<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Butuh Waktu 3 Minggu untuk Tahanan Gergaji Terali Besi Polsek Tanah Abang</title><description>Amelia menyelundupkan gergaji tersebut hingga dipakai untuk memotong teralis besi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/22/338/2973911/polisi-butuh-waktu-3-minggu-untuk-tahanan-gergaji-terali-besi-polsek-tanah-abang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/22/338/2973911/polisi-butuh-waktu-3-minggu-untuk-tahanan-gergaji-terali-besi-polsek-tanah-abang"/><item><title>Polisi: Butuh Waktu 3 Minggu untuk Tahanan Gergaji Terali Besi Polsek Tanah Abang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/22/338/2973911/polisi-butuh-waktu-3-minggu-untuk-tahanan-gergaji-terali-besi-polsek-tanah-abang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/22/338/2973911/polisi-butuh-waktu-3-minggu-untuk-tahanan-gergaji-terali-besi-polsek-tanah-abang</guid><pubDate>Kamis 22 Februari 2024 14:18 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/22/338/2973911/polisi-butuh-waktu-3-minggu-untuk-tahanan-gergaji-terali-besi-polsek-tanah-abang-363w22bITq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/22/338/2973911/polisi-butuh-waktu-3-minggu-untuk-tahanan-gergaji-terali-besi-polsek-tanah-abang-363w22bITq.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMS8xLzE3NzQ5OS81L3g4dDIwbTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi melakukan evaluasi soal kelalaiannya saat gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan di Polsek Tanah Abang yang membuat 16 tahanan kabur pada Senin 19 Februari 2024 lalu.
Awalnya, sebuah gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan ketika wanita bernama Rizki Amelia membesuk suaminya bernama Sarifudin alias Komeng. Amelia menyelundupkan gergaji tersebut hingga dipakai untuk memotong teralis besi.

BACA JUGA:
Siasat Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Lantunkan Selawat Redam Suara Gergaji Terali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Iya tentunya kenapa bisa masuk gergaji ke dalam ruang tahanan itu menjadi salah satu unsur pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta pusat terkait dengan unsur kelalaian dalam menjaga ataupun jam besuk tahanan tersebut,&quot; ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).

BACA JUGA:
16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, 10 Polisi Diperiksa Propam

Susatyo mengungkapkan bahwa setelah masuknya gergaji besi tersebut para tahanan memakan waktu kurang lebih tiga minggu untuk memangkas seluruh teralis agar bisa memberikan ruang untuk tahanan kabur.
&quot;Mereka bersama-sama. Memang mereka merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang. Dan memang ukuran dari teralis tak terlalu besar sehingga membutuhkan waktu untuk mereka keluar,&quot; ucap Susatyo.
&quot;Mereka menggergaji itu yang lainnya bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga,&quot; ucapnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMS8xLzE3NzQ5OS81L3g4dDIwbTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi melakukan evaluasi soal kelalaiannya saat gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan di Polsek Tanah Abang yang membuat 16 tahanan kabur pada Senin 19 Februari 2024 lalu.
Awalnya, sebuah gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan ketika wanita bernama Rizki Amelia membesuk suaminya bernama Sarifudin alias Komeng. Amelia menyelundupkan gergaji tersebut hingga dipakai untuk memotong teralis besi.

BACA JUGA:
Siasat Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Lantunkan Selawat Redam Suara Gergaji Terali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Iya tentunya kenapa bisa masuk gergaji ke dalam ruang tahanan itu menjadi salah satu unsur pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta pusat terkait dengan unsur kelalaian dalam menjaga ataupun jam besuk tahanan tersebut,&quot; ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).

BACA JUGA:
16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, 10 Polisi Diperiksa Propam

Susatyo mengungkapkan bahwa setelah masuknya gergaji besi tersebut para tahanan memakan waktu kurang lebih tiga minggu untuk memangkas seluruh teralis agar bisa memberikan ruang untuk tahanan kabur.
&quot;Mereka bersama-sama. Memang mereka merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang. Dan memang ukuran dari teralis tak terlalu besar sehingga membutuhkan waktu untuk mereka keluar,&quot; ucap Susatyo.
&quot;Mereka menggergaji itu yang lainnya bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga,&quot; ucapnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
