<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> MK Gelar Simulasi PHPU Pemilu 2024</title><description>Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/06/337/2979779/mk-gelar-simulasi-phpu-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/06/337/2979779/mk-gelar-simulasi-phpu-pemilu-2024"/><item><title> MK Gelar Simulasi PHPU Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/06/337/2979779/mk-gelar-simulasi-phpu-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/06/337/2979779/mk-gelar-simulasi-phpu-pemilu-2024</guid><pubDate>Rabu 06 Maret 2024 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/06/337/2979779/mk-gelar-simulasi-phpu-pemilu-2024-QGfvwanEDl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/06/337/2979779/mk-gelar-simulasi-phpu-pemilu-2024-QGfvwanEDl.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diikuti pegawai yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024 di Aula Lantai Dasar dan Area Lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, pada Rabu (6/3/2024).

Ketua MK, Suhartoyo membuka secara langsung simulasi akbar pada pagi ini untuk memberikan pembekalan kepada Gugus Tugas.

&quot;Turut hadir Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan memberi paparan mengenai penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan manajemen risiko serta menyajikan statistik data perkara. Serta Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto yang menyajikan pengolahan statistik data perkara hasil Pemilu 2024,&quot; kaya Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:
Digugat ke KIP, KPU Diminta Buka Data Server Sirekap hingga Real Count Pemilu 2024

Simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pileg) berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra registrasi, pasca registrasi, dan pasca putusan.

Simulasi pra registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan. Kemudian simulasi pasca registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, dan persidangan. Terakhir, tahapan pasca putusan PHPU.

&quot;Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai Pemohon dengan diminta menunjukkan identitasnya. Kemudian, mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi,&quot; kata Fajar.

BACA JUGA:
 DPD Perindo Jakpus Imbau Bawaslu Harus Mengawal Proses Tahapan Pemilu oleh KPU&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya. Untuk diketahui, jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk Pilpres paling lama 3 hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU. Sedangkan, untuk Pileg paling lama. 3 x 24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diikuti pegawai yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024 di Aula Lantai Dasar dan Area Lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, pada Rabu (6/3/2024).

Ketua MK, Suhartoyo membuka secara langsung simulasi akbar pada pagi ini untuk memberikan pembekalan kepada Gugus Tugas.

&quot;Turut hadir Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan memberi paparan mengenai penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan manajemen risiko serta menyajikan statistik data perkara. Serta Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto yang menyajikan pengolahan statistik data perkara hasil Pemilu 2024,&quot; kaya Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:
Digugat ke KIP, KPU Diminta Buka Data Server Sirekap hingga Real Count Pemilu 2024

Simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pileg) berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra registrasi, pasca registrasi, dan pasca putusan.

Simulasi pra registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan. Kemudian simulasi pasca registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, dan persidangan. Terakhir, tahapan pasca putusan PHPU.

&quot;Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai Pemohon dengan diminta menunjukkan identitasnya. Kemudian, mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi,&quot; kata Fajar.

BACA JUGA:
 DPD Perindo Jakpus Imbau Bawaslu Harus Mengawal Proses Tahapan Pemilu oleh KPU&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya. Untuk diketahui, jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk Pilpres paling lama 3 hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU. Sedangkan, untuk Pileg paling lama. 3 x 24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
