<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024</title><description>Berikut beberapa bentuk pelanggaran yang ditemukan Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/21/337/2973577/komnas-ham-temukan-pelanggaran-netralitas-aparat-negara-di-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/21/337/2973577/komnas-ham-temukan-pelanggaran-netralitas-aparat-negara-di-pemilu-2024"/><item><title>Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/21/337/2973577/komnas-ham-temukan-pelanggaran-netralitas-aparat-negara-di-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/21/337/2973577/komnas-ham-temukan-pelanggaran-netralitas-aparat-negara-di-pemilu-2024</guid><pubDate>Rabu 21 Februari 2024 19:56 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/21/337/2973577/komnas-ham-temukan-pelanggaran-netralitas-aparat-negara-di-pemilu-2024-o2ZQjTuVBu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komnas HAM (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/21/337/2973577/komnas-ham-temukan-pelanggaran-netralitas-aparat-negara-di-pemilu-2024-o2ZQjTuVBu.jpg</image><title>Komnas HAM (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMS8xLzE3NzQ4MC81L3g4dDFzYmE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tim Pemantau Pemilu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM&amp;nbsp;menemukan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan pantauan di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota selama 12 hingga 16 Februari 2024.

&quot;Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu,&quot; kata anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Saurlin P. Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Marak Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Hak Angket Digulirkan? Saksikan Malam Ini The Prime Show, Hanya di iNews

Pertama, sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu.

&quot;Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu,&quot; ujarnya.

Kedua, adanya arahan Walikota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta Pemilu tertentu.

Ketiga, seorang oknum ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Massa Poros Buruh Demo KPU RI, Protes Kecurangan Pemilu 2024

Terkahir, beredarnya video ajakan Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang mendukung pembangunan IKN.

&quot;Ajakan ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMS8xLzE3NzQ4MC81L3g4dDFzYmE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tim Pemantau Pemilu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM&amp;nbsp;menemukan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan pantauan di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota selama 12 hingga 16 Februari 2024.

&quot;Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu,&quot; kata anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Saurlin P. Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Marak Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Hak Angket Digulirkan? Saksikan Malam Ini The Prime Show, Hanya di iNews

Pertama, sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu.

&quot;Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu,&quot; ujarnya.

Kedua, adanya arahan Walikota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta Pemilu tertentu.

Ketiga, seorang oknum ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Massa Poros Buruh Demo KPU RI, Protes Kecurangan Pemilu 2024

Terkahir, beredarnya video ajakan Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang mendukung pembangunan IKN.

&quot;Ajakan ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
