<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Buronan Kasus Penggelapan Skincare hingga Rp1,3 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditangkap   </title><description>Fuja Fauziah warga asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/340/2974804/buronan-kasus-penggelapan-skincare-hingga-rp1-3-miliar-wanita-cantik-ini-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/24/340/2974804/buronan-kasus-penggelapan-skincare-hingga-rp1-3-miliar-wanita-cantik-ini-ditangkap"/><item><title> Buronan Kasus Penggelapan Skincare hingga Rp1,3 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/24/340/2974804/buronan-kasus-penggelapan-skincare-hingga-rp1-3-miliar-wanita-cantik-ini-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/24/340/2974804/buronan-kasus-penggelapan-skincare-hingga-rp1-3-miliar-wanita-cantik-ini-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 24 Februari 2024 11:28 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/24/340/2974804/buronan-kasus-penggelapan-skincare-hingga-rp1-3-miliar-wanita-cantik-ini-ditangkap-4somYclZEd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buronan polisi kasus penggelapan skincare ditangkap (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/24/340/2974804/buronan-kasus-penggelapan-skincare-hingga-rp1-3-miliar-wanita-cantik-ini-ditangkap-4somYclZEd.jpg</image><title>Buronan polisi kasus penggelapan skincare ditangkap (foto: dok ist)</title></images><description>

SERANG - Fuja Fauziah warga asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat, 23 Februari 2024.

Wanita cantik buronan polisi itu berhasil diamankan petugas di sebuah rumah di Kabupaten Lebak. Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

&quot;Betul sudah diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Lebak,&quot; kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

BACA JUGA:
Petani di Bekasi Ditagih Bank Rp4 Miliar, Diduga Gegara Penggelapan Sertifikat Tanah

Kata Hengki, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas yang didampingi polisi wanita bergegas melakukan pengamanan.

&quot;Sudah di Mapolres Serang Kota sekarang sedang menjalani pemeriksaan. Tidak heboh-heboh saat penangkapannya,&quot; tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Serang Kota merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Fuja Fauziah (27) wanita asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA:
Pomdam Brawijaya Periksa 3 Oknum TNI Terkait Sindikat Penggelapan Ratusan Ranmor
Wanita cantik itu diburu polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di toko kecantikan MS Glow di Kelurahan Cijawa, Kecamatan Serang, Kota Serang



Informasi diperoleh, tersangka diduga melakukan penggelapan aset dan uang hasil penjualan skincare pada 2022 hingga 2023 sebesar Rp1,3 miliar.



Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengambil uang hasil transaksi dan menjual aset toko. Agar tidak ketahuan, tersangka melakukan manipulasi data pelaporan.



Kasus mulai terungkap dan diketahui pemilik toko setelah curiga dengan gaya hidup tersangka yang kerap mempostingnya di media sosial.</description><content:encoded>

SERANG - Fuja Fauziah warga asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat, 23 Februari 2024.

Wanita cantik buronan polisi itu berhasil diamankan petugas di sebuah rumah di Kabupaten Lebak. Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

&quot;Betul sudah diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Lebak,&quot; kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

BACA JUGA:
Petani di Bekasi Ditagih Bank Rp4 Miliar, Diduga Gegara Penggelapan Sertifikat Tanah

Kata Hengki, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas yang didampingi polisi wanita bergegas melakukan pengamanan.

&quot;Sudah di Mapolres Serang Kota sekarang sedang menjalani pemeriksaan. Tidak heboh-heboh saat penangkapannya,&quot; tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Serang Kota merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Fuja Fauziah (27) wanita asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA:
Pomdam Brawijaya Periksa 3 Oknum TNI Terkait Sindikat Penggelapan Ratusan Ranmor
Wanita cantik itu diburu polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di toko kecantikan MS Glow di Kelurahan Cijawa, Kecamatan Serang, Kota Serang



Informasi diperoleh, tersangka diduga melakukan penggelapan aset dan uang hasil penjualan skincare pada 2022 hingga 2023 sebesar Rp1,3 miliar.



Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengambil uang hasil transaksi dan menjual aset toko. Agar tidak ketahuan, tersangka melakukan manipulasi data pelaporan.



Kasus mulai terungkap dan diketahui pemilik toko setelah curiga dengan gaya hidup tersangka yang kerap mempostingnya di media sosial.</content:encoded></item></channel></rss>
