<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Seret Wanita Ratusan Meter di Bekasi</title><description>Keduanya ditangkap di lokasi terpisah yakni di Jatiasih, Kota Bekasi dan Indramayu, Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/04/338/2978769/polisi-tangkap-pencuri-motor-yang-seret-wanita-ratusan-meter-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/04/338/2978769/polisi-tangkap-pencuri-motor-yang-seret-wanita-ratusan-meter-di-bekasi"/><item><title>Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Seret Wanita Ratusan Meter di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/04/338/2978769/polisi-tangkap-pencuri-motor-yang-seret-wanita-ratusan-meter-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/04/338/2978769/polisi-tangkap-pencuri-motor-yang-seret-wanita-ratusan-meter-di-bekasi</guid><pubDate>Senin 04 Maret 2024 14:21 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/04/338/2978769/polisi-tangkap-pencuri-motor-yang-seret-wanita-ratusan-meter-di-bekasi-7jBCkbU5Pb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap maling motor di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/04/338/2978769/polisi-tangkap-pencuri-motor-yang-seret-wanita-ratusan-meter-di-bekasi-7jBCkbU5Pb.jpg</image><title>Polisi tangkap maling motor di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>JAKARTA - Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap Andra (28) dan Agus (22), pelaku pencurian sepeda motor yang bikin seorang wanita di Bekasi terseret. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah yakni di Jatiasih, Kota Bekasi dan Indramayu, Jawa Barat.

&quot;Keduanya berhasil ditangkap, memang sebelumnya mereka berdua muter untuk mencari korban, Agus ini yang mengendarai motor,&quot; kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun dalam konferensi pers, Senin (4/3/2024).

BACA JUGA:
Massa Aksi Bela Palestina di Kedubes Mesir Pukul Alat Masak untuk Bunyikan Penderitaan Rakyat Gaza


Saufi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bosih nomor 18, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Saat itu, pelaku yang tengah mencari motor untuk dicuri menemukan sebuah motor milik Muniarsih yang terparkir dengan kunci tercantel.

Andra dan Agus kemudian hendak mencuri motor tersebut. Namun demikian, aksi keduanya diketahui oleh saksi bernama Indah Agustiyani.

&quot;Indah mengejar dan mencegah pelaku yang mengambil sepeda motor milik Muniarsih dengan cara memegangi bebek belakang motor hingga terseret kurang lebih 200 meter,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, 2 Orang Terluka



Atas peristiwa itu, saksi Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Saufi menyebut Indah tengah dalam proses pemulihan.



Sementara, motor hasil curian pelaku disebut telah berpindah tangan kepada seorang penadah yang juga masih diburu. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



&quot;Pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pesal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap Andra (28) dan Agus (22), pelaku pencurian sepeda motor yang bikin seorang wanita di Bekasi terseret. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah yakni di Jatiasih, Kota Bekasi dan Indramayu, Jawa Barat.

&quot;Keduanya berhasil ditangkap, memang sebelumnya mereka berdua muter untuk mencari korban, Agus ini yang mengendarai motor,&quot; kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun dalam konferensi pers, Senin (4/3/2024).

BACA JUGA:
Massa Aksi Bela Palestina di Kedubes Mesir Pukul Alat Masak untuk Bunyikan Penderitaan Rakyat Gaza


Saufi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bosih nomor 18, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Saat itu, pelaku yang tengah mencari motor untuk dicuri menemukan sebuah motor milik Muniarsih yang terparkir dengan kunci tercantel.

Andra dan Agus kemudian hendak mencuri motor tersebut. Namun demikian, aksi keduanya diketahui oleh saksi bernama Indah Agustiyani.

&quot;Indah mengejar dan mencegah pelaku yang mengambil sepeda motor milik Muniarsih dengan cara memegangi bebek belakang motor hingga terseret kurang lebih 200 meter,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, 2 Orang Terluka



Atas peristiwa itu, saksi Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Saufi menyebut Indah tengah dalam proses pemulihan.



Sementara, motor hasil curian pelaku disebut telah berpindah tangan kepada seorang penadah yang juga masih diburu. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



&quot;Pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pesal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
