<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ART Curi Uang Penceramah Rp73 Juta, Menangis Sesenggukan saat Ditangkap Polisi</title><description>ART berinisial YS menangis sesenggukan saat konferensi pers usai polisi menangkapnya lantaran mencuri Rp73 juta milik penceramah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/04/338/2978706/art-curi-uang-penceramah-rp73-juta-menangis-sesenggukan-saat-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/04/338/2978706/art-curi-uang-penceramah-rp73-juta-menangis-sesenggukan-saat-ditangkap-polisi"/><item><title>ART Curi Uang Penceramah Rp73 Juta, Menangis Sesenggukan saat Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/04/338/2978706/art-curi-uang-penceramah-rp73-juta-menangis-sesenggukan-saat-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/04/338/2978706/art-curi-uang-penceramah-rp73-juta-menangis-sesenggukan-saat-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 04 Maret 2024 12:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/04/338/2978706/art-curi-uang-penceramah-rp73-juta-menangis-sesenggukan-saat-ditangkap-polisi-fSb3eyGiXZ.JPG" expression="full" type="image/jpeg">ART menangis sesenggukan saat ditangkap polisi lantaran mencuri uang penceramah sebesar Rp73 juta (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/04/338/2978706/art-curi-uang-penceramah-rp73-juta-menangis-sesenggukan-saat-ditangkap-polisi-fSb3eyGiXZ.JPG</image><title>ART menangis sesenggukan saat ditangkap polisi lantaran mencuri uang penceramah sebesar Rp73 juta (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YS menangis sesenggukan di hadapan awak media saat polisi menggelar konfrensi perss di Polres Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024). Dia ditangkap polisi usai mencuri uang majikannya lebih dari Rp73 juta.

&quot;Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal,&quot; ujar YS di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo mengatakan, sejatinya YS menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang kegiatan sehari-harinya sebagai penceramah agama.


BACA JUGA:
KPK Cecar Komunikasi Hanan Supangkat dengan SYL


Dia menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.

&quot;Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM,&quot; tuturnya.

Kini, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kepada polisi, pelaku mengaku menggasak uang tersebut untuk membayar utang.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YS menangis sesenggukan di hadapan awak media saat polisi menggelar konfrensi perss di Polres Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024). Dia ditangkap polisi usai mencuri uang majikannya lebih dari Rp73 juta.

&quot;Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal,&quot; ujar YS di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo mengatakan, sejatinya YS menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang kegiatan sehari-harinya sebagai penceramah agama.


BACA JUGA:
KPK Cecar Komunikasi Hanan Supangkat dengan SYL


Dia menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.

&quot;Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM,&quot; tuturnya.

Kini, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kepada polisi, pelaku mengaku menggasak uang tersebut untuk membayar utang.</content:encoded></item></channel></rss>
