<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Bakal Putuskan Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini</title><description>Sidang tersebut bakal menetukan diterima tidaknya permohonan praperadilan yang dianjukan Aiman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/27/338/2975901/hakim-bakal-putuskan-praperadilan-aiman-witjaksono-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/27/338/2975901/hakim-bakal-putuskan-praperadilan-aiman-witjaksono-hari-ini"/><item><title>Hakim Bakal Putuskan Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/27/338/2975901/hakim-bakal-putuskan-praperadilan-aiman-witjaksono-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/27/338/2975901/hakim-bakal-putuskan-praperadilan-aiman-witjaksono-hari-ini</guid><pubDate>Selasa 27 Februari 2024 09:23 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/27/338/2975901/hakim-bakal-putuskan-praperadilan-aiman-witjaksono-hari-ini-RtfCMEeTDI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aiman Witjaksono (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/27/338/2975901/hakim-bakal-putuskan-praperadilan-aiman-witjaksono-hari-ini-RtfCMEeTDI.jpg</image><title>Aiman Witjaksono (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan putusan pada hari ini, Selasa (27/2/2024).

Sidang tersebut bakal menetukan diterima tidaknya permohonan praperadilan yang dianjukan Aiman.

&quot;Selasa, 27 Februari 2024 pembacaan putusan,&quot; kata hakim tunggal Delta Tama dalam persidangan sebelumnya.

Agenda sidang tersebut disampaikan hakim saat dia hendak menutup persidangan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman beragendakan Kesimpulan pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin.


BACA JUGA:
Jelang Putusan Praperadilan, Aiman Witjaksono: Ini Bukan Terkait Saya Tapi Jaga Demokrasi


Sementara itu, Aiman mengatakan, praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.

&quot;Sekali lagi ini bukan terkait saya, bukan terkait Aiman, tetapi ini terkait dengan bagaimana kita menjaga demokrasi ini, bagaimana kemudian narasumber ini menjadi penting,&quot; ujarnya.Aiman menambahkan, seharusnya persoalan yang dihadapinya itu bukan konsen pada narasumbernya, tapi materi yang disampaikannya. Apalagi, materi tersebut merupakan bagian kritik dan bagain pengingat untuk perbaikan.

&quot;Jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa yang disampaikan. Itu harus menjadi prinsip kita semua karena bagian dari kritik, bagian dari mengingatkan untuk perbaikan,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan putusan pada hari ini, Selasa (27/2/2024).

Sidang tersebut bakal menetukan diterima tidaknya permohonan praperadilan yang dianjukan Aiman.

&quot;Selasa, 27 Februari 2024 pembacaan putusan,&quot; kata hakim tunggal Delta Tama dalam persidangan sebelumnya.

Agenda sidang tersebut disampaikan hakim saat dia hendak menutup persidangan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman beragendakan Kesimpulan pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin.


BACA JUGA:
Jelang Putusan Praperadilan, Aiman Witjaksono: Ini Bukan Terkait Saya Tapi Jaga Demokrasi


Sementara itu, Aiman mengatakan, praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.

&quot;Sekali lagi ini bukan terkait saya, bukan terkait Aiman, tetapi ini terkait dengan bagaimana kita menjaga demokrasi ini, bagaimana kemudian narasumber ini menjadi penting,&quot; ujarnya.Aiman menambahkan, seharusnya persoalan yang dihadapinya itu bukan konsen pada narasumbernya, tapi materi yang disampaikannya. Apalagi, materi tersebut merupakan bagian kritik dan bagain pengingat untuk perbaikan.

&quot;Jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa yang disampaikan. Itu harus menjadi prinsip kita semua karena bagian dari kritik, bagian dari mengingatkan untuk perbaikan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
