<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus PPLN Kuala Lumpur, Polri: Satu Orang Masih Buron   </title><description>Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980740/kasus-ppln-kuala-lumpur-polri-satu-orang-masih-buron</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980740/kasus-ppln-kuala-lumpur-polri-satu-orang-masih-buron"/><item><title> Kasus PPLN Kuala Lumpur, Polri: Satu Orang Masih Buron   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980740/kasus-ppln-kuala-lumpur-polri-satu-orang-masih-buron</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980740/kasus-ppln-kuala-lumpur-polri-satu-orang-masih-buron</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2024 13:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980740/kasus-ppln-kuala-lumpur-polri-satu-orang-masih-buron-t2Zegj48rf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980740/kasus-ppln-kuala-lumpur-polri-satu-orang-masih-buron-t2Zegj48rf.jpg</image><title>Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Enam tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Sementara satu tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
&quot;Betul (satu tersangka) DPO,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Bareskrim Limpahkan Tahap II Perkara 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur ke Kejagung Besok

Djuhandhani menegaskan, meskipun satu tersangka DPP, tidak akan mengganggu proses peradilan. Terlebih, tersangka MKM saat ini tengah diburu.
Adapun tersangka buron tersebut berinisial MKM, dan merupakan mantan anggota PPLN Kuala Lumpur.
&quot;DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (in absentia),&quot; katanya.

BACA JUGA:
Bareskrim Limpahkan 7 Berkas Perkara Tersangka PPLN Kasus Kecurangan Pemilu di Malaysia
Adapun keenam tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), ialah UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.
Kemudian APR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, A.KH selaku anggota PPLN Kuala Lumpur). Lalu, TOCR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, dan DS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Enam tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Sementara satu tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
&quot;Betul (satu tersangka) DPO,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Bareskrim Limpahkan Tahap II Perkara 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur ke Kejagung Besok

Djuhandhani menegaskan, meskipun satu tersangka DPP, tidak akan mengganggu proses peradilan. Terlebih, tersangka MKM saat ini tengah diburu.
Adapun tersangka buron tersebut berinisial MKM, dan merupakan mantan anggota PPLN Kuala Lumpur.
&quot;DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (in absentia),&quot; katanya.

BACA JUGA:
Bareskrim Limpahkan 7 Berkas Perkara Tersangka PPLN Kasus Kecurangan Pemilu di Malaysia
Adapun keenam tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), ialah UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.
Kemudian APR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, A.KH selaku anggota PPLN Kuala Lumpur). Lalu, TOCR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, dan DS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.</content:encoded></item></channel></rss>
