<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Ubah Hasi Pleno Pemilu 2024, 3 PPK di Dua Kecamatan Karawang Dinonaktifkan</title><description>Selanjutnya nasib oknum PPK yang dinonaktifkan masih menunggu usai Pemilu 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/03/525/2978343/ubah-hasi-pleno-pemilu-2024-3-ppk-di-dua-kecamatan-karawang-dinonaktifkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/03/525/2978343/ubah-hasi-pleno-pemilu-2024-3-ppk-di-dua-kecamatan-karawang-dinonaktifkan"/><item><title>   Ubah Hasi Pleno Pemilu 2024, 3 PPK di Dua Kecamatan Karawang Dinonaktifkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/03/525/2978343/ubah-hasi-pleno-pemilu-2024-3-ppk-di-dua-kecamatan-karawang-dinonaktifkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/03/525/2978343/ubah-hasi-pleno-pemilu-2024-3-ppk-di-dua-kecamatan-karawang-dinonaktifkan</guid><pubDate>Minggu 03 Maret 2024 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Nila Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/03/525/2978343/ubah-hasi-pleno-pemilu-2024-3-ppk-di-dua-kecamatan-karawang-dinonaktifkan-DMz1SctOPL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rapat Pleno KPUD Karawang (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/03/525/2978343/ubah-hasi-pleno-pemilu-2024-3-ppk-di-dua-kecamatan-karawang-dinonaktifkan-DMz1SctOPL.jpg</image><title>Rapat Pleno KPUD Karawang (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNy8xLzE3NzcxMC81L3g4dGZqdjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang nonaktifkan 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari dua kecamatan karena terindikasi melakukan kecurangan suara Pemilu 2024. Akibat kecurangan itu sempat menimbulkan aksi demo dari masyarakat karena oknum PPK mengutak-utik suara untuk memenangkan seorang calon legislatif.
Selanjutnya nasib oknum PPK yang dinonaktifkan masih menunggu usai Pemilu 2024.
&quot;Kami menonaktifkan PPK yang terindikasi merubah hasil suara C pleno sehingga menimbulkan kegaduhan. Artinya kami akan menindak tegas siapa pun anggota PPK yang mengotori pelaksanaan Pemilu. Itu sudah kami buktikan dengan menonaktifkan sebanyak 3 orang anggota PPK yang terindikasi merubah suara,&quot; kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, Minggu (3/3/24).

BACA JUGA:
 PSI Dipaksakan Lolos ke Senayan, Yusuf Lakaseng: Legitimasi Pemilu 2024 Dipertaruhkan

Menurut Mari, KPU Karawang sudah menindak tegas anggota PPK yang terindikasi merubah suara yaitu 2 orang PPK Kecamatan Pakisjaya dan satu orang lagi dari PPK Kecamatan Lemahabang.

BACA JUGA:
Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal, Pembajakan Pemilu 2024 Nyaris Sempurna

Ketiganya terindikasi melakukan kecurangan setelah KPU Karawang melakukan tindakan pencermatan hasil suara sesuai permintaan Bawaslu. &quot;Setelah kami melakukan pencermatan ditemukan adanya kecurangan. Setelah diperiksa anggota PPK itu mengakuinya,&quot; katanya.Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU, Ikmal Maulana menambahkan KPU Karawang menindak anggota PPK dari Kecamatan Lemahabang karena sengaja merubah hasil data C hasil Plano di 5 desa. Awalnya oknum PPK tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak terus akhirnya mengaku.

&quot;Cuma satu orang PPK Lemahabang yang melakukan kecurangan sedangkan anggota yang lainnya tidak melakukan,&quot; kata Ikmal.

Ikmal mengatakan sebelumnya KPU Karawang juga menonaktifkan dua orang maggots PPK dari Kecamatan Pakisjaya karena terindikasi melakukan kecurangan. Jumlah PPK yang dinonaktifkan sebanyak 3 orang. Ketiganya akan menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNy8xLzE3NzcxMC81L3g4dGZqdjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang nonaktifkan 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari dua kecamatan karena terindikasi melakukan kecurangan suara Pemilu 2024. Akibat kecurangan itu sempat menimbulkan aksi demo dari masyarakat karena oknum PPK mengutak-utik suara untuk memenangkan seorang calon legislatif.
Selanjutnya nasib oknum PPK yang dinonaktifkan masih menunggu usai Pemilu 2024.
&quot;Kami menonaktifkan PPK yang terindikasi merubah hasil suara C pleno sehingga menimbulkan kegaduhan. Artinya kami akan menindak tegas siapa pun anggota PPK yang mengotori pelaksanaan Pemilu. Itu sudah kami buktikan dengan menonaktifkan sebanyak 3 orang anggota PPK yang terindikasi merubah suara,&quot; kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, Minggu (3/3/24).

BACA JUGA:
 PSI Dipaksakan Lolos ke Senayan, Yusuf Lakaseng: Legitimasi Pemilu 2024 Dipertaruhkan

Menurut Mari, KPU Karawang sudah menindak tegas anggota PPK yang terindikasi merubah suara yaitu 2 orang PPK Kecamatan Pakisjaya dan satu orang lagi dari PPK Kecamatan Lemahabang.

BACA JUGA:
Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal, Pembajakan Pemilu 2024 Nyaris Sempurna

Ketiganya terindikasi melakukan kecurangan setelah KPU Karawang melakukan tindakan pencermatan hasil suara sesuai permintaan Bawaslu. &quot;Setelah kami melakukan pencermatan ditemukan adanya kecurangan. Setelah diperiksa anggota PPK itu mengakuinya,&quot; katanya.Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU, Ikmal Maulana menambahkan KPU Karawang menindak anggota PPK dari Kecamatan Lemahabang karena sengaja merubah hasil data C hasil Plano di 5 desa. Awalnya oknum PPK tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak terus akhirnya mengaku.

&quot;Cuma satu orang PPK Lemahabang yang melakukan kecurangan sedangkan anggota yang lainnya tidak melakukan,&quot; kata Ikmal.

Ikmal mengatakan sebelumnya KPU Karawang juga menonaktifkan dua orang maggots PPK dari Kecamatan Pakisjaya karena terindikasi melakukan kecurangan. Jumlah PPK yang dinonaktifkan sebanyak 3 orang. Ketiganya akan menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</content:encoded></item></channel></rss>
