<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Manfaatkan Situasi Pemilu untuk Transaksi, Gembong Narkoba Murtala Ilyas Ditangkap</title><description>Polisi mengungkapkan gembong narkoba, Murtala Ilyas yang memanfaatkan situasi Pemilu 2024 untuk transaksi sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980651/manfaatkan-situasi-pemilu-untuk-transaksi-gembong-narkoba-murtala-ilyas-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980651/manfaatkan-situasi-pemilu-untuk-transaksi-gembong-narkoba-murtala-ilyas-ditangkap"/><item><title>Manfaatkan Situasi Pemilu untuk Transaksi, Gembong Narkoba Murtala Ilyas Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980651/manfaatkan-situasi-pemilu-untuk-transaksi-gembong-narkoba-murtala-ilyas-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980651/manfaatkan-situasi-pemilu-untuk-transaksi-gembong-narkoba-murtala-ilyas-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2024 09:11 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980651/manfaatkan-situasi-pemilu-untuk-transaksi-gembong-narkoba-murtala-ilyas-ditangkap-Xw7dRndont.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980651/manfaatkan-situasi-pemilu-untuk-transaksi-gembong-narkoba-murtala-ilyas-ditangkap-Xw7dRndont.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Polisi mengungkapkan gembong narkoba, Murtala Ilyas yang memanfaatkan situasi Pemilu 2024 untuk transaksi sabu. Transaksi itu dilakukan pada H-1 pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

&quot;Murtala ini memanfaatkan situasi Pemilu untuk transaksi narkoba,&quot; kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (10/3/2024).

Panji mengatakan transaksi narkoba dilakukan pada 13 Februari 2024. Dia bertransaksi dengan jaringannya dari Malaysia di depan sebuah masjid di Medan, Sumatera Utara.


BACA JUGA:
Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Barbuk Rp11,7 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Itu nurunin barang di depan masjid itu tanggal 13 Februari,&quot; katanya.

&quot;Jadi memang dia ini memanfaatkan situasi Pemilu di saat kita sedang fokus pengamanan Pemilu. Dia memanfaatkan celah itu,&quot; katanya.

Kini Murtala kini telah tertangkap dengan sejumlah barang bukti. Gebong narkoba itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 110 kilogram dari Murtala dkk dapat disita polisi.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengungkapkan gembong narkoba, Murtala Ilyas yang memanfaatkan situasi Pemilu 2024 untuk transaksi sabu. Transaksi itu dilakukan pada H-1 pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

&quot;Murtala ini memanfaatkan situasi Pemilu untuk transaksi narkoba,&quot; kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (10/3/2024).

Panji mengatakan transaksi narkoba dilakukan pada 13 Februari 2024. Dia bertransaksi dengan jaringannya dari Malaysia di depan sebuah masjid di Medan, Sumatera Utara.


BACA JUGA:
Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Barbuk Rp11,7 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Itu nurunin barang di depan masjid itu tanggal 13 Februari,&quot; katanya.

&quot;Jadi memang dia ini memanfaatkan situasi Pemilu di saat kita sedang fokus pengamanan Pemilu. Dia memanfaatkan celah itu,&quot; katanya.

Kini Murtala kini telah tertangkap dengan sejumlah barang bukti. Gebong narkoba itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 110 kilogram dari Murtala dkk dapat disita polisi.</content:encoded></item></channel></rss>
