<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Akan Periksa Rektor Universitas Pancasila atas Dugaan Pelecehaan Seksual Senin Depan</title><description>Rektor UP dilaporkan pegawainya ke Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/338/2974930/polisi-akan-periksa-rektor-universitas-pancasila-atas-dugaan-pelecehaan-seksual-senin-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/24/338/2974930/polisi-akan-periksa-rektor-universitas-pancasila-atas-dugaan-pelecehaan-seksual-senin-depan"/><item><title>Polisi Akan Periksa Rektor Universitas Pancasila atas Dugaan Pelecehaan Seksual Senin Depan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/338/2974930/polisi-akan-periksa-rektor-universitas-pancasila-atas-dugaan-pelecehaan-seksual-senin-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/24/338/2974930/polisi-akan-periksa-rektor-universitas-pancasila-atas-dugaan-pelecehaan-seksual-senin-depan</guid><pubDate>Sabtu 24 Februari 2024 19:24 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/24/338/2974930/polisi-akan-periksa-rektor-universitas-pancasila-atas-dugaan-pelecehaan-seksual-senin-depan-pGpMS5O4d8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/24/338/2974930/polisi-akan-periksa-rektor-universitas-pancasila-atas-dugaan-pelecehaan-seksual-senin-depan-pGpMS5O4d8.jpg</image><title>Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMS8xLzE3Njc1NC81L3g4cnlidmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP), Jakarta berinisial ETH.

Penyelidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada Senin 26 Februari 2024.

&quot;Betul ( akan diperiksa Senin),&quot; kata Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edei Toet Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita di UP berinisial R.

Laporannya  teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Korban berinisial R merupakan pejabat di bagian kehumasan UP. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bongkar Produksi Film Porno Anak di Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban diduga dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah diduga dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor diduga menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

&quot;Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,&quot; kata Amanda.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMS8xLzE3Njc1NC81L3g4cnlidmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP), Jakarta berinisial ETH.

Penyelidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada Senin 26 Februari 2024.

&quot;Betul ( akan diperiksa Senin),&quot; kata Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edei Toet Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita di UP berinisial R.

Laporannya  teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Korban berinisial R merupakan pejabat di bagian kehumasan UP. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bongkar Produksi Film Porno Anak di Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban diduga dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah diduga dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor diduga menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

&quot;Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,&quot; kata Amanda.
</content:encoded></item></channel></rss>
