<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hak Angket Pilpres 2024 Bisa Efektif jika Parpol Koalisi Ganjar dan Anies Kompak</title><description>Simak penuturan pengamat politik soal hak angket Pemilu 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/337/2974808/hak-angket-pilpres-2024-bisa-efektif-jika-parpol-koalisi-ganjar-dan-anies-kompak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/24/337/2974808/hak-angket-pilpres-2024-bisa-efektif-jika-parpol-koalisi-ganjar-dan-anies-kompak"/><item><title>Hak Angket Pilpres 2024 Bisa Efektif jika Parpol Koalisi Ganjar dan Anies Kompak</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/337/2974808/hak-angket-pilpres-2024-bisa-efektif-jika-parpol-koalisi-ganjar-dan-anies-kompak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/24/337/2974808/hak-angket-pilpres-2024-bisa-efektif-jika-parpol-koalisi-ganjar-dan-anies-kompak</guid><pubDate>Sabtu 24 Februari 2024 11:34 WIB</pubDate><dc:creator>Syifa Fauziah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/24/337/2974808/hak-angket-pilpres-2024-bisa-efektif-jika-parpol-koalisi-ganjar-dan-anies-kompak-UwfZA0OZK9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">hendri Satrio (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/24/337/2974808/hak-angket-pilpres-2024-bisa-efektif-jika-parpol-koalisi-ganjar-dan-anies-kompak-UwfZA0OZK9.jpg</image><title>hendri Satrio (Foto: Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMy8xLzE3NzU3NC81L3g4dDZybzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PDI Perjuangan berencana menggulirkan Hak Angket di DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Nasdem, PKB, dan PKS sudah menyatakan sikap mendukung langkah PDIP. Lalu, apakah hak angket Pemilu 2024 akan terealisasi?

Pengamat politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio mengatakan bahwa hak angket Pilpres 2024 bisa saja terealisasi dan efektif kalau PDIP bersama partai koalisi Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin kompak.

&quot;Tinggal menunggu partai yang ada di DPR kalau diinisiasi dari PDIP. Perhitungannya kan dari 01 dan 03, kalau kompak memang akhirnya 01 dan 03 akan mayoritas tapi sebetulnya harus segera dilakukan, keburu nggak nih melakukan hal angket ini?&quot; kata Hendri seperti dikutip dari Official iNews, Sabtu (24/2/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Soal Hak Angket, Surya Paloh: Itu Hak Konstitusional, Wajib untuk Menghormati

Menurut Hendri di sisi lain akan ada penyelidikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kemudian nantinya akan dilihat apakah akan ada pembatalan pemilu atau tidak.

&quot;Kalau ada kekuatan partai politik melalui DPR kekuatannya lebih dahsyat. karena yang sekarang berisik untuk membatalkan pemilu kan relawan 01 dan 03. Nah kalau ada partai politik yang melakukan gerakan akan lebih kuat,&quot; pungkasnya.

Menurut Hendri hak angket satu-satunya cara untuk mengungkap kejanggalan Pemilu 2024 selain bergantung ke MK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Mengapa Audit Forensik IT KPU dan Hak Angket Penting&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dari sisi politik hal yang bisa dilakukan adalah Hak Angket satu-satunya cara yang bisa ditempuh selain bergantung pada Mahkamah Konstitusi,&quot; ujar Hendri .

Hendri menyarankan untuk partai politik dan DPR untuk mengajukan Hak Angket secepatnya.

&quot;Kalau mau dilakukan nggak apa-apa sebelum 20 Maret 2024, sehingga keputusan yang terjadi setelah angket itu bisa jadi bahan setelah sidang MK,&quot; pungkas Hendri.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMy8xLzE3NzU3NC81L3g4dDZybzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PDI Perjuangan berencana menggulirkan Hak Angket di DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Nasdem, PKB, dan PKS sudah menyatakan sikap mendukung langkah PDIP. Lalu, apakah hak angket Pemilu 2024 akan terealisasi?

Pengamat politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio mengatakan bahwa hak angket Pilpres 2024 bisa saja terealisasi dan efektif kalau PDIP bersama partai koalisi Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin kompak.

&quot;Tinggal menunggu partai yang ada di DPR kalau diinisiasi dari PDIP. Perhitungannya kan dari 01 dan 03, kalau kompak memang akhirnya 01 dan 03 akan mayoritas tapi sebetulnya harus segera dilakukan, keburu nggak nih melakukan hal angket ini?&quot; kata Hendri seperti dikutip dari Official iNews, Sabtu (24/2/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Soal Hak Angket, Surya Paloh: Itu Hak Konstitusional, Wajib untuk Menghormati

Menurut Hendri di sisi lain akan ada penyelidikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kemudian nantinya akan dilihat apakah akan ada pembatalan pemilu atau tidak.

&quot;Kalau ada kekuatan partai politik melalui DPR kekuatannya lebih dahsyat. karena yang sekarang berisik untuk membatalkan pemilu kan relawan 01 dan 03. Nah kalau ada partai politik yang melakukan gerakan akan lebih kuat,&quot; pungkasnya.

Menurut Hendri hak angket satu-satunya cara untuk mengungkap kejanggalan Pemilu 2024 selain bergantung ke MK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Mengapa Audit Forensik IT KPU dan Hak Angket Penting&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dari sisi politik hal yang bisa dilakukan adalah Hak Angket satu-satunya cara yang bisa ditempuh selain bergantung pada Mahkamah Konstitusi,&quot; ujar Hendri .

Hendri menyarankan untuk partai politik dan DPR untuk mengajukan Hak Angket secepatnya.

&quot;Kalau mau dilakukan nggak apa-apa sebelum 20 Maret 2024, sehingga keputusan yang terjadi setelah angket itu bisa jadi bahan setelah sidang MK,&quot; pungkas Hendri.</content:encoded></item></channel></rss>
