<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>      RPA Perindo Pastikan Pendampingan Korban Pemerkosaan di Cibubur Dikawal hingga Pemulihan Psikis</title><description>Jaennie melanjutkan, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban untuk pemulihan psikisnya dari trauma yang didapat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/07/1/2980329/rpa-perindo-pastikan-pendampingan-korban-pemerkosaan-di-cibubur-dikawal-hingga-pemulihan-psikis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/07/1/2980329/rpa-perindo-pastikan-pendampingan-korban-pemerkosaan-di-cibubur-dikawal-hingga-pemulihan-psikis"/><item><title>      RPA Perindo Pastikan Pendampingan Korban Pemerkosaan di Cibubur Dikawal hingga Pemulihan Psikis</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/07/1/2980329/rpa-perindo-pastikan-pendampingan-korban-pemerkosaan-di-cibubur-dikawal-hingga-pemulihan-psikis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/07/1/2980329/rpa-perindo-pastikan-pendampingan-korban-pemerkosaan-di-cibubur-dikawal-hingga-pemulihan-psikis</guid><pubDate>Kamis 07 Maret 2024 14:54 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/07/1/2980329/rpa-perindo-pastikan-pendampingan-korban-pemerkosaan-di-cibubur-dikawal-hingga-pemulihan-psikis-XKJn7WHzpw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RPA Partai Perindo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/07/1/2980329/rpa-perindo-pastikan-pendampingan-korban-pemerkosaan-di-cibubur-dikawal-hingga-pemulihan-psikis-XKJn7WHzpw.jpg</image><title>RPA Partai Perindo (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMi8xLzE3NjM5NS81L3g4cm80eW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI - Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mendorong terus perlindungan seorang wanita berinisial N (28) yang menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria hidung belang R (30) dan J (30).
&quot;Kami mmberikan kepastian hukum dan keadilan dalm pendampingan kepada korban. Untuk dapat menerima hak-haknya, dimana korban berhak menerima uang restitusi dari pelaku, masing-masing Rp47 juta,&quot; kata Jeannie kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Jaennie melanjutkan, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban untuk pemulihan psikisnya dari trauma yang didapat.

BACA JUGA:
Ambil Barang Bukti Korban Pemerkosaan, RPA Perindo: Semuanya dalam Keadaan Baik

&quot;Pemulihan psikis korban tetap diupayakan RPA,&quot; ucap Jeannie.
Sebelumnya, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo telah berhasil mengambil barang milik N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi.

BACA JUGA:
 Kawal Kasus Penganiayaan Wanita di Depok, RPA Perindo Optimis Sang Kekasih Ditetapkan Tersangka

Pengambilan hak yang dijadikan barang bukti tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).&quot;Terkait agenda hari ini bahwasanya kita datang ke Kejaksaan untuk mengambil barang bukti yang selama ini dijadikan alat bukti di persidangan,&quot; kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare.

Kenzo mengatakan, pihaknya bersyukur telah bisa membantu SPG korban pemerkosaan tersebut, untuk mengambil barang-barangnya kembali yang sudah menjadi haknya.

&quot;Dalam hak ini RPA Perindo untuk bersyukur juga, karena barang-barang tersebut sama, seperti yang awal yang telah diberikan barang-barang dalam keadaan baik,&quot; ucap Kenzo.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMi8xLzE3NjM5NS81L3g4cm80eW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI - Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mendorong terus perlindungan seorang wanita berinisial N (28) yang menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria hidung belang R (30) dan J (30).
&quot;Kami mmberikan kepastian hukum dan keadilan dalm pendampingan kepada korban. Untuk dapat menerima hak-haknya, dimana korban berhak menerima uang restitusi dari pelaku, masing-masing Rp47 juta,&quot; kata Jeannie kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Jaennie melanjutkan, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban untuk pemulihan psikisnya dari trauma yang didapat.

BACA JUGA:
Ambil Barang Bukti Korban Pemerkosaan, RPA Perindo: Semuanya dalam Keadaan Baik

&quot;Pemulihan psikis korban tetap diupayakan RPA,&quot; ucap Jeannie.
Sebelumnya, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo telah berhasil mengambil barang milik N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi.

BACA JUGA:
 Kawal Kasus Penganiayaan Wanita di Depok, RPA Perindo Optimis Sang Kekasih Ditetapkan Tersangka

Pengambilan hak yang dijadikan barang bukti tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).&quot;Terkait agenda hari ini bahwasanya kita datang ke Kejaksaan untuk mengambil barang bukti yang selama ini dijadikan alat bukti di persidangan,&quot; kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare.

Kenzo mengatakan, pihaknya bersyukur telah bisa membantu SPG korban pemerkosaan tersebut, untuk mengambil barang-barangnya kembali yang sudah menjadi haknya.

&quot;Dalam hak ini RPA Perindo untuk bersyukur juga, karena barang-barang tersebut sama, seperti yang awal yang telah diberikan barang-barang dalam keadaan baik,&quot; ucap Kenzo.



</content:encoded></item></channel></rss>
