<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecurangan TSM Pemilu 2024 Sulit Dibuktikan, Rocky Gerung pun Tidak Bisa</title><description>Sampai dengan malam ini pun, saya yakin Rocky Gerung tidak bisa membuktikan Pilpres ini kotor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/29/337/2977366/kecurangan-tsm-pemilu-2024-sulit-dibuktikan-rocky-gerung-pun-tidak-bisa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/29/337/2977366/kecurangan-tsm-pemilu-2024-sulit-dibuktikan-rocky-gerung-pun-tidak-bisa"/><item><title>Kecurangan TSM Pemilu 2024 Sulit Dibuktikan, Rocky Gerung pun Tidak Bisa</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/29/337/2977366/kecurangan-tsm-pemilu-2024-sulit-dibuktikan-rocky-gerung-pun-tidak-bisa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/29/337/2977366/kecurangan-tsm-pemilu-2024-sulit-dibuktikan-rocky-gerung-pun-tidak-bisa</guid><pubDate>Kamis 29 Februari 2024 21:23 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/29/337/2977366/kecurangan-tsm-pemilu-2024-sulit-dibuktikan-rocky-gerung-pun-tidak-bisa-DBmDNzU59D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fahri Bachmid (Foto : Tangkapan Layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/29/337/2977366/kecurangan-tsm-pemilu-2024-sulit-dibuktikan-rocky-gerung-pun-tidak-bisa-DBmDNzU59D.jpg</image><title>Fahri Bachmid (Foto : Tangkapan Layar)</title></images><description>JAKARTA - Pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid menilai, untuk mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit dibuktikan.

&quot;Ini yang menjadi problem selama ini, bahwa setiap orang yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu gagal dalam pembuktian,&quot; ucap Fahri saat hadir dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNews, Selasa 27 Februari 2024.


BACA JUGA:
Bongkar Persembunyian Kejahatan Pemilu 2024, Rocky Gerung: Bukan Siapa Menang tapi Kejujuran!


Fahri mengatakan, hal tersebut berdasarkan pengalamannya yang menangani perkara Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019.

&quot;Kami ini lawyer yang setiap saat di Mahkamah Konstitusi. Saya 2019 menangani perkara Pak Jokowi. Saya bersama Prof Yusril pada saat itu ditunjuk menjadi kuasa hukum. Dan kami saksikan secara dekat betapa sulitnya membuktikan apa yang dimaksud dengan TSM tadi,&quot; katanya.

Menurutnya, salah satu kesulitannya yaitu menghadirkan apa yang menjadi alat bukti. Sebab, selama ini tidak ada yang bisa membuktikan dugaan kecurangan tersebut.

&quot;Satupun tidak ada yang bisa membuktikan soal-soal yang seperti itu. Pada saat itu informasi 2 kontener atau 10 kontener mau dibuktikan ke Mahkamah Konstitusi itu sampai dengan persidangan terakhir pun tidak ada 2 kontener,&quot; terangnya.


BACA JUGA:
KPU Dampingi 7 Tersangka Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur


Selain itu, saat ini banyak spekulasi yang selalu dikembangkan jika Pilpres 2024 ini buruk, kotor dan lain sebagainya. Kendati demikian, jika berbicara pada level bukti itu tidak ada satu pun yang bisa membuktikan.

&quot;Sampai dengan malam ini pun, saya yakin Rocky Gerung tidak bisa membuktikan Pilpres ini kotor,&quot; ujarnya.Karena itu, kata Fahri, hak angket DPR tidak bisa dilakukan hanya bermodalkan asumtif saja.

&quot;Angket itu bekerja dengan seni hukum. Jadi dia itu tidak bisa bekerja cuma hanya politisi yang terlibat di situ, tetapi dia itu bekerja karena di sumpah nantinya, bekerja layaknya jaksa dan polisi dalam rangka untuk menguji fakta-fakta. Ke MK bakal sia-sia, kami bisa meyakini itu,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid menilai, untuk mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit dibuktikan.

&quot;Ini yang menjadi problem selama ini, bahwa setiap orang yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu gagal dalam pembuktian,&quot; ucap Fahri saat hadir dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNews, Selasa 27 Februari 2024.


BACA JUGA:
Bongkar Persembunyian Kejahatan Pemilu 2024, Rocky Gerung: Bukan Siapa Menang tapi Kejujuran!


Fahri mengatakan, hal tersebut berdasarkan pengalamannya yang menangani perkara Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019.

&quot;Kami ini lawyer yang setiap saat di Mahkamah Konstitusi. Saya 2019 menangani perkara Pak Jokowi. Saya bersama Prof Yusril pada saat itu ditunjuk menjadi kuasa hukum. Dan kami saksikan secara dekat betapa sulitnya membuktikan apa yang dimaksud dengan TSM tadi,&quot; katanya.

Menurutnya, salah satu kesulitannya yaitu menghadirkan apa yang menjadi alat bukti. Sebab, selama ini tidak ada yang bisa membuktikan dugaan kecurangan tersebut.

&quot;Satupun tidak ada yang bisa membuktikan soal-soal yang seperti itu. Pada saat itu informasi 2 kontener atau 10 kontener mau dibuktikan ke Mahkamah Konstitusi itu sampai dengan persidangan terakhir pun tidak ada 2 kontener,&quot; terangnya.


BACA JUGA:
KPU Dampingi 7 Tersangka Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur


Selain itu, saat ini banyak spekulasi yang selalu dikembangkan jika Pilpres 2024 ini buruk, kotor dan lain sebagainya. Kendati demikian, jika berbicara pada level bukti itu tidak ada satu pun yang bisa membuktikan.

&quot;Sampai dengan malam ini pun, saya yakin Rocky Gerung tidak bisa membuktikan Pilpres ini kotor,&quot; ujarnya.Karena itu, kata Fahri, hak angket DPR tidak bisa dilakukan hanya bermodalkan asumtif saja.

&quot;Angket itu bekerja dengan seni hukum. Jadi dia itu tidak bisa bekerja cuma hanya politisi yang terlibat di situ, tetapi dia itu bekerja karena di sumpah nantinya, bekerja layaknya jaksa dan polisi dalam rangka untuk menguji fakta-fakta. Ke MK bakal sia-sia, kami bisa meyakini itu,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
