<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Soal Rapur Diwarnai Interupsi Hak Angket Terkait Pemilu, Pimpinan DPR: Kita Tampung Aspirasi   </title><description>Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut angkat suara terkait interupsi dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang IV,&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/05/337/2979324/soal-rapur-diwarnai-interupsi-hak-angket-terkait-pemilu-pimpinan-dpr-kita-tampung-aspirasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/05/337/2979324/soal-rapur-diwarnai-interupsi-hak-angket-terkait-pemilu-pimpinan-dpr-kita-tampung-aspirasi"/><item><title> Soal Rapur Diwarnai Interupsi Hak Angket Terkait Pemilu, Pimpinan DPR: Kita Tampung Aspirasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/05/337/2979324/soal-rapur-diwarnai-interupsi-hak-angket-terkait-pemilu-pimpinan-dpr-kita-tampung-aspirasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/05/337/2979324/soal-rapur-diwarnai-interupsi-hak-angket-terkait-pemilu-pimpinan-dpr-kita-tampung-aspirasi</guid><pubDate>Selasa 05 Maret 2024 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/05/337/2979324/soal-rapur-diwarnai-interupsi-hak-angket-terkait-pemilu-pimpinan-dpr-kita-tampung-aspirasi-VIewzIdv68.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/05/337/2979324/soal-rapur-diwarnai-interupsi-hak-angket-terkait-pemilu-pimpinan-dpr-kita-tampung-aspirasi-VIewzIdv68.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut angkat suara terkait interupsi dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang IV, salah satunya terkait dorongan penggunaan hak angket Pemilu 2024. Ia berkata, pihaknya akan menampung segala aspirasi yang disampaikan anggota parlemen dalam Rapat Paripurna itu

&quot;Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi, dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket,&quot; kata Dasco saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA:
 Wacana Hak Angket Mesti Diterima, Djarot: Pemerintah Enggak Usah Khawatir

Hanya saja, Dasco berkata, pengajuan hak angket DPR RI itu ada mekanisme tersendiri. &quot;Jadi kalau ada kawan-kawan tadi yang menyampaikan aspirasi hak angket, ya kan ada mekanismenya di DPR,&quot; katanya.

Untuk itu, ia mengaku lebih menanggapi aspirasi masalah lain yang dilayangkan oleh anggota DPR RI. Salah satunya, terkait dengan permasalahan beras. &quot;Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah. Itu aja,&quot; ucap Dasco.

Sekedar informasi, rapat paripurna DPR RI diwarnai interupsi untuk menggulirkan angket DPR RI. Srtidaknya ada dua fraksi di DPR RI yang melayangkan angket DPR RI terkait Pemilu 2024.

BACA JUGA:
Yusuf Lakaseng: Kalau Hak Angket Berjalan Pasti Guncang Politik Kita

Salah satunya, dilayangkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Ia mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Aus menilai DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, angket merupakan hak konstitusional.



&quot;Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,&quot; ujar dia.



Selain itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga mendukung hak angket terkait Pemiou 2024. Ia menilai, DPR perlu mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority terkait kejanggalan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai DPR perlu melakukan langkah konstitusional.



&quot;Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat,&quot; katanya.





</description><content:encoded>

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut angkat suara terkait interupsi dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang IV, salah satunya terkait dorongan penggunaan hak angket Pemilu 2024. Ia berkata, pihaknya akan menampung segala aspirasi yang disampaikan anggota parlemen dalam Rapat Paripurna itu

&quot;Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi, dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket,&quot; kata Dasco saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA:
 Wacana Hak Angket Mesti Diterima, Djarot: Pemerintah Enggak Usah Khawatir

Hanya saja, Dasco berkata, pengajuan hak angket DPR RI itu ada mekanisme tersendiri. &quot;Jadi kalau ada kawan-kawan tadi yang menyampaikan aspirasi hak angket, ya kan ada mekanismenya di DPR,&quot; katanya.

Untuk itu, ia mengaku lebih menanggapi aspirasi masalah lain yang dilayangkan oleh anggota DPR RI. Salah satunya, terkait dengan permasalahan beras. &quot;Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah. Itu aja,&quot; ucap Dasco.

Sekedar informasi, rapat paripurna DPR RI diwarnai interupsi untuk menggulirkan angket DPR RI. Srtidaknya ada dua fraksi di DPR RI yang melayangkan angket DPR RI terkait Pemilu 2024.

BACA JUGA:
Yusuf Lakaseng: Kalau Hak Angket Berjalan Pasti Guncang Politik Kita

Salah satunya, dilayangkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Ia mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Aus menilai DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, angket merupakan hak konstitusional.



&quot;Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,&quot; ujar dia.



Selain itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga mendukung hak angket terkait Pemiou 2024. Ia menilai, DPR perlu mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority terkait kejanggalan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai DPR perlu melakukan langkah konstitusional.



&quot;Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat,&quot; katanya.





</content:encoded></item></channel></rss>
