<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lingkungan TPS Tak Sehat, Komnas HAM: Terdapat Gorengan hingga Asap Rokok</title><description>Hal itu lantaran ditemukannya gorengan, kopi, hingga asap rokok di lingkungan TPS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/22/337/2973970/lingkungan-tps-tak-sehat-komnas-ham-terdapat-gorengan-hingga-asap-rokok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/22/337/2973970/lingkungan-tps-tak-sehat-komnas-ham-terdapat-gorengan-hingga-asap-rokok"/><item><title>Lingkungan TPS Tak Sehat, Komnas HAM: Terdapat Gorengan hingga Asap Rokok</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/22/337/2973970/lingkungan-tps-tak-sehat-komnas-ham-terdapat-gorengan-hingga-asap-rokok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/22/337/2973970/lingkungan-tps-tak-sehat-komnas-ham-terdapat-gorengan-hingga-asap-rokok</guid><pubDate>Kamis 22 Februari 2024 15:54 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/22/337/2973970/lingkungan-tps-tak-sehat-komnas-ham-terdapat-gorengan-hingga-asap-rokok-gkAUFmQZDW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/22/337/2973970/lingkungan-tps-tak-sehat-komnas-ham-terdapat-gorengan-hingga-asap-rokok-gkAUFmQZDW.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMi8xLzE3NzUxOC81L3g4dDQwcXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Nasioan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sehat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu lantaran ditemukannya gorengan, kopi, hingga asap rokok di lingkungan TPS.
Temuan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Tim Pemilu Komnas HAM, Pramono Ubadi Tanthowi saat konferensi pers 'Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Rabu (21/2/2024).

BACA JUGA:
 Usai Penyelenggaraan Pemilu 2024, Hadi Tjahjanto: Kondisi Aman Enggak Ada Masalah

&quot;Lingkungan TPS secara umum juga masih tidak sehat. Misalnya masih terdapat makanan ringan berupa gorengan, minuman kopi yang berlebihan, juga asap rokok,&quot; kata Pramono.
Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak berhasilmembuat kebijakan untuk mengurangi beban kerja KPPS, sehingga mereka bekerja melebihi beban kerja yang wajar.

BACA JUGA:
Hadi Tjahjanto Ungkap Belum Terima Informasi soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

&quot;Sebagian besar KPPS begadang dua malam (dan dua hari), sejak sehari sebelum hari H untuk mendirikan TPS, hingga dini hari setelah hari H,&quot; ujarnya.
&quot;Kebijakan penyalinan form C-Hasil secara elektronik (foto copy) dari yang semula manual, ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS,&quot; sambungnya.Pramono melanjutkan, pihaknya juga menemukan KPU RI tidak memasukkan materi bantuan hidup dasar/basic life support sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS.

Menurutnya, materi tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang menjadi salah satu materi bimtek KPPS.

Akan hal itu, KPPS tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS. Materi Bimtek hanya focus pada proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk tata cara Sirekap.

&quot;Materi ini direkomendasikan oleh Kemenkes untuk dimasukkan sebagai bagian dari Bimtek KPPS. KPU telah mengirimkan Surat Edaran tentang panduan penanganan situasi darurat tertanggal 10 Februari 2024, tetapi hampir tidak ada jajaran KPU di daerah yang mengetahui surat tersebut,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMi8xLzE3NzUxOC81L3g4dDQwcXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Nasioan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sehat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu lantaran ditemukannya gorengan, kopi, hingga asap rokok di lingkungan TPS.
Temuan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Tim Pemilu Komnas HAM, Pramono Ubadi Tanthowi saat konferensi pers 'Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Rabu (21/2/2024).

BACA JUGA:
 Usai Penyelenggaraan Pemilu 2024, Hadi Tjahjanto: Kondisi Aman Enggak Ada Masalah

&quot;Lingkungan TPS secara umum juga masih tidak sehat. Misalnya masih terdapat makanan ringan berupa gorengan, minuman kopi yang berlebihan, juga asap rokok,&quot; kata Pramono.
Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak berhasilmembuat kebijakan untuk mengurangi beban kerja KPPS, sehingga mereka bekerja melebihi beban kerja yang wajar.

BACA JUGA:
Hadi Tjahjanto Ungkap Belum Terima Informasi soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

&quot;Sebagian besar KPPS begadang dua malam (dan dua hari), sejak sehari sebelum hari H untuk mendirikan TPS, hingga dini hari setelah hari H,&quot; ujarnya.
&quot;Kebijakan penyalinan form C-Hasil secara elektronik (foto copy) dari yang semula manual, ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS,&quot; sambungnya.Pramono melanjutkan, pihaknya juga menemukan KPU RI tidak memasukkan materi bantuan hidup dasar/basic life support sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS.

Menurutnya, materi tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang menjadi salah satu materi bimtek KPPS.

Akan hal itu, KPPS tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS. Materi Bimtek hanya focus pada proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk tata cara Sirekap.

&quot;Materi ini direkomendasikan oleh Kemenkes untuk dimasukkan sebagai bagian dari Bimtek KPPS. KPU telah mengirimkan Surat Edaran tentang panduan penanganan situasi darurat tertanggal 10 Februari 2024, tetapi hampir tidak ada jajaran KPU di daerah yang mengetahui surat tersebut,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
