<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pelajar Tawuran Siang Bolong di Caringin Bogor</title><description>Pelaku terlibat dalam aksi tawuran tersebut dan membawa senjata tajam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/06/338/2979947/polisi-tangkap-pelajar-tawuran-siang-bolong-di-caringin-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/06/338/2979947/polisi-tangkap-pelajar-tawuran-siang-bolong-di-caringin-bogor"/><item><title>Polisi Tangkap Pelajar Tawuran Siang Bolong di Caringin Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/06/338/2979947/polisi-tangkap-pelajar-tawuran-siang-bolong-di-caringin-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/06/338/2979947/polisi-tangkap-pelajar-tawuran-siang-bolong-di-caringin-bogor</guid><pubDate>Rabu 06 Maret 2024 18:58 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/06/338/2979947/polisi-tangkap-pelajar-tawuran-siang-bolong-di-caringin-bogor-t9KgKmOWii.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/06/338/2979947/polisi-tangkap-pelajar-tawuran-siang-bolong-di-caringin-bogor-t9KgKmOWii.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNS8xLzE3Nzk1MC81L3g4dHZwczI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Pelaku terlibat dalam aksi tawuran tersebut dan membawa senjata tajam.
&quot;Pelajar DA (14) ditangkap di rumahnya di Caringin, Bogor,&quot; kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Adapun barang buktinya yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor, jaket merah dan celana panjang SMA abu-abu. DA dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tmTanpa Izin dan Pasal Tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum UU 1 Tahun 2023.

BACA JUGA:
Tawuran di Jagakarsa Tewaskan ABG, 1 Orang Ditangkap

&quot;Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan,&quot; tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran pelajar terjadi di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Selasa 5 Maret 2024. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

BACA JUGA:
Tawuran Pelajar di Caringin Bogor, Bawa Sajam di Tengah Jalan&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Dalam video yang diterima MNC Porta, tampak para pelajar yang menaiki motor itu berhenti di tengah jalan yang padat. Beberapa di antara mereka turun sambil menenteng berbagai jenis senjata tajam.

Terlihat, pelajar dari sisi jalan lainnya kocar-kacir. Para pelajar itu lantas kembali ke motornya sambil terus berteriak dan mengacungkan senjata tajam.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNS8xLzE3Nzk1MC81L3g4dHZwczI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Pelaku terlibat dalam aksi tawuran tersebut dan membawa senjata tajam.
&quot;Pelajar DA (14) ditangkap di rumahnya di Caringin, Bogor,&quot; kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Adapun barang buktinya yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor, jaket merah dan celana panjang SMA abu-abu. DA dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tmTanpa Izin dan Pasal Tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum UU 1 Tahun 2023.

BACA JUGA:
Tawuran di Jagakarsa Tewaskan ABG, 1 Orang Ditangkap

&quot;Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan,&quot; tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran pelajar terjadi di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Selasa 5 Maret 2024. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

BACA JUGA:
Tawuran Pelajar di Caringin Bogor, Bawa Sajam di Tengah Jalan&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Dalam video yang diterima MNC Porta, tampak para pelajar yang menaiki motor itu berhenti di tengah jalan yang padat. Beberapa di antara mereka turun sambil menenteng berbagai jenis senjata tajam.

Terlihat, pelajar dari sisi jalan lainnya kocar-kacir. Para pelajar itu lantas kembali ke motornya sambil terus berteriak dan mengacungkan senjata tajam.</content:encoded></item></channel></rss>
