<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>18 Cewek MiChat Diciduk Satpol PP, Nih Penampakannya!</title><description>Selain itu, petugas juga mendapati 6 pria hidung belang dalam kontrakan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/29/338/2977276/18-cewek-michat-diciduk-satpol-pp-nih-penampakannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/02/29/338/2977276/18-cewek-michat-diciduk-satpol-pp-nih-penampakannya"/><item><title>18 Cewek MiChat Diciduk Satpol PP, Nih Penampakannya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/02/29/338/2977276/18-cewek-michat-diciduk-satpol-pp-nih-penampakannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/02/29/338/2977276/18-cewek-michat-diciduk-satpol-pp-nih-penampakannya</guid><pubDate>Kamis 29 Februari 2024 18:46 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/29/338/2977276/18-cewek-michat-diciduk-satpol-pp-nih-penampakannya-mYhf8xmGtd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">18 Cewek Michat Ditangkap/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/29/338/2977276/18-cewek-michat-diciduk-satpol-pp-nih-penampakannya-mYhf8xmGtd.jpg</image><title>18 Cewek Michat Ditangkap/ist</title></images><description>


BOGOR - Satpol PP menggrebek kontrakan di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Hasilnya, petugas mendapati beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
&quot;Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga PSK,&quot; kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA:
Tragis! Mahasiswa Tewas Ditikam Usai Jual Pacar di Michat

Adapun penggrebekan itu dilakukan pada Rabu 28 Februari 2024 malam. Para wanita itu diduga menjajakan diri melalui aplikasi pertemanan MiChat.

BACA JUGA:
Terdesak Kebutuhan Hidup, Suami Ini Tega Jual Istrinya via Aplikasi Michat

&quot;Diduga mereka adalah PSK yang menjajakan dengan menggunakan aplikasi Michat,&quot; ujar&amp;nbsp;Rhama Kodara.
Selain itu, petugas juga mendapati 6 pria hidung belang dalam kontrakan tersebut. Mereka pun langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan oleh petugas.&quot;Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostisusi, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina,&quot; ujar Rhama.
Sedangkan, untuk 6 pria hidung belang akan dipanggil pihak keluarganya jika sudah menikah. Apabila belum menikah, akan dipanggil pihak orangtuanya.
&quot;Itu yang 6 orang itu, apabila dia sudah berumahtangga, pihak Dinsos akan menghubungi istrinya biar istrinya tahu. Tapi kalau yang mahasiswa, paling orangtuanya yang ditelefon,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


BOGOR - Satpol PP menggrebek kontrakan di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Hasilnya, petugas mendapati beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
&quot;Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga PSK,&quot; kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA:
Tragis! Mahasiswa Tewas Ditikam Usai Jual Pacar di Michat

Adapun penggrebekan itu dilakukan pada Rabu 28 Februari 2024 malam. Para wanita itu diduga menjajakan diri melalui aplikasi pertemanan MiChat.

BACA JUGA:
Terdesak Kebutuhan Hidup, Suami Ini Tega Jual Istrinya via Aplikasi Michat

&quot;Diduga mereka adalah PSK yang menjajakan dengan menggunakan aplikasi Michat,&quot; ujar&amp;nbsp;Rhama Kodara.
Selain itu, petugas juga mendapati 6 pria hidung belang dalam kontrakan tersebut. Mereka pun langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan oleh petugas.&quot;Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostisusi, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina,&quot; ujar Rhama.
Sedangkan, untuk 6 pria hidung belang akan dipanggil pihak keluarganya jika sudah menikah. Apabila belum menikah, akan dipanggil pihak orangtuanya.
&quot;Itu yang 6 orang itu, apabila dia sudah berumahtangga, pihak Dinsos akan menghubungi istrinya biar istrinya tahu. Tapi kalau yang mahasiswa, paling orangtuanya yang ditelefon,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
