<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahmad Sahroni Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL karena Ada Kegiatan, KPK: Kita Jadwalkan Ulang!</title><description>Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980944/ahmad-sahroni-mangkir-dari-pemeriksaan-kasus-syl-karena-ada-kegiatan-kpk-kita-jadwalkan-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980944/ahmad-sahroni-mangkir-dari-pemeriksaan-kasus-syl-karena-ada-kegiatan-kpk-kita-jadwalkan-ulang"/><item><title>Ahmad Sahroni Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL karena Ada Kegiatan, KPK: Kita Jadwalkan Ulang!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980944/ahmad-sahroni-mangkir-dari-pemeriksaan-kasus-syl-karena-ada-kegiatan-kpk-kita-jadwalkan-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980944/ahmad-sahroni-mangkir-dari-pemeriksaan-kasus-syl-karena-ada-kegiatan-kpk-kita-jadwalkan-ulang</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2024 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980944/ahmad-sahroni-mangkir-dari-pemeriksaan-kasus-syl-karena-ada-kegiatan-kpk-kita-jadwalkan-ulang-vfdxj47vdw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Sahroni/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980944/ahmad-sahroni-mangkir-dari-pemeriksaan-kasus-syl-karena-ada-kegiatan-kpk-kita-jadwalkan-ulang-vfdxj47vdw.jpg</image><title>Ahmad Sahroni/Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMi8xLzE3NjgyOC81L3g4czFuNmE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada Jumat (8/3/2024).
Sejatinya, Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai NasDem ini akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
&amp;ldquo;KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

BACA JUGA:
KPK Cecar Komunikasi Hanan Supangkat dengan SYL

&amp;ldquo;Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengkonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,&amp;rdquo; sambung Ali.
Namun Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:
KPK Panggil Ahmad Sahroni Jadi Saksi TPPU Syahrul Yasin Limpo

Di sisi lain, Ali berharap nantinya Ahmad Sahroni bisa hadir untuk memberikan keterangannya. Sebab, kata Ali, keterangan dari Sahroni untuk memperjelas perkara yang tengah berjalan.
&amp;ldquo;Kami juga berharap saksi ini bisa hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik KPK. Kami meyakini Ahmad Sahroni akan koperatif dan membantu tim penyidik KPK sehingga menjadi jelas dan terang perbuatan dari SYL dimaksud,&amp;rdquo; pungkasnya.Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini.



Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.



&amp;ldquo;Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,&amp;rdquo; kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.

Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). &amp;ldquo;Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMi8xLzE3NjgyOC81L3g4czFuNmE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada Jumat (8/3/2024).
Sejatinya, Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai NasDem ini akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
&amp;ldquo;KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

BACA JUGA:
KPK Cecar Komunikasi Hanan Supangkat dengan SYL

&amp;ldquo;Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengkonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,&amp;rdquo; sambung Ali.
Namun Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:
KPK Panggil Ahmad Sahroni Jadi Saksi TPPU Syahrul Yasin Limpo

Di sisi lain, Ali berharap nantinya Ahmad Sahroni bisa hadir untuk memberikan keterangannya. Sebab, kata Ali, keterangan dari Sahroni untuk memperjelas perkara yang tengah berjalan.
&amp;ldquo;Kami juga berharap saksi ini bisa hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik KPK. Kami meyakini Ahmad Sahroni akan koperatif dan membantu tim penyidik KPK sehingga menjadi jelas dan terang perbuatan dari SYL dimaksud,&amp;rdquo; pungkasnya.Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini.



Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.



&amp;ldquo;Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,&amp;rdquo; kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.

Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). &amp;ldquo;Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
