<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muhammadiyah Minta Kemenag Kaji Seksama Rencana KUA Layani Semua Agama</title><description>Perlu dilakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/26/337/2975595/muhammadiyah-minta-kemenag-kaji-seksama-rencana-kua-layani-semua-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/26/337/2975595/muhammadiyah-minta-kemenag-kaji-seksama-rencana-kua-layani-semua-agama"/><item><title>Muhammadiyah Minta Kemenag Kaji Seksama Rencana KUA Layani Semua Agama</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/26/337/2975595/muhammadiyah-minta-kemenag-kaji-seksama-rencana-kua-layani-semua-agama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/26/337/2975595/muhammadiyah-minta-kemenag-kaji-seksama-rencana-kua-layani-semua-agama</guid><pubDate>Senin 26 Februari 2024 15:00 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/26/337/2975595/muhammadiyah-minta-kemenag-kaji-seksama-rencana-kua-layani-semua-agama-xeYGFA5y4P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abdul Mu'ti (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/26/337/2975595/muhammadiyah-minta-kemenag-kaji-seksama-rencana-kua-layani-semua-agama-xeYGFA5y4P.jpg</image><title>Abdul Mu'ti (Foto: Okezone.com)</title></images><description>


JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.
Menurutnya hal tersebut perlu dikaji dengan seksama. Terutama dengan melakukan komik dengan berbagai pihak seperti organisasi agama hingga kementerian terkait.
&quot;Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama. Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait,&quot; kata Abdul dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gus Men: KUA Dapat Layani Semua Agama, Bukan Hanya Islam

Abdul mengatakan perlunya kajian mendalam terkait kesiapan dan dampak yang ditimbulkan jika KUA menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.
&quot;Perlu dilakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan, mempertimbangkan dengan seksama, manfaat dan madlaratnya,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menguak Strategi Dakwah KH Ahmad Dahlan dengan Undang Tokoh PKI ke Acara Muhammadiyah

Lebih lanjut dia menyebut gagasan integrasi pencatatan pernikahan dan perceraian memang sangat diperlukan. Terlebih dalam penertiban pernikahan yang tidak tercatat dalam administrasi seperti nikah Sirri dan pernikahan lainnya.
&quot;Misalnya pernikahan di bawah tangan (sirri) dan &quot;pernikahan agama&quot;. Dikotomi antara pernikahan &quot;agama&quot; dan negara tidak seharusnya dibiarkan terus terjadi. Selain menimbulkan masalah sosial, pernikahan agama juga menimbulkan masalah dikotomi hukum agama dan  negara,&quot;tuturnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.
Menurutnya hal tersebut perlu dikaji dengan seksama. Terutama dengan melakukan komik dengan berbagai pihak seperti organisasi agama hingga kementerian terkait.
&quot;Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama. Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait,&quot; kata Abdul dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gus Men: KUA Dapat Layani Semua Agama, Bukan Hanya Islam

Abdul mengatakan perlunya kajian mendalam terkait kesiapan dan dampak yang ditimbulkan jika KUA menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.
&quot;Perlu dilakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan, mempertimbangkan dengan seksama, manfaat dan madlaratnya,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menguak Strategi Dakwah KH Ahmad Dahlan dengan Undang Tokoh PKI ke Acara Muhammadiyah

Lebih lanjut dia menyebut gagasan integrasi pencatatan pernikahan dan perceraian memang sangat diperlukan. Terlebih dalam penertiban pernikahan yang tidak tercatat dalam administrasi seperti nikah Sirri dan pernikahan lainnya.
&quot;Misalnya pernikahan di bawah tangan (sirri) dan &quot;pernikahan agama&quot;. Dikotomi antara pernikahan &quot;agama&quot; dan negara tidak seharusnya dibiarkan terus terjadi. Selain menimbulkan masalah sosial, pernikahan agama juga menimbulkan masalah dikotomi hukum agama dan  negara,&quot;tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
