<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDIP Tolak Sirekap KPU, Ganjar Pranowo: Tunjukan Ketidakberdayaan sebagai Sebuah Sistem</title><description>&quot;Dan dia masih kemudian menampung itu. Masa kaya gitu mau kita terima,&quot; terang Ganjar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974415/pdip-tolak-sirekap-kpu-ganjar-pranowo-tunjukan-ketidakberdayaan-sebagai-sebuah-sistem</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974415/pdip-tolak-sirekap-kpu-ganjar-pranowo-tunjukan-ketidakberdayaan-sebagai-sebuah-sistem"/><item><title>PDIP Tolak Sirekap KPU, Ganjar Pranowo: Tunjukan Ketidakberdayaan sebagai Sebuah Sistem</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974415/pdip-tolak-sirekap-kpu-ganjar-pranowo-tunjukan-ketidakberdayaan-sebagai-sebuah-sistem</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974415/pdip-tolak-sirekap-kpu-ganjar-pranowo-tunjukan-ketidakberdayaan-sebagai-sebuah-sistem</guid><pubDate>Jum'at 23 Februari 2024 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/23/337/2974415/pdip-tolak-sirekap-kpu-ganjar-pranowo-tunjukan-ketidakberdayaan-sebagai-sebuah-sistem-8ZfKIOqiA5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/23/337/2974415/pdip-tolak-sirekap-kpu-ganjar-pranowo-tunjukan-ketidakberdayaan-sebagai-sebuah-sistem-8ZfKIOqiA5.jpg</image><title>Ganjar Pranowo (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMy8xLzE3NzU2Ny81L3g4dDZqd2k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menilai bahwa polemik Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menunjukan kegagalan sebuah sistem informasi.
Pernyataan itu, sekaligus merespons sikap PDI-Perjuangan yang menolak hasil penghitungan suara yang ditayangkan di Sirekap KPU RI.
&quot;Ya saya kira Sirekap sudah menunjukkan ketidakberdayaannya sebagai sebuah sistem,&quot; terang Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

BACA JUGA:
 Ada Rencana Aksi, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ganjar pun memberi contoh permasalahan Sirekap KPU RI. Salah satunya, kata Ganjar, ada sejumlah TPS yang jumlah DPT-nya melebihi daei batas maksimal yakni 300 orang.
&quot;Dan dia masih kemudian menampung itu. Masa kaya gitu mau kita terima,&quot; terang Ganjar.

BACA JUGA:
 Amankan Aksi di KPU RI, Polda Metro Kerahkan 967 Personel&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ganjar menilai, KPU RI perlu mengakui kesalahan atas kerap bermasalahnya Sirekap KPU RI. Dengan pengakuan salah, sambungnya, akan menciptakan keadilan bagi seluruh pihak.
&quot;Yang kita butuhkan sebetulnya adalah pengakuan dari KPU atau pembuatnya 'ya kami salah' itu paling fair. Hari ini, seperti gitu gak mau ngaku salah, bagaiamana satu TPS lebih dari 300. Itu saya kira orang nggak ngerti sistem aja ngira sistem itu fail,&quot; terang Ganjar.
Sebelumnya, PDIP menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno. PDIP juga menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK.

Sikap ini tertuang dalam surat pernyataan penolakan DPP PDIP yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2024.Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMy8xLzE3NzU2Ny81L3g4dDZqd2k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menilai bahwa polemik Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menunjukan kegagalan sebuah sistem informasi.
Pernyataan itu, sekaligus merespons sikap PDI-Perjuangan yang menolak hasil penghitungan suara yang ditayangkan di Sirekap KPU RI.
&quot;Ya saya kira Sirekap sudah menunjukkan ketidakberdayaannya sebagai sebuah sistem,&quot; terang Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

BACA JUGA:
 Ada Rencana Aksi, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ganjar pun memberi contoh permasalahan Sirekap KPU RI. Salah satunya, kata Ganjar, ada sejumlah TPS yang jumlah DPT-nya melebihi daei batas maksimal yakni 300 orang.
&quot;Dan dia masih kemudian menampung itu. Masa kaya gitu mau kita terima,&quot; terang Ganjar.

BACA JUGA:
 Amankan Aksi di KPU RI, Polda Metro Kerahkan 967 Personel&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ganjar menilai, KPU RI perlu mengakui kesalahan atas kerap bermasalahnya Sirekap KPU RI. Dengan pengakuan salah, sambungnya, akan menciptakan keadilan bagi seluruh pihak.
&quot;Yang kita butuhkan sebetulnya adalah pengakuan dari KPU atau pembuatnya 'ya kami salah' itu paling fair. Hari ini, seperti gitu gak mau ngaku salah, bagaiamana satu TPS lebih dari 300. Itu saya kira orang nggak ngerti sistem aja ngira sistem itu fail,&quot; terang Ganjar.
Sebelumnya, PDIP menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno. PDIP juga menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK.

Sikap ini tertuang dalam surat pernyataan penolakan DPP PDIP yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2024.Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

</content:encoded></item></channel></rss>
