<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Melawan, Maling Motor di Lampung Didor Polisi</title><description>Inisial pelaku curanmor tersebut adalah DM (23) warga Kecamatan Sukadana.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/21/340/2973444/diduga-melawan-maling-motor-di-lampung-didor-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/21/340/2973444/diduga-melawan-maling-motor-di-lampung-didor-polisi"/><item><title>Diduga Melawan, Maling Motor di Lampung Didor Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/21/340/2973444/diduga-melawan-maling-motor-di-lampung-didor-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/21/340/2973444/diduga-melawan-maling-motor-di-lampung-didor-polisi</guid><pubDate>Rabu 21 Februari 2024 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Yuswantoro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/21/340/2973444/diduga-melawan-maling-motor-di-lampung-didor-polisi-tGaT0ZzWT4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tembak maling motor di Lampung (Foto: Yuswantoro) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/21/340/2973444/diduga-melawan-maling-motor-di-lampung-didor-polisi-tGaT0ZzWT4.jpg</image><title>Polisi tembak maling motor di Lampung (Foto: Yuswantoro) </title></images><description>LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian gabungan, Polsek Purbolinggo Lampung Timur, dan Polsek Penawartama Tulang Bawang, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan, seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi, pada Rabu (21/2/2024), menerangkan bahwa inisial pelaku curanmor tersebut adalah DM (23) warga Kecamatan Sukadana.

BACA JUGA:
Dilantik Menteri ATR/BPN, AHY Segera Tuntaskan 120 Juta Sertifikat Tanah


DM diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, milik SK (60) warga Kecamatan Purbolinggo, pada 8 Februari kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku diduga nekat menggasak sepeda motor, yang berada dibagian belakang rumah, pada saat korban sedang tidur.

&quot;Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang digasak pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Purbolinggo,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Dorong Hak Angket, Ganjar: DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu


Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku saat berada di kawasan penambangan pasir, di wilayah Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat penangkapan pada Selasa 20 Februari 2024, pelaku yang nekat melakukan perlawanan, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, oleh petugas kepolisian.



Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga telah menyita sepeda motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, sebagai barang bukti kejahatan.

BACA JUGA:
Sempat Kejar-kejaran, 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bogor Ditangkap Warga




Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah pekalongan sebanyak 2 kali dan Way Bungur sebanyak 2 kali.



Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

</description><content:encoded>LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian gabungan, Polsek Purbolinggo Lampung Timur, dan Polsek Penawartama Tulang Bawang, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan, seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi, pada Rabu (21/2/2024), menerangkan bahwa inisial pelaku curanmor tersebut adalah DM (23) warga Kecamatan Sukadana.

BACA JUGA:
Dilantik Menteri ATR/BPN, AHY Segera Tuntaskan 120 Juta Sertifikat Tanah


DM diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, milik SK (60) warga Kecamatan Purbolinggo, pada 8 Februari kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku diduga nekat menggasak sepeda motor, yang berada dibagian belakang rumah, pada saat korban sedang tidur.

&quot;Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang digasak pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Purbolinggo,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Dorong Hak Angket, Ganjar: DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu


Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku saat berada di kawasan penambangan pasir, di wilayah Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat penangkapan pada Selasa 20 Februari 2024, pelaku yang nekat melakukan perlawanan, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, oleh petugas kepolisian.



Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga telah menyita sepeda motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, sebagai barang bukti kejahatan.

BACA JUGA:
Sempat Kejar-kejaran, 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bogor Ditangkap Warga




Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah pekalongan sebanyak 2 kali dan Way Bungur sebanyak 2 kali.



Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

</content:encoded></item></channel></rss>
