<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Mantan Pimpinan KPK Minta Firli Bahuri Ditahan, Begini Reaksi Polri</title><description>Saat ini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri masih dalam proses penguatan substansi berkas perkara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/04/337/2978783/mantan-pimpinan-kpk-minta-firli-bahuri-ditahan-begini-reaksi-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/04/337/2978783/mantan-pimpinan-kpk-minta-firli-bahuri-ditahan-begini-reaksi-polri"/><item><title>   Mantan Pimpinan KPK Minta Firli Bahuri Ditahan, Begini Reaksi Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/04/337/2978783/mantan-pimpinan-kpk-minta-firli-bahuri-ditahan-begini-reaksi-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/04/337/2978783/mantan-pimpinan-kpk-minta-firli-bahuri-ditahan-begini-reaksi-polri</guid><pubDate>Senin 04 Maret 2024 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/04/337/2978783/mantan-pimpinan-kpk-minta-firli-bahuri-ditahan-begini-reaksi-polri-oB2av86kI0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/04/337/2978783/mantan-pimpinan-kpk-minta-firli-bahuri-ditahan-begini-reaksi-polri-oB2av86kI0.jpg</image><title>Firli Bahuri (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNi8xLzE3NzY1NS81L3g4dGJpanc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pihak kepolisian angkat bicara menaggapi tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mendesak agar eks Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri segera ditahan.
Saat ini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri masih dalam proses penguatan substansi berkas perkara.
&quot;Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara,&quot; kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago, Senin (4/3/2024).

BACA JUGA:
Kapolri Digugat karena Belum Tahan Firli Bahuri, Sidang Perdana Dijadwalkan 13 Maret

Dia menjelaskan bahwa penguatan subtansi perkara kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut masih perlu dilakukan.
&quot;Penguatan substansinya dalam arti ya untuk dilengkapi, seperti mungkin pemeriksaan-pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan kelengkapan berkas perkara,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat ke Pengadilan

Menurut Erdi, masih ada pemeriksaan yang diperlukan demi melengkapi berkas perkara Firli Bahuri. &quot;Jadi ini sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkaranya di dalam berkas perkara,&quot; katanya.


Sekadar informasi, tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan surat permohonan penahanan Firli. Surat itu dilayangkan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

&quot;Maksud kedatangan kita pertama-tama kita melihat bahwa kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama. Oleh karena ini, kita melihat kasus ini kelihatannya berjalan di tempat,&quot; ujar Samad, Jumat (1/3/2024).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNi8xLzE3NzY1NS81L3g4dGJpanc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pihak kepolisian angkat bicara menaggapi tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mendesak agar eks Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri segera ditahan.
Saat ini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri masih dalam proses penguatan substansi berkas perkara.
&quot;Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara,&quot; kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago, Senin (4/3/2024).

BACA JUGA:
Kapolri Digugat karena Belum Tahan Firli Bahuri, Sidang Perdana Dijadwalkan 13 Maret

Dia menjelaskan bahwa penguatan subtansi perkara kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut masih perlu dilakukan.
&quot;Penguatan substansinya dalam arti ya untuk dilengkapi, seperti mungkin pemeriksaan-pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan kelengkapan berkas perkara,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat ke Pengadilan

Menurut Erdi, masih ada pemeriksaan yang diperlukan demi melengkapi berkas perkara Firli Bahuri. &quot;Jadi ini sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkaranya di dalam berkas perkara,&quot; katanya.


Sekadar informasi, tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan surat permohonan penahanan Firli. Surat itu dilayangkan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

&quot;Maksud kedatangan kita pertama-tama kita melihat bahwa kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama. Oleh karena ini, kita melihat kasus ini kelihatannya berjalan di tempat,&quot; ujar Samad, Jumat (1/3/2024).</content:encoded></item></channel></rss>
