<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain ke LPSK, Korban Pelecehan Rektor UP Mengadu ke Komnas Perempuan hingga Kemendikbud</title><description>Pihaknya telah mengadu hingga berkirim surat ke sejumlah lembaga negara, mulai dari Kemendukbud hingga Komnas Perempuan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/25/338/2975176/selain-ke-lpsk-korban-pelecehan-rektor-up-mengadu-ke-komnas-perempuan-hingga-kemendikbud</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/25/338/2975176/selain-ke-lpsk-korban-pelecehan-rektor-up-mengadu-ke-komnas-perempuan-hingga-kemendikbud"/><item><title>Selain ke LPSK, Korban Pelecehan Rektor UP Mengadu ke Komnas Perempuan hingga Kemendikbud</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/25/338/2975176/selain-ke-lpsk-korban-pelecehan-rektor-up-mengadu-ke-komnas-perempuan-hingga-kemendikbud</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/25/338/2975176/selain-ke-lpsk-korban-pelecehan-rektor-up-mengadu-ke-komnas-perempuan-hingga-kemendikbud</guid><pubDate>Minggu 25 Februari 2024 16:29 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/25/338/2975176/selain-ke-lpsk-korban-pelecehan-rektor-up-mengadu-ke-komnas-perempuan-hingga-kemendikbud-ZsPfJaGmY4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/25/338/2975176/selain-ke-lpsk-korban-pelecehan-rektor-up-mengadu-ke-komnas-perempuan-hingga-kemendikbud-ZsPfJaGmY4.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNi8xLzE3NDI0My81L3g4cHluZXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara korban berinisial R di kasus dugaan pelecehan seksual Rektor UP, Amanda Manthovani menyebutkan bahwa selain meminta perlindungan LPSK, pihaknya telah mengadu hingga berkirim surat ke sejumlah lembaga negara, mulai dari Kemendukbud hingga Komnas Perempuan.
&quot;Kami sudah bersurat ke Kemedikbud, Dikti, LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), Komnas Perempuan, dan LPSK. Kita sudah ada pertemuan juga waktu itu di LLDIKTI, Dikti, Kombas Perempuan dan LPSK. Kita sudah bersurat semuanya,&quot; ujarnya pada wartawan, Minggu (25/2/2024).

BACA JUGA:
 Diperiksa Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Belum Pastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan

Dia bersyukur lantaran lembaga-lembaga tersebut telah meresponsnya dengan baik. Bahkan, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan lembaga tersebut, seperti Komnas Perempuan, LLDIKTI, dan Kemendikbud membahas tentang persoalan yang dialami kliennya itu.

BACA JUGA:
Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan seksual, Kabiro: Kami Akan Bersikap Kooperatif

Adapun semua itu, kata dia, dilakukan demi mencari keadilan kliennya itu atas dugaan pelecehan yang dilakukan Tektor UP. Pihaknya juga mengajukan perlindungan ke LPSK agar kliennya tak mengalami hal tak diinginkan usai melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya itu ke polisi.
&quot;Untuk berjaga-jaga, wajar saja dari korban merasa ada kayak semacam ketakutan gitu yah,&quot; katanya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNi8xLzE3NDI0My81L3g4cHluZXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara korban berinisial R di kasus dugaan pelecehan seksual Rektor UP, Amanda Manthovani menyebutkan bahwa selain meminta perlindungan LPSK, pihaknya telah mengadu hingga berkirim surat ke sejumlah lembaga negara, mulai dari Kemendukbud hingga Komnas Perempuan.
&quot;Kami sudah bersurat ke Kemedikbud, Dikti, LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), Komnas Perempuan, dan LPSK. Kita sudah ada pertemuan juga waktu itu di LLDIKTI, Dikti, Kombas Perempuan dan LPSK. Kita sudah bersurat semuanya,&quot; ujarnya pada wartawan, Minggu (25/2/2024).

BACA JUGA:
 Diperiksa Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Belum Pastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan

Dia bersyukur lantaran lembaga-lembaga tersebut telah meresponsnya dengan baik. Bahkan, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan lembaga tersebut, seperti Komnas Perempuan, LLDIKTI, dan Kemendikbud membahas tentang persoalan yang dialami kliennya itu.

BACA JUGA:
Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan seksual, Kabiro: Kami Akan Bersikap Kooperatif

Adapun semua itu, kata dia, dilakukan demi mencari keadilan kliennya itu atas dugaan pelecehan yang dilakukan Tektor UP. Pihaknya juga mengajukan perlindungan ke LPSK agar kliennya tak mengalami hal tak diinginkan usai melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya itu ke polisi.
&quot;Untuk berjaga-jaga, wajar saja dari korban merasa ada kayak semacam ketakutan gitu yah,&quot; katanya.



</content:encoded></item></channel></rss>
