<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Perundungan di Binus School Serpong, Dirjen HAM: Kedepankan Kepentingan Anak</title><description>Ia pun prihatin dengan maraknya kasus perundungan pada anak, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/337/2974844/kasus-perundungan-di-binus-school-serpong-dirjen-ham-kedepankan-kepentingan-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/24/337/2974844/kasus-perundungan-di-binus-school-serpong-dirjen-ham-kedepankan-kepentingan-anak"/><item><title>Kasus Perundungan di Binus School Serpong, Dirjen HAM: Kedepankan Kepentingan Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/337/2974844/kasus-perundungan-di-binus-school-serpong-dirjen-ham-kedepankan-kepentingan-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/24/337/2974844/kasus-perundungan-di-binus-school-serpong-dirjen-ham-kedepankan-kepentingan-anak</guid><pubDate>Sabtu 24 Februari 2024 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/24/337/2974844/kasus-perundungan-di-binus-school-serpong-dirjen-ham-kedepankan-kepentingan-anak-oFezSJUY9f.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/24/337/2974844/kasus-perundungan-di-binus-school-serpong-dirjen-ham-kedepankan-kepentingan-anak-oFezSJUY9f.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyoroti kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong yang melibatkan anak publik figur.


Menurutnya, mengingat pelaku yang masih di bawah umur, maka pihaknya mengedepankan pendekatan restorative justice dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan.


Sejatinya, dari aspek regulasi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU sistem peradilan pidana anak (SPPA) menunjukan komitmen negara bagi anak yang berurusan dengan hukum telah memadai.


&quot;Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus-kasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak,&quot; kata Dhahana melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/2/2024).



BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Nilai Anwar Usman Sulit Jadi Hakim Kasus Pelanggaran Pemilu



Ia pun prihatin dengan maraknya kasus perundungan pada anak, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan.


Dengan adanya kasus di Binus School yang melibatkan anak publik figur itu, ia menilai perundungan di generasi muda tidak memandang status sosial.

&quot;Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apapun jelas mencederai martabat dan kehormatan serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan,&quot; ujarnya.





Ia menambahkan, pihaknya terus mengkampanyekan implementasi nilai-nilai HAM di dunia pendidikan dengan pelbagai pihak. Tidak hanya dengan Civil Society Organization (CSO), dan mitra luar negeri, serta para tenaga didik, upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.





Direktorat Jenderal HAM, kata Dhahana, bersama dengan para pelajar di Jakarta telah. membentuk Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM). Diharapkan dengan terbentuknya Koppeta HAM dapat membantu kerja-kerja pemerintah untuk menanamkan nilai- nilai HAM dapat sedari dini.





&quot;Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyoroti kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong yang melibatkan anak publik figur.


Menurutnya, mengingat pelaku yang masih di bawah umur, maka pihaknya mengedepankan pendekatan restorative justice dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan.


Sejatinya, dari aspek regulasi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU sistem peradilan pidana anak (SPPA) menunjukan komitmen negara bagi anak yang berurusan dengan hukum telah memadai.


&quot;Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus-kasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak,&quot; kata Dhahana melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/2/2024).



BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Nilai Anwar Usman Sulit Jadi Hakim Kasus Pelanggaran Pemilu



Ia pun prihatin dengan maraknya kasus perundungan pada anak, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan.


Dengan adanya kasus di Binus School yang melibatkan anak publik figur itu, ia menilai perundungan di generasi muda tidak memandang status sosial.

&quot;Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apapun jelas mencederai martabat dan kehormatan serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan,&quot; ujarnya.





Ia menambahkan, pihaknya terus mengkampanyekan implementasi nilai-nilai HAM di dunia pendidikan dengan pelbagai pihak. Tidak hanya dengan Civil Society Organization (CSO), dan mitra luar negeri, serta para tenaga didik, upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.





Direktorat Jenderal HAM, kata Dhahana, bersama dengan para pelajar di Jakarta telah. membentuk Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM). Diharapkan dengan terbentuknya Koppeta HAM dapat membantu kerja-kerja pemerintah untuk menanamkan nilai- nilai HAM dapat sedari dini.





&quot;Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
