<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lansia Setubuhi 2 Anak Tirinya, Sempat Hamil Dicekoki Jamu Supaya Keguguran</title><description>Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/20/340/2972757/lansia-setubuhi-2-anak-tirinya-sempat-hamil-dicekoki-jamu-supaya-keguguran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/20/340/2972757/lansia-setubuhi-2-anak-tirinya-sempat-hamil-dicekoki-jamu-supaya-keguguran"/><item><title>Lansia Setubuhi 2 Anak Tirinya, Sempat Hamil Dicekoki Jamu Supaya Keguguran</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/20/340/2972757/lansia-setubuhi-2-anak-tirinya-sempat-hamil-dicekoki-jamu-supaya-keguguran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/20/340/2972757/lansia-setubuhi-2-anak-tirinya-sempat-hamil-dicekoki-jamu-supaya-keguguran</guid><pubDate>Selasa 20 Februari 2024 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/20/340/2972757/lansia-setubuhi-2-anak-tirinya-sempat-hamil-dicekoki-jamu-supaya-keguguran-Wu7nUlvuuZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayah tiri yang sudah lansia perkosa dua anaknya, salah satunya hingga hamil (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/20/340/2972757/lansia-setubuhi-2-anak-tirinya-sempat-hamil-dicekoki-jamu-supaya-keguguran-Wu7nUlvuuZ.jpg</image><title>Ayah tiri yang sudah lansia perkosa dua anaknya, salah satunya hingga hamil (Foto: Istimewa)</title></images><description>BANDARLAMPUNG - Seorang ayah yang sudah lanjut usia (Lansia berinisial AM (61) ditangkap polisi lantaran tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan, salah satu dari korban sempat hamil dan dicekoki jamu supaya keguguran.

Warga Teluk Betung Utara itu ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung pada Minggu 18 Februari 2024, setelah paman korban melaporkan kepada pihak kepolisian.


BACA JUGA:
Pemilik Warung TKP Bullying Siswa Binus School : Mereka Anak Baik-Baik


Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah paman korban memergoki aksi pelaku AM.

&quot;Setelah memergoki aksi AM, paman korban menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kedua korban mau bercerita,&quot; ujar Dennis, Selasa (20/2/2024).

Setelah menerima informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya.


BACA JUGA:
 Geger! Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Cungkup Makam, Diduga Diperkosa


Dennis mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan asusila itu terjadi pertama kali pada tahun 2018, saat itu ibu korban yang merupakan istri pelaku meninggal dunia.

&quot;Kedua korban saat itu masih dibawah umur, hampir 6 tahun pelaku melakukan aksi bejatnya, dari tahun 2018 sampai saat ini,&quot; tutur Dennis.Dennis melanjutkan, kedua korban mengaku mau melayani nafsu ayah tirinya, karena keduanya kerap diancam apabila memberitahukan aksi bejat pelaku tersebut kepada orang lain.

Selain menyetubuhi anak tirinya, lanjut Dennis, salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan badan yang dilakukan pelaku.

&quot;Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya,&quot; ungkapnya.

Dennis menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.</description><content:encoded>BANDARLAMPUNG - Seorang ayah yang sudah lanjut usia (Lansia berinisial AM (61) ditangkap polisi lantaran tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan, salah satu dari korban sempat hamil dan dicekoki jamu supaya keguguran.

Warga Teluk Betung Utara itu ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung pada Minggu 18 Februari 2024, setelah paman korban melaporkan kepada pihak kepolisian.


BACA JUGA:
Pemilik Warung TKP Bullying Siswa Binus School : Mereka Anak Baik-Baik


Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah paman korban memergoki aksi pelaku AM.

&quot;Setelah memergoki aksi AM, paman korban menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kedua korban mau bercerita,&quot; ujar Dennis, Selasa (20/2/2024).

Setelah menerima informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya.


BACA JUGA:
 Geger! Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Cungkup Makam, Diduga Diperkosa


Dennis mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan asusila itu terjadi pertama kali pada tahun 2018, saat itu ibu korban yang merupakan istri pelaku meninggal dunia.

&quot;Kedua korban saat itu masih dibawah umur, hampir 6 tahun pelaku melakukan aksi bejatnya, dari tahun 2018 sampai saat ini,&quot; tutur Dennis.Dennis melanjutkan, kedua korban mengaku mau melayani nafsu ayah tirinya, karena keduanya kerap diancam apabila memberitahukan aksi bejat pelaku tersebut kepada orang lain.

Selain menyetubuhi anak tirinya, lanjut Dennis, salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan badan yang dilakukan pelaku.

&quot;Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya,&quot; ungkapnya.

Dennis menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.</content:encoded></item></channel></rss>
