<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Gus Samsudin Jadi Tersangka Penyebaran Konten Tukar Pasangan</title><description>Praktisi paranormal itu disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/02/338/2977830/4-fakta-gus-samsudin-jadi-tersangka-penyebaran-konten-tukar-pasangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/02/338/2977830/4-fakta-gus-samsudin-jadi-tersangka-penyebaran-konten-tukar-pasangan"/><item><title>4 Fakta Gus Samsudin Jadi Tersangka Penyebaran Konten Tukar Pasangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/02/338/2977830/4-fakta-gus-samsudin-jadi-tersangka-penyebaran-konten-tukar-pasangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/02/338/2977830/4-fakta-gus-samsudin-jadi-tersangka-penyebaran-konten-tukar-pasangan</guid><pubDate>Sabtu 02 Maret 2024 06:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ihya Ulumuddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/01/338/2977830/4-fakta-gus-samsudin-jadi-tersangka-penyebaran-konten-tukar-pasangan-4hWLmgbQd3.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/01/338/2977830/4-fakta-gus-samsudin-jadi-tersangka-penyebaran-konten-tukar-pasangan-4hWLmgbQd3.JPG</image><title></title></images><description>SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka kasus konten tukar pasangan atau istri yang meresahkan masyarakat.

Berikut Fakta yang berhasil dihimpun:

1. Dijerat Pasal UU ITE

Praktisi paranormal itu disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

2. Penetapan Tersangka Usai Gelar Perkara


BACA JUGA:
Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Bidik Tersangka Lain Konten Tukar Pasangan


Kesimpulan ini diambil penyidik setelah melakukan gelar perkara bersama Polres Blitar.

&quot;Hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,&quot; kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

3. Langsung Ditahan

Usai ditetapkan tersangka, Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jatim. Tokoh spiritual asal Blitar itu juga masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
4. Dijemput Paksa



Sebelumnya, Samsudin dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim karena dikhawatirkan melarikan diri. Langkah tegas polisi itu juga dilakukan karena Samsudin plin plan dalam memberi keterangan, terutama mengenai lokasi pembuatan video.



&quot;Dia plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin bilang di Bogor. Setelah diperiksa dia bilang di Ponggok Blitar. Untuk kecepatan pemeriksaan, diambil Polda Jatim,&quot; katanya.



Diketahui, video sesat tukar pasangan viral di media sosial. Hasil penyelidikan polisi, video tersebut dibuat oleh Gus Samsudin untuk keperluan konten.</description><content:encoded>SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka kasus konten tukar pasangan atau istri yang meresahkan masyarakat.

Berikut Fakta yang berhasil dihimpun:

1. Dijerat Pasal UU ITE

Praktisi paranormal itu disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

2. Penetapan Tersangka Usai Gelar Perkara


BACA JUGA:
Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Bidik Tersangka Lain Konten Tukar Pasangan


Kesimpulan ini diambil penyidik setelah melakukan gelar perkara bersama Polres Blitar.

&quot;Hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,&quot; kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

3. Langsung Ditahan

Usai ditetapkan tersangka, Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jatim. Tokoh spiritual asal Blitar itu juga masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
4. Dijemput Paksa



Sebelumnya, Samsudin dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim karena dikhawatirkan melarikan diri. Langkah tegas polisi itu juga dilakukan karena Samsudin plin plan dalam memberi keterangan, terutama mengenai lokasi pembuatan video.



&quot;Dia plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin bilang di Bogor. Setelah diperiksa dia bilang di Ponggok Blitar. Untuk kecepatan pemeriksaan, diambil Polda Jatim,&quot; katanya.



Diketahui, video sesat tukar pasangan viral di media sosial. Hasil penyelidikan polisi, video tersebut dibuat oleh Gus Samsudin untuk keperluan konten.</content:encoded></item></channel></rss>
