<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ramai Desakan Tahan Firli Bahuri Usai Dikabarkan Menghilang, Ini Reaksi Polri</title><description>Mantan jenderal bintang tiga ini  sebelumnya dikabarkan hilang kontak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/29/337/2977106/ramai-desakan-tahan-firli-bahuri-usai-dikabarkan-menghilang-ini-reaksi-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/29/337/2977106/ramai-desakan-tahan-firli-bahuri-usai-dikabarkan-menghilang-ini-reaksi-polri"/><item><title>Ramai Desakan Tahan Firli Bahuri Usai Dikabarkan Menghilang, Ini Reaksi Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/29/337/2977106/ramai-desakan-tahan-firli-bahuri-usai-dikabarkan-menghilang-ini-reaksi-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/29/337/2977106/ramai-desakan-tahan-firli-bahuri-usai-dikabarkan-menghilang-ini-reaksi-polri</guid><pubDate>Kamis 29 Februari 2024 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/29/337/2977106/ramai-desakan-tahan-firli-bahuri-usai-dikabarkan-menghilang-ini-reaksi-polri-v2WyBgB1G6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri Dijadikan Tersangka/MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/29/337/2977106/ramai-desakan-tahan-firli-bahuri-usai-dikabarkan-menghilang-ini-reaksi-polri-v2WyBgB1G6.jpg</image><title>Firli Bahuri Dijadikan Tersangka/MPI</title></images><description>


JAKARTA&amp;nbsp; - Desakan penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri muncul ke permukaan. Mantan jenderal bintang tiga ini sebelumnya dikabarkan hilang kontak.
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar pun membantah informasi tersebut. Ian menegaskan komunikasi dengan kliennya berjalan lancar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelasankan, proses pemeriksaan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berproses, dalam rangka melengkapi berkas perkara (P-19).

BACA JUGA:
Pengacara Bantah Firli Disebut Hilang Kontak: Komunikasi Hampir Tiap Hari

&quot;Tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P-19 tersebut dan juga akan selalu berkordinasi dalam pemenuhan P-19 dengan jaksa penuntut umum,&quot; kata Trunoyudo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA:
 Firli Bahuri Kembali Mangkir di Panggilan Kedua Bareskrim Polri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Namun Trunoyudo tidak memerinci apakah penyidik polri akan kembali memanggil Firli Bahuri atau tidak. Trunoyudo hanya menegaskan, pihaknya akan menyampaikan bila ada informasi terbaru.
&quot;Proses ini nanti secara simultan akan disampaikan setiap saat untuk progresnya ya,&quot; kata jenderal bintang satu tersebut.Sebagai informasi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa, sudah sepatutnya Firli Bahuri ditahan. Terlebih, penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sudah sah.
&quot;Semestinya memang patut ditahan. Kalau merujuk putusan praperadilan, penyidik sudah dinyatakan sah penetapan tersangkanya. Jadi, apabila bukti-buktinya sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu,&quot; kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Kamis (29/2).</description><content:encoded>


JAKARTA&amp;nbsp; - Desakan penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri muncul ke permukaan. Mantan jenderal bintang tiga ini sebelumnya dikabarkan hilang kontak.
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar pun membantah informasi tersebut. Ian menegaskan komunikasi dengan kliennya berjalan lancar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelasankan, proses pemeriksaan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berproses, dalam rangka melengkapi berkas perkara (P-19).

BACA JUGA:
Pengacara Bantah Firli Disebut Hilang Kontak: Komunikasi Hampir Tiap Hari

&quot;Tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P-19 tersebut dan juga akan selalu berkordinasi dalam pemenuhan P-19 dengan jaksa penuntut umum,&quot; kata Trunoyudo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA:
 Firli Bahuri Kembali Mangkir di Panggilan Kedua Bareskrim Polri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Namun Trunoyudo tidak memerinci apakah penyidik polri akan kembali memanggil Firli Bahuri atau tidak. Trunoyudo hanya menegaskan, pihaknya akan menyampaikan bila ada informasi terbaru.
&quot;Proses ini nanti secara simultan akan disampaikan setiap saat untuk progresnya ya,&quot; kata jenderal bintang satu tersebut.Sebagai informasi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa, sudah sepatutnya Firli Bahuri ditahan. Terlebih, penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sudah sah.
&quot;Semestinya memang patut ditahan. Kalau merujuk putusan praperadilan, penyidik sudah dinyatakan sah penetapan tersangkanya. Jadi, apabila bukti-buktinya sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu,&quot; kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Kamis (29/2).</content:encoded></item></channel></rss>
