partai-pengusung-ganjar-mahfud"/><item><title>Rencana Hak Angket Sudah Dibahas Partai Pengusung Ganjar-Mahfud</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/20/337/2972863/rencana-hak-angket-sudah-dibahas-partai-pengusung-ganjar-mahfud</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/20/337/2972863/rencana-hak-angket-sudah-dibahas-partai-pengusung-ganjar-mahfud</guid><pubDate>Selasa 20 Februari 2024 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/20/337/2972863/rencana-hak-angket-sudah-dibahas-partai-pengusung-ganjar-mahfud-xHWuClWgCU.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/20/337/2972863/rencana-hak-angket-sudah-dibahas-partai-pengusung-ganjar-mahfud-xHWuClWgCU.JPG</image><title>Mahfud MD (Foto: Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xOS8xLzE3NzQyNS81L3g4c3lmNW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD membenarkan partai pengusung Ganjar-Mahfud telah membahas rencana menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rencana hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilah Presiden (Pilpres) 2024 dibahas di dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2) lalu.

&quot;Iya (hak angket dibahas), ya interplasi itu dibicarakan, tetapi itu rapat partai pengusung,&quot; kata Mahfud MD kepada wartawan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).


BACA JUGA:
Ganjar : Jika DPR Tak Siap Hak Angket, Saya Dorong Interpelasi


Saat ditanyakan apakah hak angket itu juga dibahas bersama partai pengusung Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ia tak membantah. Namun, komunikasi itu bukan dijalankan oleh dirinya.

&quot;Mungkin, mungkin (berkomunikasi dengan partai pendukung Anies-Cak Imin), dalam arti partai pengusung bukan paslonnya, paslonnya kan seperti saya bukan orang partai ndak mungkin komunikasi urusan angket,&quot; tambahnya.

Kendati demikian, pria yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak tahu menahu rencana hak angket lebih jauh.Dirinya sebagai pasangan calon hanya mengaku ditugasi masalah hukum.

&quot;Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum, nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah nyerahkan ke sebuah tim khusus jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tau apa yg dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xOS8xLzE3NzQyNS81L3g4c3lmNW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD membenarkan partai pengusung Ganjar-Mahfud telah membahas rencana menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rencana hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilah Presiden (Pilpres) 2024 dibahas di dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2) lalu.

&quot;Iya (hak angket dibahas), ya interplasi itu dibicarakan, tetapi itu rapat partai pengusung,&quot; kata Mahfud MD kepada wartawan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).


BACA JUGA:
Ganjar : Jika DPR Tak Siap Hak Angket, Saya Dorong Interpelasi


Saat ditanyakan apakah hak angket itu juga dibahas bersama partai pengusung Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ia tak membantah. Namun, komunikasi itu bukan dijalankan oleh dirinya.

&quot;Mungkin, mungkin (berkomunikasi dengan partai pendukung Anies-Cak Imin), dalam arti partai pengusung bukan paslonnya, paslonnya kan seperti saya bukan orang partai ndak mungkin komunikasi urusan angket,&quot; tambahnya.

Kendati demikian, pria yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak tahu menahu rencana hak angket lebih jauh.Dirinya sebagai pasangan calon hanya mengaku ditugasi masalah hukum.

&quot;Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum, nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah nyerahkan ke sebuah tim khusus jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tau apa yg dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
