<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Sidik Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Sudah Ada Tersangka!   </title><description>KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980970/kpk-sidik-dugaan-korupsi-investasi-fiktif-di-pt-taspen-sudah-ada-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980970/kpk-sidik-dugaan-korupsi-investasi-fiktif-di-pt-taspen-sudah-ada-tersangka"/><item><title> KPK Sidik Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Sudah Ada Tersangka!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980970/kpk-sidik-dugaan-korupsi-investasi-fiktif-di-pt-taspen-sudah-ada-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980970/kpk-sidik-dugaan-korupsi-investasi-fiktif-di-pt-taspen-sudah-ada-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2024 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980970/kpk-sidik-dugaan-korupsi-investasi-fiktif-di-pt-taspen-sudah-ada-tersangka-1aQXtYs6HI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980970/kpk-sidik-dugaan-korupsi-investasi-fiktif-di-pt-taspen-sudah-ada-tersangka-1aQXtYs6HI.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

&amp;ldquo;Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,&amp;rdquo; kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Selain Penjara, Dadan Tri Yudianto Didenda Rp1 Miliar dan Wajib Bayar Uang Korupsi Rp7,9 M

Ali menjelaskan, dari dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara uang mencapai ratusan miliar rupiah.

&amp;ldquo;Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,&amp;rdquo; ungkapnya.

Ali pun menuturkan, bahwa saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

BACA JUGA:
 Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK : Terkait Mark Up

&amp;ldquo;Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,&amp;rdquo; jelas dia.

Lebih jauh, ia menyebut perkembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen ini akan disampaikan kepada publik.</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

&amp;ldquo;Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,&amp;rdquo; kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Selain Penjara, Dadan Tri Yudianto Didenda Rp1 Miliar dan Wajib Bayar Uang Korupsi Rp7,9 M

Ali menjelaskan, dari dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara uang mencapai ratusan miliar rupiah.

&amp;ldquo;Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,&amp;rdquo; ungkapnya.

Ali pun menuturkan, bahwa saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

BACA JUGA:
 Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK : Terkait Mark Up

&amp;ldquo;Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,&amp;rdquo; jelas dia.

Lebih jauh, ia menyebut perkembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen ini akan disampaikan kepada publik.</content:encoded></item></channel></rss>
