<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor untuk Pertama Kalinya</title><description>Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/28/337/2976623/kjri-jeddah-terbitkan-e-paspor-untuk-pertama-kalinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/28/337/2976623/kjri-jeddah-terbitkan-e-paspor-untuk-pertama-kalinya"/><item><title>KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor untuk Pertama Kalinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/28/337/2976623/kjri-jeddah-terbitkan-e-paspor-untuk-pertama-kalinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/28/337/2976623/kjri-jeddah-terbitkan-e-paspor-untuk-pertama-kalinya</guid><pubDate>Rabu 28 Februari 2024 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ismet Humaedi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/28/337/2976623/kjri-jeddah-terbitkan-e-paspor-untuk-pertama-kalinya-CP3nRXqB2y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KJRI Jeddah terbitkan e-paspor untuk pertama kalinya (Foto: KJRI Jeddah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/28/337/2976623/kjri-jeddah-terbitkan-e-paspor-untuk-pertama-kalinya-CP3nRXqB2y.jpg</image><title>KJRI Jeddah terbitkan e-paspor untuk pertama kalinya (Foto: KJRI Jeddah)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NTAwMi81L3g4cWc0MDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/2/2024). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.

&amp;ldquo;Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim),&amp;rdquo; ujar Silmy dalam keterangan resminya.

Silmy menjelaskan ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para professional dan WNI dengan mobilitas internasional yang tinggi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KJRI Cape Town Fasilitasi Kerja Sama Sister City Denpasar-Mossel Bay

Ia menjelaskan, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam pengurusan visa.

&quot;Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan,&quot; tambahnya.

Selain itu, kerjasama antara WNI di Arab Saudi dan Pemerintah RI menjadi unsur vital dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Daftar Negara Pemegang Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Jauh di Bawah Malaysia

Dirjen Imigrasi juga menegaskan sebagai upaya perlindungan serta langkah strategis penyelesaian permasalahan WNI di Arab Saudi, integrasi sistem antara Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi unsur prioritas.

Pada kesempatan tersebut, Silmy juga sekaligus membuka forum diskusi dengan WNI untuk membahas isu-isu aktual serta kebijakan keimigrasian terbaru.

&quot;Diskusi-diskusi seperti ini jadi salah satu upaya kita untuk mengedukasi agar mereka selalu taat pada aturan. Kalau mereka patuh aturan, paspor ada, dokumen lengkap, posisi tawarnya tinggi sehingga KJRI dan imigrasi bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk WNI,&quot; tutup Silmy.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMS8xLzE3NTAwMi81L3g4cWc0MDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/2/2024). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.

&amp;ldquo;Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim),&amp;rdquo; ujar Silmy dalam keterangan resminya.

Silmy menjelaskan ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para professional dan WNI dengan mobilitas internasional yang tinggi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KJRI Cape Town Fasilitasi Kerja Sama Sister City Denpasar-Mossel Bay

Ia menjelaskan, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam pengurusan visa.

&quot;Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan,&quot; tambahnya.

Selain itu, kerjasama antara WNI di Arab Saudi dan Pemerintah RI menjadi unsur vital dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Daftar Negara Pemegang Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Jauh di Bawah Malaysia

Dirjen Imigrasi juga menegaskan sebagai upaya perlindungan serta langkah strategis penyelesaian permasalahan WNI di Arab Saudi, integrasi sistem antara Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi unsur prioritas.

Pada kesempatan tersebut, Silmy juga sekaligus membuka forum diskusi dengan WNI untuk membahas isu-isu aktual serta kebijakan keimigrasian terbaru.

&quot;Diskusi-diskusi seperti ini jadi salah satu upaya kita untuk mengedukasi agar mereka selalu taat pada aturan. Kalau mereka patuh aturan, paspor ada, dokumen lengkap, posisi tawarnya tinggi sehingga KJRI dan imigrasi bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk WNI,&quot; tutup Silmy.</content:encoded></item></channel></rss>
