<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Pungli Rutan, KPK Kembali Periksa Dua Pegawainya   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawainya, terkait kasus dugaan pungli rutan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/06/337/2979747/kasus-pungli-rutan-kpk-kembali-periksa-dua-pegawainya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/06/337/2979747/kasus-pungli-rutan-kpk-kembali-periksa-dua-pegawainya"/><item><title> Kasus Pungli Rutan, KPK Kembali Periksa Dua Pegawainya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/06/337/2979747/kasus-pungli-rutan-kpk-kembali-periksa-dua-pegawainya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/06/337/2979747/kasus-pungli-rutan-kpk-kembali-periksa-dua-pegawainya</guid><pubDate>Rabu 06 Maret 2024 13:39 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/06/337/2979747/kasus-pungli-rutan-kpk-kembali-periksa-dua-pegawainya-Qwv9MYUdEq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/06/337/2979747/kasus-pungli-rutan-kpk-kembali-periksa-dua-pegawainya-Qwv9MYUdEq.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawainya, terkait kasus dugaan pungli rutan. Hari ini dua pegawai akan diperiksa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, keduanya akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
&quot;Hari ini (6/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nazar dan Maranatha,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

BACA JUGA:
 Usut Pungli Rutan, KPK Periksa Dua Pegawainya

Ali menjelaskan, kedua saksi tersebut merupakan bertugas sebagai pengamanan di lingkungan komisi antirasuah.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu pun belum membeberkan materi apa yang akan diklarifikasi terhadap mereka yang hari ini diperiksa.
Sebelumnya, KPK kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai terkait kasus yang sama.

BACA JUGA:
Pungli Rutan KPK, 3 Pegawai Bakal Disidang 13 dan 14 Maret

&quot;Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Farhan dan Kinsun Kase,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya.Dalam keterangannya, Ali menyebutkan keduanya bertugas sebagai pengamanan.
Hingga berita ini ditulis, Ali belum memberikan pernyataan perihal materi pemeriksaan dari Farhan dan Kinsus Kase.
Sekadar informasi, Ali menyebutkan dalam perkara tersebut pihaknya telah menetapkan tersangka. Jumlahnya lebih dari 10 orang.
Kasus tersebut pun diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejauh ini Dewas telah menyidangkan 90 pegawai KPK. 78 diantaranya diputus melakukan pelanggaran kode etik berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.
Dewas juga dalam persiapan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap tiga pegawai KPK lainnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawainya, terkait kasus dugaan pungli rutan. Hari ini dua pegawai akan diperiksa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, keduanya akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
&quot;Hari ini (6/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nazar dan Maranatha,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

BACA JUGA:
 Usut Pungli Rutan, KPK Periksa Dua Pegawainya

Ali menjelaskan, kedua saksi tersebut merupakan bertugas sebagai pengamanan di lingkungan komisi antirasuah.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu pun belum membeberkan materi apa yang akan diklarifikasi terhadap mereka yang hari ini diperiksa.
Sebelumnya, KPK kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai terkait kasus yang sama.

BACA JUGA:
Pungli Rutan KPK, 3 Pegawai Bakal Disidang 13 dan 14 Maret

&quot;Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Farhan dan Kinsun Kase,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya.Dalam keterangannya, Ali menyebutkan keduanya bertugas sebagai pengamanan.
Hingga berita ini ditulis, Ali belum memberikan pernyataan perihal materi pemeriksaan dari Farhan dan Kinsus Kase.
Sekadar informasi, Ali menyebutkan dalam perkara tersebut pihaknya telah menetapkan tersangka. Jumlahnya lebih dari 10 orang.
Kasus tersebut pun diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejauh ini Dewas telah menyidangkan 90 pegawai KPK. 78 diantaranya diputus melakukan pelanggaran kode etik berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.
Dewas juga dalam persiapan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap tiga pegawai KPK lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
