<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Polisi Tangkap 3 Begundal Curanmor di Jambi, Pelaku Utama Dihadiahi Timah Panas</title><description>&quot;Dalam aksinya, mereka mencuri motor yang terparkir di halaman rumah atau teras disaat warga lengah,&quot; ujarnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/20/340/2972613/polisi-tangkap-3-begundal-curanmor-di-jambi-pelaku-utama-dihadiahi-timah-panas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/20/340/2972613/polisi-tangkap-3-begundal-curanmor-di-jambi-pelaku-utama-dihadiahi-timah-panas"/><item><title>   Polisi Tangkap 3 Begundal Curanmor di Jambi, Pelaku Utama Dihadiahi Timah Panas</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/20/340/2972613/polisi-tangkap-3-begundal-curanmor-di-jambi-pelaku-utama-dihadiahi-timah-panas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/20/340/2972613/polisi-tangkap-3-begundal-curanmor-di-jambi-pelaku-utama-dihadiahi-timah-panas</guid><pubDate>Selasa 20 Februari 2024 08:50 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/20/340/2972613/polisi-tangkap-3-begundal-curanmor-di-jambi-pelaku-utama-dihadiahi-timah-panas-V2XC1kNmPR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku curanmor dibekuk polisi (Foto: dok istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/20/340/2972613/polisi-tangkap-3-begundal-curanmor-di-jambi-pelaku-utama-dihadiahi-timah-panas-V2XC1kNmPR.jpg</image><title>Pelaku curanmor dibekuk polisi (Foto: dok istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xOS8xLzE3NzQzNC81L3g4c3l2NmE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MUAROJAMBI - Tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak berkutik setelah tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) berhasil membekuknya.
Salah satu pelaku utama, terpaksa diberi hadiah timah panas petugas lantaran berusaha mencoba kabur dan melawan dari sergapan petugas.
&quot;Ketiga pelaku, yakni Dani Sitinjak (25), Dican (19) dan Denta (27),&quot; ungkap Kapolsek Jaluko, AKP Ojak P Sitanggang, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, tiga bandit curanmor ini sudah meresahkan warga Jaluko dan sekitarnya.
&quot;Dalam aksinya, mereka mencuri motor yang terparkir di halaman rumah atau teras disaat warga lengah,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
2 Pelaku Jambret di Bandung Ternyata Residivis Curas dan Curanmor

Kapolsek menuturkan, pelaku utama ini, yakni Dani Sitinjak terpaksa dilumpuhkan petugas.
&quot;Dia terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan dsn kabur saat terjadi penangkapan,&quot; tandas Ojak.

BACA JUGA:
Polisi Buru Pelaku Curanmor Nmax di Pancoran Mas Depok


Dari tangan ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan mereka.

Guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko.

Tidak hanya itu, mereka juga terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8xOS8xLzE3NzQzNC81L3g4c3l2NmE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MUAROJAMBI - Tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak berkutik setelah tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) berhasil membekuknya.
Salah satu pelaku utama, terpaksa diberi hadiah timah panas petugas lantaran berusaha mencoba kabur dan melawan dari sergapan petugas.
&quot;Ketiga pelaku, yakni Dani Sitinjak (25), Dican (19) dan Denta (27),&quot; ungkap Kapolsek Jaluko, AKP Ojak P Sitanggang, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, tiga bandit curanmor ini sudah meresahkan warga Jaluko dan sekitarnya.
&quot;Dalam aksinya, mereka mencuri motor yang terparkir di halaman rumah atau teras disaat warga lengah,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
2 Pelaku Jambret di Bandung Ternyata Residivis Curas dan Curanmor

Kapolsek menuturkan, pelaku utama ini, yakni Dani Sitinjak terpaksa dilumpuhkan petugas.
&quot;Dia terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan dsn kabur saat terjadi penangkapan,&quot; tandas Ojak.

BACA JUGA:
Polisi Buru Pelaku Curanmor Nmax di Pancoran Mas Depok


Dari tangan ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan mereka.

Guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko.

Tidak hanya itu, mereka juga terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
