<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ayah dan Anak di NTT Hamili Siswa SD, Istri Pelaku Coba Gugurkan Kandungan Korban </title><description>Keduanya sudah ditangkap usai dilaporkan kerabat korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/23/340/2974325/ayah-dan-anak-di-ntt-hamili-siswa-sd-istri-pelaku-coba-gugurkan-kandungan-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/23/340/2974325/ayah-dan-anak-di-ntt-hamili-siswa-sd-istri-pelaku-coba-gugurkan-kandungan-korban"/><item><title>Ayah dan Anak di NTT Hamili Siswa SD, Istri Pelaku Coba Gugurkan Kandungan Korban </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/23/340/2974325/ayah-dan-anak-di-ntt-hamili-siswa-sd-istri-pelaku-coba-gugurkan-kandungan-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/23/340/2974325/ayah-dan-anak-di-ntt-hamili-siswa-sd-istri-pelaku-coba-gugurkan-kandungan-korban</guid><pubDate>Jum'at 23 Februari 2024 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Ponsius Econg</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/23/340/2974325/ayah-dan-anak-di-ntt-hamili-siswa-sd-istri-pelaku-coba-gugurkan-kandungan-korban-l6bkzG3FZ8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/23/340/2974325/ayah-dan-anak-di-ntt-hamili-siswa-sd-istri-pelaku-coba-gugurkan-kandungan-korban-l6bkzG3FZ8.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOC8xLzE3NTkwNS81L3g4cjlkeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUMBA TIMUR - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hamil usai disetubuhi oleh seorang pria cabul beserta anaknya berulang kali.
Korban diketahui berinisial RB (14) dan bertahun-tahun dijadikan objek pelampiasan nafsu bejat ayah dan anak asal Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, para pelaku diketahui berinisial YK (54) dan YYTA (17). Keduanya sudah ditangkap usai dilaporkan kerabat korban.
&quot;Kasus itu dilaporkan ke Polsek Umalulu oleh kerabat korban berinisial DK,&quot; ucap Kombes Pol Ariasandy, Kamis (22/2/2024).

BACA JUGA:
Uskup Katolik Didakwa Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual, Hadapi 19 Dakwaan

Kombes Pol Ariasandy menuturkan bahwa korban pertama kali dicabuli YK pada tahun 2019. Aksi pertama ini dilancarkan pelaku saat korban masih berusia 9 tahun.
Pelaku menyetubuhi korban ketika istrinya, MJ, sedang tidak berada di rumah. Pasalnya, istri pelaku sering pergi berjualan sirih-pinang di Pasar Hanggaroru.

BACA JUGA:
RPA Perindo Apresiasi Hasil Putusan SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian di PN Kota Bekasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Karena tak diketahui sang istri, demikian Kombes Pol Ariasandy, pelaku YK leluasa mencabuli korban berulang kali sampai tak terhitung lagi jumlahnya.
Tak cuma YK, si anaknya YYTA pun ikut mencabuli korban. Aksi pencabulan itu sering mereka lakukan di rumah hingga di kebun.
&quot;Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh,&quot; beber Kombes Pol Ariasandy.
&quot;Korban saat ini hamil. Usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan,&quot; imbuhnya.Mengetahui korban hamil, tutur Kombes Pol Ariasandy, istri pelaku bahkan sempat pula berusaha menggugurkan kandungan korban dengan ramuan tradisional, tetapi tidak mempan.

Kejahatan ini akhirnya terbongkar saat kerabat korban, DK, mendesak korban agar mengungkap pelaku atas kehamilannya. DK terkejut dan korban langsung dibawanya ke polisi.

&quot;Saat ini, korban dan beberapa saksi telah diminta keterangan. Rencananya kedua pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOC8xLzE3NTkwNS81L3g4cjlkeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUMBA TIMUR - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hamil usai disetubuhi oleh seorang pria cabul beserta anaknya berulang kali.
Korban diketahui berinisial RB (14) dan bertahun-tahun dijadikan objek pelampiasan nafsu bejat ayah dan anak asal Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, para pelaku diketahui berinisial YK (54) dan YYTA (17). Keduanya sudah ditangkap usai dilaporkan kerabat korban.
&quot;Kasus itu dilaporkan ke Polsek Umalulu oleh kerabat korban berinisial DK,&quot; ucap Kombes Pol Ariasandy, Kamis (22/2/2024).

BACA JUGA:
Uskup Katolik Didakwa Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual, Hadapi 19 Dakwaan

Kombes Pol Ariasandy menuturkan bahwa korban pertama kali dicabuli YK pada tahun 2019. Aksi pertama ini dilancarkan pelaku saat korban masih berusia 9 tahun.
Pelaku menyetubuhi korban ketika istrinya, MJ, sedang tidak berada di rumah. Pasalnya, istri pelaku sering pergi berjualan sirih-pinang di Pasar Hanggaroru.

BACA JUGA:
RPA Perindo Apresiasi Hasil Putusan SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian di PN Kota Bekasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Karena tak diketahui sang istri, demikian Kombes Pol Ariasandy, pelaku YK leluasa mencabuli korban berulang kali sampai tak terhitung lagi jumlahnya.
Tak cuma YK, si anaknya YYTA pun ikut mencabuli korban. Aksi pencabulan itu sering mereka lakukan di rumah hingga di kebun.
&quot;Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh,&quot; beber Kombes Pol Ariasandy.
&quot;Korban saat ini hamil. Usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan,&quot; imbuhnya.Mengetahui korban hamil, tutur Kombes Pol Ariasandy, istri pelaku bahkan sempat pula berusaha menggugurkan kandungan korban dengan ramuan tradisional, tetapi tidak mempan.

Kejahatan ini akhirnya terbongkar saat kerabat korban, DK, mendesak korban agar mengungkap pelaku atas kehamilannya. DK terkejut dan korban langsung dibawanya ke polisi.

&quot;Saat ini, korban dan beberapa saksi telah diminta keterangan. Rencananya kedua pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
