<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenag: Pengelolaan Dana Zakat yang Sistematis Jalankan Program Transformasi Digital</title><description>Sistem itu kata dia, diharapkan dapat digunakan secara maksimal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/27/337/2976059/kemenag-pengelolaan-dana-zakat-yang-sistematis-jalankan-program-transformasi-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/27/337/2976059/kemenag-pengelolaan-dana-zakat-yang-sistematis-jalankan-program-transformasi-digital"/><item><title>Kemenag: Pengelolaan Dana Zakat yang Sistematis Jalankan Program Transformasi Digital</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/27/337/2976059/kemenag-pengelolaan-dana-zakat-yang-sistematis-jalankan-program-transformasi-digital</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/27/337/2976059/kemenag-pengelolaan-dana-zakat-yang-sistematis-jalankan-program-transformasi-digital</guid><pubDate>Selasa 27 Februari 2024 13:56 WIB</pubDate><dc:creator>Shafira Aprilia Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/27/337/2976059/kemenag-pengelolaan-dana-zakat-yang-sistematis-jalankan-program-transformasi-digital-wm0LpK8rUj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: dok Kemenag</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/27/337/2976059/kemenag-pengelolaan-dana-zakat-yang-sistematis-jalankan-program-transformasi-digital-wm0LpK8rUj.jpg</image><title>Foto: dok Kemenag</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNy8xOS8xNzQzMjAvNS94OHEwODUy&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) mengundang 80 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional dan Daerah untuk mengikuti kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Zakat Angkatan Pertama, di Jakarta.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat integrasi dan sinergi Sistem Informasi Manajemen Zakat Kementerian Agama dengan sistem yang dimiliki oleh LAZ tingkat nasional dan daerah. Terdapat 45 LAZ berskala nasional dan 35 LAZ yang berskala provinsi.

BACA JUGA:
Kemenag Siapkan Bantuan 2.000 Masjid Ramah Selama Tahun 2024

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, penerapan pengelolaan dana zakat yang sistematis merupakan upaya menjalankan program Transformasi Digital yang digagas Menteri Agama.
&amp;ldquo;Tujuan diperkuatnya pengelolaan dana zakat yang menggunakan sistem informasi ini, agar kita dapat mengetahui dan memetakan pendistribusian dana zakat sehingga sampai kepada umat yang membutuhkan,&amp;rdquo; ujar Waryono di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

BACA JUGA:
Kemenag: Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2024 Diundur

Sistem itu kata dia, diharapkan dapat digunakan secara maksimal, agar mempermudah mitra LAZ dalam menyusun laporan, proses perpanjangan masa berlaku, hingga audit di daerah.Waryono juga mengungkapkan peran penting LAZ. Selain perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan zakat, LAZ juga menjadi ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan literasi zakat di masyarakat.

&amp;ldquo;LAZ sebagai perpanjangan tangan harus terus melakukan sosialisasi, memberi literasi kepada masyarakat bahwa zakat merupakan sesuatu yang fundamental dalam membangun bangsa,&amp;rdquo;pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8yNy8xOS8xNzQzMjAvNS94OHEwODUy&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) mengundang 80 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional dan Daerah untuk mengikuti kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Zakat Angkatan Pertama, di Jakarta.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat integrasi dan sinergi Sistem Informasi Manajemen Zakat Kementerian Agama dengan sistem yang dimiliki oleh LAZ tingkat nasional dan daerah. Terdapat 45 LAZ berskala nasional dan 35 LAZ yang berskala provinsi.

BACA JUGA:
Kemenag Siapkan Bantuan 2.000 Masjid Ramah Selama Tahun 2024

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, penerapan pengelolaan dana zakat yang sistematis merupakan upaya menjalankan program Transformasi Digital yang digagas Menteri Agama.
&amp;ldquo;Tujuan diperkuatnya pengelolaan dana zakat yang menggunakan sistem informasi ini, agar kita dapat mengetahui dan memetakan pendistribusian dana zakat sehingga sampai kepada umat yang membutuhkan,&amp;rdquo; ujar Waryono di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

BACA JUGA:
Kemenag: Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2024 Diundur

Sistem itu kata dia, diharapkan dapat digunakan secara maksimal, agar mempermudah mitra LAZ dalam menyusun laporan, proses perpanjangan masa berlaku, hingga audit di daerah.Waryono juga mengungkapkan peran penting LAZ. Selain perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan zakat, LAZ juga menjadi ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan literasi zakat di masyarakat.

&amp;ldquo;LAZ sebagai perpanjangan tangan harus terus melakukan sosialisasi, memberi literasi kepada masyarakat bahwa zakat merupakan sesuatu yang fundamental dalam membangun bangsa,&amp;rdquo;pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
