<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli Anak yang Masih Balita, Seorang Ayah di Sumut Diamuk Warga!</title><description>&amp;nbsp;
Warga mengepung rumah pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri di Desa Panyabungan Jae, Mandailing Natal, Sumatera Utara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/28/608/2976413/cabuli-anak-yang-masih-balita-seorang-ayah-di-sumut-diamuk-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/28/608/2976413/cabuli-anak-yang-masih-balita-seorang-ayah-di-sumut-diamuk-warga"/><item><title>Cabuli Anak yang Masih Balita, Seorang Ayah di Sumut Diamuk Warga!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/28/608/2976413/cabuli-anak-yang-masih-balita-seorang-ayah-di-sumut-diamuk-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/28/608/2976413/cabuli-anak-yang-masih-balita-seorang-ayah-di-sumut-diamuk-warga</guid><pubDate>Rabu 28 Februari 2024 09:25 WIB</pubDate><dc:creator> Ahmad Husein Lubis</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/28/608/2976413/cabuli-anak-yang-masih-balita-seorang-ayah-di-sumut-diamuk-warga-yCdMP1UpD6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/28/608/2976413/cabuli-anak-yang-masih-balita-seorang-ayah-di-sumut-diamuk-warga-yCdMP1UpD6.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>SUMUT - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil kepada ibunya yang juga istri kedua pelaku.
Warga mengepung rumah pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri di Desa Panyabungan Jae, Mandailing Natal, Sumut.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku meski sesekali warga tetap berusaha untuk menghakimi ayah 2 anak ini.

BACA JUGA:
Usai Ditangkap Warga, Polisi Tahan Pelaku Pencabulan Anak yang Viral di Bogor


Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi mengatakan, pelaku NN diamankan polisi karena laporan istrinya sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita.

Akibat perbuatan pelaku, alat kelamin korban mengalami luka lecet serius dan hingga kini masih kesakitan saat buang air kecil.

BACA JUGA:
Tragis! Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, hingga Dua Pamannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Di hadapan polisi, pelaku masih membantah seluruh tuduhan kepadanya. Namun, polisi telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat dengan pasal perlindungan anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
</description><content:encoded>SUMUT - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil kepada ibunya yang juga istri kedua pelaku.
Warga mengepung rumah pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri di Desa Panyabungan Jae, Mandailing Natal, Sumut.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku meski sesekali warga tetap berusaha untuk menghakimi ayah 2 anak ini.

BACA JUGA:
Usai Ditangkap Warga, Polisi Tahan Pelaku Pencabulan Anak yang Viral di Bogor


Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi mengatakan, pelaku NN diamankan polisi karena laporan istrinya sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita.

Akibat perbuatan pelaku, alat kelamin korban mengalami luka lecet serius dan hingga kini masih kesakitan saat buang air kecil.

BACA JUGA:
Tragis! Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, hingga Dua Pamannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Di hadapan polisi, pelaku masih membantah seluruh tuduhan kepadanya. Namun, polisi telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat dengan pasal perlindungan anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
