<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sedot Anggaran Rp71,3 Triliun, Kualitas Pemilu 2024 Dipertanyakan</title><description>Kualitas pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai harus diuji kembali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974691/sedot-anggaran-rp71-3-triliun-kualitas-pemilu-2024-dipertanyakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974691/sedot-anggaran-rp71-3-triliun-kualitas-pemilu-2024-dipertanyakan"/><item><title>Sedot Anggaran Rp71,3 Triliun, Kualitas Pemilu 2024 Dipertanyakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974691/sedot-anggaran-rp71-3-triliun-kualitas-pemilu-2024-dipertanyakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/23/337/2974691/sedot-anggaran-rp71-3-triliun-kualitas-pemilu-2024-dipertanyakan</guid><pubDate>Jum'at 23 Februari 2024 23:35 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/23/337/2974691/sedot-anggaran-rp71-3-triliun-kualitas-pemilu-2024-dipertanyakan-R8xPDfVcxT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/23/337/2974691/sedot-anggaran-rp71-3-triliun-kualitas-pemilu-2024-dipertanyakan-R8xPDfVcxT.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kualitas pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai harus diuji kembali. Hal itu sejalan dengan adanya dugaan kecurangan dalam pemilu tahun ini.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan Komisi II DPR RI perlu memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengukur kualitas dari pelaksanaan pemilu tahun ini.

Pasalnya, selain menelan anggaran negara sebesar Rp71,3 triliun, pemilu tahun ini juga diduga bermasalah, karena adanya indikasi kecurangan secara sistemik.

BACA JUGA:
Terbongkarnya TPPO Grobogan, Pelaku Gonta-ganti Gadis Bocil Dijual Keliling Kota


Lucius mencatat, ada begitu banyak laporan kecurangan yang disampaikan publik di media sosial maupun secara langsung. Selain itu, aduan serupa juga datang dari partai politik atau tim sukses (timses), sehingga perlu ditindaklanjuti legislatif.

&amp;ldquo;Saya kira yang perlu diuji oleh Komisi II atau yang perlu dicek ke KPU dan Bawaslu gitu, pertanggungjawaban mereka terkait dengan kualitas penyelenggaraan pemilu, ada begitu banyak laporan kecurangan yang disampaikan oleh publik gitu ya di media sosial maupun langsung,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).

&amp;ldquo;Partai politik atau tim sukses itu, saya kira sih Komisi II bisa langsung meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu saat rapat kerja di masa sidang berikut gitu ya,&amp;rdquo; papar dia.

BACA JUGA:
Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Penggagas Warga Jaga Suara Usulkan Hak Angket dan Pansus


Lucius menyebut, Pemilu 2024 memprihatinkan lantaran Bawaslu dan KPU sebagai badan pengawas dan penyelenggara pemilu dipandang lemah. Asumsi ini didasari pada dugaan praktik kecurangan.



Kedua instansi tersebut, lanjut dia, seyogyanya bisa dengan muda menjawab banyak aduan publik atas dugaan kecurangan. Salah satunya, menyelidiki laporan masyarakat.



&amp;ldquo;Mestinya Bawaslu menjelaskan ke publik apakah temuan yang disampaikan publik itu juga mereka temukan? Atau apakah temuan publik itu mereka selidiki, itu yang tidak kita lihat dari kerja Bawaslu ini, padahal kita tahu betul infrastruktur Bawaslu ini juga sampai ke Kabupaten,&amp;rdquo; beber dia.



&amp;ldquo;Saya kira bukan hanya legislatif Bawaslu lemah, di hampir semua jenis pemilu Presiden, pokoknya di tahapan pemilu ini paling memprihatinkan gitu ya, peran pengawasan mereka kan mestinya dengan muda menjawab begitu banyak dugaan kecurangan yang disampaikan publik,&amp;rdquo; lanjut Lucius.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kualitas pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai harus diuji kembali. Hal itu sejalan dengan adanya dugaan kecurangan dalam pemilu tahun ini.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan Komisi II DPR RI perlu memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengukur kualitas dari pelaksanaan pemilu tahun ini.

Pasalnya, selain menelan anggaran negara sebesar Rp71,3 triliun, pemilu tahun ini juga diduga bermasalah, karena adanya indikasi kecurangan secara sistemik.

BACA JUGA:
Terbongkarnya TPPO Grobogan, Pelaku Gonta-ganti Gadis Bocil Dijual Keliling Kota


Lucius mencatat, ada begitu banyak laporan kecurangan yang disampaikan publik di media sosial maupun secara langsung. Selain itu, aduan serupa juga datang dari partai politik atau tim sukses (timses), sehingga perlu ditindaklanjuti legislatif.

&amp;ldquo;Saya kira yang perlu diuji oleh Komisi II atau yang perlu dicek ke KPU dan Bawaslu gitu, pertanggungjawaban mereka terkait dengan kualitas penyelenggaraan pemilu, ada begitu banyak laporan kecurangan yang disampaikan oleh publik gitu ya di media sosial maupun langsung,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).

&amp;ldquo;Partai politik atau tim sukses itu, saya kira sih Komisi II bisa langsung meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu saat rapat kerja di masa sidang berikut gitu ya,&amp;rdquo; papar dia.

BACA JUGA:
Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Penggagas Warga Jaga Suara Usulkan Hak Angket dan Pansus


Lucius menyebut, Pemilu 2024 memprihatinkan lantaran Bawaslu dan KPU sebagai badan pengawas dan penyelenggara pemilu dipandang lemah. Asumsi ini didasari pada dugaan praktik kecurangan.



Kedua instansi tersebut, lanjut dia, seyogyanya bisa dengan muda menjawab banyak aduan publik atas dugaan kecurangan. Salah satunya, menyelidiki laporan masyarakat.



&amp;ldquo;Mestinya Bawaslu menjelaskan ke publik apakah temuan yang disampaikan publik itu juga mereka temukan? Atau apakah temuan publik itu mereka selidiki, itu yang tidak kita lihat dari kerja Bawaslu ini, padahal kita tahu betul infrastruktur Bawaslu ini juga sampai ke Kabupaten,&amp;rdquo; beber dia.



&amp;ldquo;Saya kira bukan hanya legislatif Bawaslu lemah, di hampir semua jenis pemilu Presiden, pokoknya di tahapan pemilu ini paling memprihatinkan gitu ya, peran pengawasan mereka kan mestinya dengan muda menjawab begitu banyak dugaan kecurangan yang disampaikan publik,&amp;rdquo; lanjut Lucius.

</content:encoded></item></channel></rss>
