<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Proses Penyidikan   </title><description>Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974649/kasus-dugaan-korupsi-kelengkapan-rumah-jabatan-dpr-kpk-naik-ke-proses-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974649/kasus-dugaan-korupsi-kelengkapan-rumah-jabatan-dpr-kpk-naik-ke-proses-penyidikan"/><item><title>Kasus Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Proses Penyidikan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974649/kasus-dugaan-korupsi-kelengkapan-rumah-jabatan-dpr-kpk-naik-ke-proses-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974649/kasus-dugaan-korupsi-kelengkapan-rumah-jabatan-dpr-kpk-naik-ke-proses-penyidikan</guid><pubDate>Jum'at 23 Februari 2024 20:51 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/23/337/2974649/kasus-dugaan-korupsi-kelengkapan-rumah-jabatan-dpr-kpk-naik-ke-proses-penyidikan-huKvu6Lr5M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/23/337/2974649/kasus-dugaan-korupsi-kelengkapan-rumah-jabatan-dpr-kpk-naik-ke-proses-penyidikan-huKvu6Lr5M.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara dugaan korupsi pengadan kelengkapan rumah jabatan DPR RI naik ke tahap penyidikan. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.&amp;nbsp;

&quot;Bahwa betul, pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,&quot; kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Misteri Hilangnya Suara Caleg, Perludem: Sirekap Jadi Ruang Gelap

Kendati demikian, Ali enggan membeberkan pihak siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pun terkait tahun anggaran pengadaan tersebut.&amp;nbsp;

Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, hari ini, Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Sebab, diterangkan Ali, proses penyelidikan di KPK bukan untuk konsumsi publik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jadi Menteri, KPK Bakal Surati AHY untuk Laporkan Harta Kekayaan

&quot;Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK,&quot; kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

&quot;Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,&quot; sambungnya.Sesuai pemeriksaan, Ia enggan buka suara terkait permintaan keterangannya. Indra justru panik saat dikonfirmasi awak media di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia kebingungan mencari jalan keluar untuk menghindari pertanyaan awak media.



Indra hanya bergeming saat dikonfirmasi soal penyelidikan dugaan rasuah pengadaan gorden rumah dinas DPR yang memakan anggaran hingga miliaran rupiah. Ia memilih untuk buru-buru masuk ke dalam mobil pribadinya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara dugaan korupsi pengadan kelengkapan rumah jabatan DPR RI naik ke tahap penyidikan. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.&amp;nbsp;

&quot;Bahwa betul, pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,&quot; kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Misteri Hilangnya Suara Caleg, Perludem: Sirekap Jadi Ruang Gelap

Kendati demikian, Ali enggan membeberkan pihak siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pun terkait tahun anggaran pengadaan tersebut.&amp;nbsp;

Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, hari ini, Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Sebab, diterangkan Ali, proses penyelidikan di KPK bukan untuk konsumsi publik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jadi Menteri, KPK Bakal Surati AHY untuk Laporkan Harta Kekayaan

&quot;Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK,&quot; kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

&quot;Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,&quot; sambungnya.Sesuai pemeriksaan, Ia enggan buka suara terkait permintaan keterangannya. Indra justru panik saat dikonfirmasi awak media di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia kebingungan mencari jalan keluar untuk menghindari pertanyaan awak media.



Indra hanya bergeming saat dikonfirmasi soal penyelidikan dugaan rasuah pengadaan gorden rumah dinas DPR yang memakan anggaran hingga miliaran rupiah. Ia memilih untuk buru-buru masuk ke dalam mobil pribadinya.

</content:encoded></item></channel></rss>
