<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Simpang Kebun Kopi</title><description>alam video amatir warga tersangka MAP terlihat tak berkutik dan terbaring saat ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/03/608/2978419/berpura-pura-jadi-pembeli-polisi-tangkap-bandar-sabu-di-simpang-kebun-kopi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/03/608/2978419/berpura-pura-jadi-pembeli-polisi-tangkap-bandar-sabu-di-simpang-kebun-kopi"/><item><title>   Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Simpang Kebun Kopi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/03/608/2978419/berpura-pura-jadi-pembeli-polisi-tangkap-bandar-sabu-di-simpang-kebun-kopi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/03/608/2978419/berpura-pura-jadi-pembeli-polisi-tangkap-bandar-sabu-di-simpang-kebun-kopi</guid><pubDate>Minggu 03 Maret 2024 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Fadly Pelka</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/03/608/2978419/berpura-pura-jadi-pembeli-polisi-tangkap-bandar-sabu-di-simpang-kebun-kopi-IpHFZLazIz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap bandar sabu di Batubara (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/03/608/2978419/berpura-pura-jadi-pembeli-polisi-tangkap-bandar-sabu-di-simpang-kebun-kopi-IpHFZLazIz.jpg</image><title>Polisi tangkap bandar sabu di Batubara (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wMS8xLzE3NzgyNS81L3g4dG9haXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BATU BARA - Satresnarkoba Polres Batubara berhasil meringkus seorang pengedar sabu di tempat persembunyiannya di kawasan kebun sawit, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.
Dalam pengerebekan ini, petugas berhasil menyita sebanyak 4,60 gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Ferry Kusnadi mengatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus MAP (28).
Dalam video amatir warga tersangka MAP terlihat tak berkutik dan terbaring saat ditangkap.

BACA JUGA:
 Bebas dari Penjara Sulit Mencari Kerjaan, Residivis Ini Kembali Edarkan Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pelaku pasrah saat menggeledah tubuhnya. MAP  tampak ketakutan dan langsung merogoh sakunya dan memberikan sebuah tabung plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu siap edar dan sudah dikemas menjadi 28 paket kecil dengan menggunakan plastik klip transparan dengan berat 4,60 gram.

BACA JUGA:
 Polres Nias Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Satu di Antaranya Emak-Emak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone dan uang hasil penjualan sabu.Kepada polisi tersangka mengaku dirinya pengangguran dan sudah menjalankan bisnis haram ini selama 6 bulan terakhir, dan uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengkonsumsi sabu.

AKP Ferry Kusnadi mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat memasarkan sabunya dan tidak menyadari bahwa yang membeli sabu adalah anggota Polres Batu Bara, sehingga berhasil tertangkap tangan, Minggu (3/3/2024).

Atas perbuatannya tersangka dijerat undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 8 tahun penjara.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wMS8xLzE3NzgyNS81L3g4dG9haXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BATU BARA - Satresnarkoba Polres Batubara berhasil meringkus seorang pengedar sabu di tempat persembunyiannya di kawasan kebun sawit, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.
Dalam pengerebekan ini, petugas berhasil menyita sebanyak 4,60 gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Ferry Kusnadi mengatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus MAP (28).
Dalam video amatir warga tersangka MAP terlihat tak berkutik dan terbaring saat ditangkap.

BACA JUGA:
 Bebas dari Penjara Sulit Mencari Kerjaan, Residivis Ini Kembali Edarkan Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pelaku pasrah saat menggeledah tubuhnya. MAP  tampak ketakutan dan langsung merogoh sakunya dan memberikan sebuah tabung plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu siap edar dan sudah dikemas menjadi 28 paket kecil dengan menggunakan plastik klip transparan dengan berat 4,60 gram.

BACA JUGA:
 Polres Nias Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Satu di Antaranya Emak-Emak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone dan uang hasil penjualan sabu.Kepada polisi tersangka mengaku dirinya pengangguran dan sudah menjalankan bisnis haram ini selama 6 bulan terakhir, dan uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengkonsumsi sabu.

AKP Ferry Kusnadi mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat memasarkan sabunya dan tidak menyadari bahwa yang membeli sabu adalah anggota Polres Batu Bara, sehingga berhasil tertangkap tangan, Minggu (3/3/2024).

Atas perbuatannya tersangka dijerat undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 8 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
