<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPU Jakpus Beberkan Alasan PSU di TPS 043 Menteng   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 043, Jalan Purwakarta, Menteng&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/338/2974767/kpu-jakpus-beberkan-alasan-psu-di-tps-043-menteng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/24/338/2974767/kpu-jakpus-beberkan-alasan-psu-di-tps-043-menteng"/><item><title> KPU Jakpus Beberkan Alasan PSU di TPS 043 Menteng   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/338/2974767/kpu-jakpus-beberkan-alasan-psu-di-tps-043-menteng</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/24/338/2974767/kpu-jakpus-beberkan-alasan-psu-di-tps-043-menteng</guid><pubDate>Sabtu 24 Februari 2024 09:32 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/24/338/2974767/kpu-jakpus-beberkan-alasan-psu-di-tps-043-menteng-2ccj23dBjm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Ke-6 RI, Try Sutrisno saat mencoblos di TPS Menteng Jakpus (foto: MPI/Giffar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/24/338/2974767/kpu-jakpus-beberkan-alasan-psu-di-tps-043-menteng-2ccj23dBjm.jpg</image><title>Wapres Ke-6 RI, Try Sutrisno saat mencoblos di TPS Menteng Jakpus (foto: MPI/Giffar)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 043, Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Menurut anggota KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang alasan TPS 043 melakukan PSU karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan suarat suara yang tidak seharusnya. Sehingga pencoblosan harus diulang kembali.

&quot;Pemilih yang terdaftar di DPTb atau yang pindah memilih mendapatkan surat suara yang tidak seharusnya didapatkan itu menjadi penyebab dalam peraturan KPU itu memang DPTb itu hanya mendapatkan surat suara sesuai dengan yang ada difomulir pindah memilihnya itu penyebabnya,&quot; ucap Sahat di lokasi, Sabtu (24/2/2024).

BACA JUGA:
 Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno PSU di TPS 43 Menteng Jakpus&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sahat mengungkapkan, di TPS 043 itu terdapat 18 DPTb, yang mana terdapat satu orang dari dalam Provinsi dan 17 lainnya dari luar Provinsi.

&quot;Nah yang 17 ini seharusnya hanya dapat surat suara presiden untuk PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) tetapi kemudia KPPS memberikan surat suara lain itu yang menjadi penyebabnya,&quot; kata Sahat.

Sebagai informasi, di TPS 043 itu, terdapat 227 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan 18 DPTb, namun hanya satu yang mendapat undangan untuk mencoblos, dan juga terdapat empat Daftar Pemilih Khusus (DPK).

BACA JUGA:
 Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Berharap Pemilu 2024 Berjalan Sangat Demokratis&amp;nbsp; &amp;nbsp;
</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 043, Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Menurut anggota KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang alasan TPS 043 melakukan PSU karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan suarat suara yang tidak seharusnya. Sehingga pencoblosan harus diulang kembali.

&quot;Pemilih yang terdaftar di DPTb atau yang pindah memilih mendapatkan surat suara yang tidak seharusnya didapatkan itu menjadi penyebab dalam peraturan KPU itu memang DPTb itu hanya mendapatkan surat suara sesuai dengan yang ada difomulir pindah memilihnya itu penyebabnya,&quot; ucap Sahat di lokasi, Sabtu (24/2/2024).

BACA JUGA:
 Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno PSU di TPS 43 Menteng Jakpus&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sahat mengungkapkan, di TPS 043 itu terdapat 18 DPTb, yang mana terdapat satu orang dari dalam Provinsi dan 17 lainnya dari luar Provinsi.

&quot;Nah yang 17 ini seharusnya hanya dapat surat suara presiden untuk PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) tetapi kemudia KPPS memberikan surat suara lain itu yang menjadi penyebabnya,&quot; kata Sahat.

Sebagai informasi, di TPS 043 itu, terdapat 227 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan 18 DPTb, namun hanya satu yang mendapat undangan untuk mencoblos, dan juga terdapat empat Daftar Pemilih Khusus (DPK).

BACA JUGA:
 Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Berharap Pemilu 2024 Berjalan Sangat Demokratis&amp;nbsp; &amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
