<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Surat Pernyataan PPK Tapos Mengaku Keluarganya Diintimidasi</title><description>Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/07/338/2980034/heboh-surat-pernyataan-ppk-tapos-mengaku-keluarganya-diintimidasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/07/338/2980034/heboh-surat-pernyataan-ppk-tapos-mengaku-keluarganya-diintimidasi"/><item><title>Heboh Surat Pernyataan PPK Tapos Mengaku Keluarganya Diintimidasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/07/338/2980034/heboh-surat-pernyataan-ppk-tapos-mengaku-keluarganya-diintimidasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/07/338/2980034/heboh-surat-pernyataan-ppk-tapos-mengaku-keluarganya-diintimidasi</guid><pubDate>Kamis 07 Maret 2024 00:03 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>DEPOK - Masalah penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Depok, Jawa Barat, mulai bermunculan mewarnai proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Setelah dugaan penggelembungan suara yang diprotes Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk partai politik (parpol) tertentu, kini heboh surat pernyataan sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos yang menyerah dalam proses rekapitulasi setelah diduga mendapatkan intimidasi.


BACA JUGA:
Viral Sopir Truk Ugal-ugalan Tabrak Polisi di Sukabumi


Berdasarkan surat pernyataan sikap yang diterima MNC Portal Indonesia, tertanggal surat tersebut pada Selasa 5 Maret 2024 dengan nomor surat 49/PP.06.1/327610/2024 perihal pernyataan sikap. Adapun surat tersebut ditujukan ke KPU Kota Depok.

&quot;Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga,&quot; tulis isi surat pernyataan sikap PPK Tapos dikutip, Rabu (6/3/2024).


BACA JUGA:
Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Digeledah KPK Malam Ini


&quot;Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota,&quot; tambahnya.

Terlihat surat pernyataan sikap ditandatangani Ketua PPK Tapos atas nama Jaelani dan sejumlah anggota lainnya.Sementara itu terpisah, Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menepis soal beredarnya surat tersebut atas dugaan intimidasi oleh oknum tertentu. Ia memastikan PPK Tapos tetap melanjutkan proses rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut.

&quot;Tidak, PPK Tapos tetap melanjutkan (proses rekapitulasi -red),&quot; ujar Willi.</description><content:encoded>DEPOK - Masalah penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Depok, Jawa Barat, mulai bermunculan mewarnai proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Setelah dugaan penggelembungan suara yang diprotes Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk partai politik (parpol) tertentu, kini heboh surat pernyataan sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos yang menyerah dalam proses rekapitulasi setelah diduga mendapatkan intimidasi.


BACA JUGA:
Viral Sopir Truk Ugal-ugalan Tabrak Polisi di Sukabumi


Berdasarkan surat pernyataan sikap yang diterima MNC Portal Indonesia, tertanggal surat tersebut pada Selasa 5 Maret 2024 dengan nomor surat 49/PP.06.1/327610/2024 perihal pernyataan sikap. Adapun surat tersebut ditujukan ke KPU Kota Depok.

&quot;Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga,&quot; tulis isi surat pernyataan sikap PPK Tapos dikutip, Rabu (6/3/2024).


BACA JUGA:
Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Digeledah KPK Malam Ini


&quot;Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota,&quot; tambahnya.

Terlihat surat pernyataan sikap ditandatangani Ketua PPK Tapos atas nama Jaelani dan sejumlah anggota lainnya.Sementara itu terpisah, Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menepis soal beredarnya surat tersebut atas dugaan intimidasi oleh oknum tertentu. Ia memastikan PPK Tapos tetap melanjutkan proses rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut.

&quot;Tidak, PPK Tapos tetap melanjutkan (proses rekapitulasi -red),&quot; ujar Willi.</content:encoded></item></channel></rss>
